• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Mei 13, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Langgar Prokes, Cafe Hujan Rempah Disidak Satpol PP

Redaksi by Redaksi
25 Agustus 2020
in PEMERINTAHAN
0
Langgar Prokes, Cafe Hujan Rempah Disidak Satpol PP
95
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Banyak tempat tempat usaha kuliner di Kota Bogor seperti cafe dan resto yang mulai beroperasional karena mendapat pelonggaran pada masa PSBB transisi.

Namun, aparat penegak Perda Satpol PP Kota Bogor dibuat geram dengan maraknya cafe dan resto yang beroperasional tanpa menerapkan protokol kesehatan sesuai peraturan berlaku.

Salah satunya cafe Hujan Rempah di kawasan Jalan Ciheleut, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur.

Petugas Satpol PP yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) mendapati sejumlah temuan pelanggaran, diantaranya soal penerapan protokol kesehatan.

BERITA LAINNYA

DPRD kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Minta SPPG Kreatif Susun Menu MBG untuk Siswa

11 Mei 2026
RSUD Bogor Utara

Penyidikan Kasus RSUD Bogor Utara Masuk Babak Baru, Tersangka Segera Diumumkan

7 Mei 2026
underpass Kebon Pedes

Pengamat Otomotif ITB Desak Penghapusan Perlintasan Sebidang di Jalur Padat

7 Mei 2026
Kelurahan Panaragan Targetkan Penataan PKL dan Infrastruktur Masif

Kelurahan Panaragan Targetkan Penataan PKL dan Infrastruktur Masif

6 Mei 2026

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiansyah mengatakan, petugas melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi usaha cafe dan resto yang disinyalir tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Kita lakukan sidak dan ditemukan sejumlah cafe dan resto tidak menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya ke cafe resto Hujam Rempah,” kata Agustiansyah kemarin.

Pria yang akrab disapa Demak itu menjelaskan, hasil temuan bahwa tidak diterapkannya protokol kesehatan, ditindaklanjuti dengan teguran lisan. Kemudian dilaporkan ke Gugus Tugas serta ke Provinsi Jawa Barat.

Menurut dia, Cafe resto Hujan Rempah itu harus melakukan pengurangan kapasitas tempat duduk karena diketahui di lokasi belum maksimal dan karyawan tidak semuanya memakai face shield.

“Jadi baru diberikan teguran lisan sesuai tahapan di Perwali 64 tahun 2020, serta di sarankan untuk mengurangi lagi kapasitas tempat duduk dan pemakaian face shield kepada seluruh karyawan,” jelasnya.

Selain itu, dilokasi juga wajib menyediakan alat pengecekan suhu tubuh atau thermometer gun, menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan khusus.

Sementara menyikapi banyaknya informasi dari warga bahwa di Hujan Rempah selalu mengadakan live musik tanpa menerapkan protokol kesehatan, Agus menegaskan bahwa pihaknya akan rutin melakukan patroly.

“Kita akan melakukan pengecekam rutin dan setiap malam petugas patroly. Memang ada sejumlah tempat usaha yang sudah kami incar karena melakukan pelanggaran pelanggaran, terutama soal protokol kesehatan. Intinya kita akan tindak tegas,” tegasnya.

Selain cafe resto Hujan Rempah, petugas Satpol PP juga menemukan sejumlah pelanggaran di kawasan Jalan Pajajaran Ciheuleut diantaranya, Kedai Soto Rahayu, B-Steak.

Selain itu lanjut Demak, juga Juragan Kerang, VJS, Kopi Nako, Two Storis, Teras Meja, Bebek Slamet, Resto Solo, Kawan Batu, Bakso Gondoel.

Sementara di Jalan Loader diantaranya, De Leuite, RM Tepi Sawah, RM Kabayan, RM Trio Jalan, RM Sangu Tutug Oncom, Kie Salad Bar, Sambal Bohay, Kopi Nu Sae, Popolo dan Bebek Pak Endut.

Pelanggaran tidak menerapkan protokol kesehatan juga dilakukan RM Kluwih di Jalan Bina Marga, berikut Adamar, Rain Dear, Asinan Ny Yeni, dan Kawam Kuliner Bogor.

Untuk Rumah makan di kawasan Jalan Soleh Iskandar diantaranya, Rumah Makan Sari Sunda Ruko Yogya, Sate Tegal Laka Laka Jalan Soleh Iskandar, Roti’O Coffe Jalan Soleh Iskandar, Xibobo Jalan Soleh Iskandar, Mie Bakso Tasik Ruko Yogya, Pizza Hut Yogya.

Lalu Rengganis Salon Ruko Yogya, Ayam Bakar Mas Mono Jalan Soleh Iskandar, KFC dan Yogya Petokoan, J’co Yogya Soleh Iskandar, RM Ampera dan KQ 5 Ayam Bakar di Jalan Soleh Iskandar.

“Kami sudah melaporkan ke Gugus Tugas dan ke Provinsi Jabar terkait temuan temuan atas pelanggaramn tempat usah tersebut,” tandasnya. (SP)

Related Posts

DPRD kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Minta SPPG Kreatif Susun Menu MBG untuk Siswa

11 Mei 2026
RSUD Bogor Utara
BOGOR RAYA

Penyidikan Kasus RSUD Bogor Utara Masuk Babak Baru, Tersangka Segera Diumumkan

7 Mei 2026
underpass Kebon Pedes
PEMERINTAHAN

Pengamat Otomotif ITB Desak Penghapusan Perlintasan Sebidang di Jalur Padat

7 Mei 2026
Kelurahan Panaragan Targetkan Penataan PKL dan Infrastruktur Masif
BOGOR RAYA

Kelurahan Panaragan Targetkan Penataan PKL dan Infrastruktur Masif

6 Mei 2026
kecelakaan kereta api
PEMERINTAHAN

Polisi Periksa Pejabat Daerah dalam Kasus Kecelakaan Kereta Bekasi

5 Mei 2026
listrik ilegal
BOGOR RAYA

Dedie Rachim Minta Warga dan Aparatur Wilayah Kompak Atasi Sumbatan Sampah

4 Mei 2026
Next Post
27 Ketua DPD KNPI Akan Hadiri Rakorda di Kota Bogor

27 Ketua DPD KNPI Akan Hadiri Rakorda di Kota Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

PBB-P2

Pemkab Bogor Beri Diskon dan Pembebasan PBB-P2 Tahun 2025

1 September 2025
Keren! ‘The Wonderful Of Ramadhan Padjadjaran Suite’ Tawarkan Paket Spesial Penuh Door Prize

Keren! ‘The Wonderful Of Ramadhan Padjadjaran Suite’ Tawarkan Paket Spesial Penuh Door Prize

31 Maret 2023
Bersihkan Jalur Protokol, Bogor Barat Sasar PKL dan Parkir Liar di Dua Titik Utama

Bersihkan Jalur Protokol, Bogor Barat Sasar PKL dan Parkir Liar di Dua Titik Utama

5 Februari 2026
Memperingati Hari Pahlawan Baznas Kota Bogor Salurkan Rp123.760.000 untuk Beasiswa

Memperingati Hari Pahlawan Baznas Kota Bogor Salurkan Rp123.760.000 untuk Beasiswa

10 November 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In