• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPK Usul Batasi Ketum Parpol, Dinilai Ampuh Cegah Kepemimpinan Absolut

Redaksi by Redaksi
24 April 2026
in POLITIK
0
KPK

ILUSTRASI : Gedung KPK. Foto : Ist

53
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Peneliti menilai usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi memperkuat tata kelola partai sekaligus mendorong regenerasi kepemimpinan.

Peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengatakan pembatasan tersebut dapat mengurangi kecenderungan kepemimpinan yang bersifat personalistik di tubuh partai.

“Usulan itu dapat memperkuat pelembagaan kepemimpinan partai dan mendorong sirkulasi elite yang lebih sehat,” ujarnya.

KPK sebelumnya mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Dalam usulan itu, masa jabatan ketua umum dibatasi maksimal dua periode.

BERITA LAINNYA

Prabowo Subianto

Prabowo Dorong Target Produksi Mobil Buatan Indonesia

11 Juni 2026
Rancangan Undang-Undang

Resmi Disahkan, Ini Poin Utama Revisi UU Polri Terbaru

10 Juni 2026
Abu Janda

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Ucapan “Sumbar Barbar”

29 Mei 2026
sapi kurban Presiden Prabowo

Istana Jelaskan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Sapi Kurban Presiden

28 Mei 2026

Menurut Lili, usulan tersebut muncul dari persoalan suksesi kepemimpinan partai yang dinilai kerap mandek dan tidak berjalan secara periodik. Kondisi itu dinilai berpotensi menghambat proses demokratisasi internal partai.

Namun, ia mengingatkan agar gagasan tersebut dicermati secara hati-hati. Pasalnya, pengaturan kepemimpinan partai pada dasarnya merupakan ranah internal yang tidak sepenuhnya dapat diintervensi negara.

Ia menambahkan, usulan KPK tetap dapat dibahas dalam revisi UU Parpol agar memiliki kekuatan hukum. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga dapat mengambil alih usulan tersebut sebagai inisiatif pemerintah dalam pembahasan regulasi.

KPK mengemukakan gagasan itu berdasarkan kajian tata kelola partai politik yang dimuat dalam laporan tahunannya. Dalam kajian tersebut, lembaga antirasuah menemukan sejumlah kelemahan dalam sistem internal partai, termasuk belum adanya pengaturan yang jelas terkait batas masa jabatan ketua umum.

Editor: R. Mutaqien 

Tags: ketum parpol dua periodeKPK

Related Posts

Prabowo Subianto
EKBIS

Prabowo Dorong Target Produksi Mobil Buatan Indonesia

11 Juni 2026
Rancangan Undang-Undang
POLITIK

Resmi Disahkan, Ini Poin Utama Revisi UU Polri Terbaru

10 Juni 2026
Abu Janda
POLITIK

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Ucapan “Sumbar Barbar”

29 Mei 2026
sapi kurban Presiden Prabowo
POLITIK

Istana Jelaskan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Sapi Kurban Presiden

28 Mei 2026
Revisi Undang-undang pemilu
POLITIK

DPR Tolak Pemerintah Ambil Alih Pembahasan RUU Pemilu

13 Mei 2026
Selat Hormuz
PERISTIWA

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026
Next Post
Hewan kurban

Pemkab Bogor Larang Jualan Hewan Kurban di Kolong Flyover Cileungsi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Kampanye di Dapil 5 Cabup Bogor Rudy Susmanto akan Realisasikan 3 Aspirasi Warga

Kampanye di Dapil 5 Cabup Bogor Rudy Susmanto akan Realisasikan 3 Aspirasi Warga

21 November 2024
Kasus Perundungan di Kota Bogor Menurun, Disdik Tetap Minta Sekolah Waspada Perundungan Skala Kecil

Kasus Perundungan di Kota Bogor Menurun, Disdik Tetap Minta Sekolah Waspada Perundungan Skala Kecil

13 Januari 2026
Tuai Prestasi, Mahasiswa Polbangtan Kementan Raih Dua Medali di Kejuaraan Selam Antar Kelompok Umur se-Jawa Barat 2024

Tuai Prestasi, Mahasiswa Polbangtan Kementan Raih Dua Medali di Kejuaraan Selam Antar Kelompok Umur se-Jawa Barat 2024

27 Desember 2024
Usai Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai di Penuhi Pedagang

Usai Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai di Penuhi Pedagang

10 Desember 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In