BogorOne.co.id | Kota Bogor – Polsek Bogor Utara bersama tim gabungan Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil membongkar komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beraksi di lebih dari 300 lokasi di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo, mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan warga atas pencurian sepeda motor Honda Beat di area Masjid Pancakarya Kaum, Kelurahan Pancakarya, pada 24 Mei 2025. Rekaman CCTV menjadi petunjuk awal hingga tim gabungan membentuk penyelidikan intensif.
“Setelah tiga bulan penyelidikan, pelaku utama Eka (40) ditangkap pada 7 September 2025 di Bantar Kaum, Sukabumi. Dari keterangan Eka, kami berhasil meringkus rekannya, S alias Abah (45), di Cikarang, Bekasi,” ujar Enjo, Senin (9/9).
Hasil pemeriksaan mengungkap komplotan ini telah beraksi selama lebih dari satu setengah tahun. Mereka menyasar wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, terutama Kecamatan Bogor Tengah, Bogor Timur, dan Bogor Utara. Dalam sehari, mereka bisa mencuri hingga lima unit motor, yang kemudian dijual ke kawasan Sukamantri dan Pamijahan.
Selain dua pelaku utama, polisi juga menangkap seorang penadah. Barang bukti yang disita antara lain motor hasil curian, sebilah golok, dan senjata api mainan jenis gas.
“Pelaku tidak segan melukai korban yang melawan. Saat ditangkap, mereka berusaha kabur sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur. Keduanya residivis kambuhan, sudah lima kali keluar masuk penjara sejak 2008,” jelas Enjo.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sementara penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. Polisi masih memburu satu anggota komplotan lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Enjo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. “Pastikan kendaraan terkunci ganda dan diparkir di lokasi aman. Kerja sama warga sangat penting untuk mencegah kasus serupa,” tegasnya.
Reporter : Resha Bunai
Editor : Muttaqien
























Discussion about this post