BogorOne.co.id | Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat menyelidiki dugaan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kemudian dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit. Menurut Puan, perubahan fungsi lahan setelah kebakaran tidak semestinya terjadi dan perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Tadi seperti ditanyakan, apakah hal-hal yang terkait karhutla kemudian sudah berubah alih fungsi, kami akan meminta pihak yang terkait untuk menyelidiki hal itu, dan itu seharusnya tidak boleh terjadi dan harus segera diselidiki,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 8 September 2026.
Puan mengatakan penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman. Pemerintah juga perlu menelusuri dampak kebakaran serta memastikan lahan yang terdampak tidak dimanfaatkan secara ilegal.
Menurut dia, karhutla telah menimbulkan dampak sosial yang dirasakan masyarakat. Salah satunya meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA.
Selain kesehatan, asap karhutla juga mengganggu kegiatan belajar mengajar. Karena itu, Puan meminta pemerintah segera menangani dampak tersebut sekaligus menyiapkan solusi untuk mencegah persoalan serupa berulang.
“Bagaimana terkait dengan masalah sosial, yaitu pendidikan, kemudian kesejahteraan masyarakat. Seperti sekarang sudah ada masalah ISPA, kemudian kondisi anak-anak yang pendidikannya terganggu, itu juga harus segera teratasi dan bagaimana ke depannya itu harus segera ada solusinya,” ujarnya.
Prabowo Soroti Lahan Sawit Pascakarhutla
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menyoroti munculnya lahan perkebunan kelapa sawit setelah terjadi karhutla. Ia meminta aparat menyelidiki kemungkinan adanya kesengajaan dalam pembakaran lahan untuk membuka perkebunan.
“Saya tertarik dengan yang habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi, ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi, tolong diselidiki terus,” kata Prabowo.
Prabowo menduga sebagian kebakaran dapat berkaitan dengan upaya pembukaan lahan perkebunan. Karena itu, ia meminta aparat tidak hanya mengejar pelaku pembakaran, tetapi juga menelusuri pihak yang mendapatkan keuntungan dari perubahan fungsi lahan tersebut.
Polisi Proses 200 Laporan Karhutla
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kepolisian tengah memproses 200 laporan polisi terkait kasus karhutla di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Dari penanganan kasus tersebut, polisi telah menetapkan 138 orang sebagai tersangka. Sebanyak 119 orang di antaranya diduga sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan.
Sementara itu, 18 orang lainnya diproses karena kelalaian yang menyebabkan kebakaran. Kepolisian juga tengah memproses kasus yang melibatkan delapan perusahaan terkait karhutla di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Data tersebut memperkuat dorongan agar penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman. Dugaan keterkaitan antara kebakaran dan pembukaan perkebunan perlu ditelusuri untuk memastikan apakah kebakaran terjadi secara alami, akibat kelalaian, atau sengaja dilakukan untuk membuka lahan.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post