• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, September 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

KSPSI Ingatkan Potensi Gelombang Demo Buruh Jika RUU Ketenagakerjaan Tak Serius Dibahas

Redaksi by Redaksi
4 Agustus 2026
in POLITIK
0
KSPSI

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea. Foto : Dok. Beritasatu.com/Eka Jaya Saputra.

50
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – KSPSI menilai waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan semakin sempit menjelang tenggat yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK). Organisasi buruh itu mengingatkan DPR dan pemerintah agar mempercepat pembahasan sekaligus membuka ruang dialog dengan serikat pekerja untuk menghindari meningkatnya gelombang aksi protes buruh.

Ketua KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan kondisi ketenagakerjaan saat ini berada dalam situasi yang sensitif. Menurut dia, berbagai persoalan yang dihadapi pekerja telah memunculkan aspirasi di kalangan buruh untuk menggelar aksi unjuk rasa apabila pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan tidak berjalan serius.

“Situasi ini sangat rawan. Seperti teman-teman tahu, Agustus diprediksi akan ada kerusuhan besar,” kata Andi Gani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.

Andi Gani menyebut informasi mengenai rencana aksi demonstrasi telah berkembang di berbagai kelompok pekerja. Karena itu, KSPSI bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia meminta DPR dan pemerintah memastikan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan organisasi buruh dalam setiap tahapan.

BERITA LAINNYA

Nusron Wahid

Nusron Wahid Dikabarkan Mundur di Tengah Kasus KPK, Ini Kata ATR/BPN

19 September 2026
KPK

KPK Telusuri Jejak Pertemuan di Pemkab Bogor dalam Kasus HGB

16 September 2026
Nusron Wahid

KPK Telusuri Jejak Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Bogor

16 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa tergusur

Setahun Menjabat, Purbaya Tergusur dari Kursi Menkeu

14 September 2026

Menurut dia, keterlibatan serikat pekerja diperlukan untuk mencegah munculnya polemik berkepanjangan seperti yang terjadi saat pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kami tidak menginginkan seperti Omnibus Law, demo berjilid-jilid dan sangat panjang, dan perlawanan sangat keras di seluruh Indonesia,” ujarnya.

KSPSI menilai revisi UU Ketenagakerjaan merupakan amanat MK yang harus segera dituntaskan. Namun, waktu yang tersedia dinilai terbatas karena DPR juga akan memasuki masa reses dalam proses pembahasan regulasi tersebut.

Andi Gani mengatakan putusan MK memberikan waktu efektif hingga akhir Oktober 2026 untuk menyelesaikan revisi aturan ketenagakerjaan. Ia berharap komunikasi antara DPR, pemerintah, dan organisasi buruh terus berlangsung hingga batas waktu tersebut.

“Kami berharap komunikasinya akan terus berjalan sampai batas akhir 30 Oktober. Karena MK memberikan batasan waktu dua bulan efektif dari hari ini, sangat singkat. Ada reses, ada libur,” kata dia.

KSPSI berharap revisi UU Ketenagakerjaan dapat menghasilkan aturan yang memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan dunia usaha sekaligus menjaga iklim investasi. Organisasi buruh itu menilai komunikasi yang intensif antara pemerintah, DPR, dan serikat pekerja menjadi faktor penting untuk meredam potensi aksi demonstrasi dalam waktu dekat.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Nusron Wahid
POLITIK

Nusron Wahid Dikabarkan Mundur di Tengah Kasus KPK, Ini Kata ATR/BPN

19 September 2026
KPK
POLITIK

KPK Telusuri Jejak Pertemuan di Pemkab Bogor dalam Kasus HGB

16 September 2026
Nusron Wahid
POLITIK

KPK Telusuri Jejak Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Bogor

16 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa tergusur
POLITIK

Setahun Menjabat, Purbaya Tergusur dari Kursi Menkeu

14 September 2026
karhutla
POLITIK

Puan Minta Lahan Bekas Karhutla yang Jadi Kebun Sawit Diselidiki

10 September 2026
Rudal Supersonik
POLITIK

Iran Siapkan Rudal Supersonik, Kapal Perang AS Jadi Sasaran?

3 September 2026
Next Post
banjir

Banjir Rendam Padang, Tim Gabungan Evakuasi Warga di 15 Lokasi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Indosat Ooredoo Umumkan Pemenang SheHacks 2021 

Indosat Ooredoo Umumkan Pemenang SheHacks 2021 

2 September 2021
Libatkan 3 Truk dan 3 Mobil, Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalan Sholeh Iskandar Bogor

Libatkan 3 Truk dan 3 Mobil, Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalan Sholeh Iskandar Bogor

24 Juni 2026
Zukri, Mahasiswa Polbangtan Kementan Dengan Segudang Prestasi

Zukri, Mahasiswa Polbangtan Kementan Dengan Segudang Prestasi

24 Januari 2023
Cetak Petani Handal Berdaya Saing, Kementan Tingkatkan Kapasitas Manajemen TEFA

Cetak Petani Handal Berdaya Saing, Kementan Tingkatkan Kapasitas Manajemen TEFA

6 September 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In