BogorOne.co.id | Jakarta – Isu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan mengundurkan diri mencuat di tengah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. Namun, hingga Jumat, 18 September 2026, Kementerian ATR/BPN menyatakan belum menerima pernyataan pengunduran diri tersebut.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Uunk Din Parunggi mengatakan Nusron masih berkantor di Kementerian ATR/BPN pada Jumat.
“Masih,” kata Uunk ketika ditanya mengenai keberadaan Nusron di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Jumat, 18 September 2026.
Uunk mengatakan kementeriannya juga belum menerima pernyataan apa pun mengenai pengunduran diri Nusron dari jabatan Menteri ATR/Kepala BPN.
“Sampai saat ini belum ada pernyataan apa pun terkait dengan hal itu,” ujar Uunk. Ia mengatakan Kementerian ATR/BPN tetap berfokus menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan ketika isu mengenai posisi Nusron mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Senin, 14 September 2026. Dalam perkara tersebut, KPK mengamankan 19 orang dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Penyidik juga menyita barang bukti senilai sekitar Rp106,3 miliar.
Empat tersangka disebut KPK diduga merupakan orang kepercayaan Nusron. Mereka adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor. KPK menyebut Erwin menerima Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi. Uang itu disebut berkaitan dengan pengurusan HGB tersebut.
Di tengah mencuatnya isu pengunduran diri, Nusron justru terlihat berkantor dan memberikan pernyataan kepada wartawan seusai salat Jumat di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan.
Nusron memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan meski kasus dugaan korupsi tersebut tengah ditangani KPK.
“Insyaallah tidak terganggu. Kami minta tetap solid. Pelayanan tetap jalan. Peralihan hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran terjadwal tetap jalan,” kata Nusron.
Ia mengatakan Kementerian ATR/BPN tetap menjalankan berbagai inovasi dan perubahan pelayanan pertanahan untuk mendukung program kerja prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto.
Mengenai penyidikan KPK, Nusron mengatakan kementeriannya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami ikuti prosesnya, dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya.
Pada hari yang sama, Nusron juga membantah anggapan bahwa dirinya menghilang setelah OTT KPK. Ia mengatakan tidak mengetahui secara rinci perkara dugaan suap pengurusan HGB Summarecon tersebut dan menyerahkan proses pembuktiannya kepada KPK.
Sementara itu, KPK masih mengembangkan perkara tersebut. Penyidik sebelumnya menggeledah sejumlah ruangan pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, tetapi KPK menyatakan ruangan Nusron tidak termasuk yang digeledah.
Dengan demikian, hingga Sabtu, 19 September 2026, belum terdapat pernyataan resmi dari Nusron mengenai pengunduran dirinya. Kementerian ATR/BPN juga masih menyatakan Nusron menjalankan aktivitasnya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post