BogorOne.co.id | Kota Bogor – Delapan remaja di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, diamankan polisi pada Minggu, 30 November 2025. Mereka diduga hendak terlibat aksi tawuran setelah terjaring razia saat patroli rutin.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, mengatakan para remaja itu ditangkap ketika petugas melintas dan mendapati dua kendaraan bermotor yang mencurigakan.
“Spontan kami kejar ke arah bawah, dan diamankan empat orang di depan Perumahan Arga dan empat orang di depan Cabana,” ujarnya.
Setelah diamankan dan dikumpulkan di depan Hotel Arga, polisi melakukan pemeriksaan awal. Petugas kemudian menemukan dua bilah celurit yang langsung disita. Namun, kepemilikan senjata tajam itu belum dapat dipastikan.
“Delapan remaja itu langsung dibawa ke Polsek Bogor Selatan berikut dua celuritnya juga kami sita. Namun itu belum diketahui pasti pemiliknya,” kata Eko.
Polisi juga mengamankan lima telepon genggam dari para remaja tersebut. Perangkat itu akan diperiksa lebih lanjut oleh Tim Cyber Intel Polresta Bogor Kota.
“Kami juga mengundang orang tua serta pihak sekolah dari remaja tersebut,” ujar Eko.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post