• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Lewat Tenggat Waktu, Kontraktor Pasar Tanah Baru Didenda

Redaksi by Redaksi
27 Desember 2021
in BOGOR RAYA
0
Lewat Tenggat Waktu, Kontraktor Pasar Tanah Baru Didenda
83
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kontraktor pelaksana revitalisasi pembangunan Pasar Tanah Baru di wilayah Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor dijatuhi denda lantaran pembangunan belum selesai dan sudah lewat tenggat waktu pekerjaan tepatnya 26 Desember 2021.

Kadisperdagin Kota Bogor Ganjar Gunawan mengaku, per tanggal 26 Desember, pekerjaan pembangunan Pasar Tanah Baru yang menelan anggaran senilai Rp3,4 miliar dari dana APBN itu baru mencapai 95 persen. Sekarang, pihak pelaksana masih melakukan sisa pekerjaannya.

Kendati demikian, berdasarkan aturan pengadaan barang dan jasa, kontraktor diberikan waktu selama 50 hari kerja untuk menyelesaikan kekurangan pekerjaannya. Disamping itu, mereka juga dikenakan denda perharinya hingga pekerjaan selesai.

“Selama kerjaan belum beres, maka denda berjalan. Kalau misalnya ternyata dibawah 50 hari sudah beres, misal 1 minggu setelah kontrak abis itu bisa beres, ya dendanya hanya seminggu,” ujarnya, Senin (27/12/21).

BERITA LAINNYA

Korsleting listrik

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Perumahan Kyoto Bogor

22 Oktober 2026
jam operasional kafe dan angkringan

Jam Buka Kafe di Metland Cileungsi Dipangkas, Meja Pengunjung Ikut Diatur

22 Oktober 2026
SDN 02 Leuwiranji

Belasan Laptop SDN 02 Leuwiranji Rumpin Dicuri, Pelaksanaan ANBK Terancam Terganggu

22 Oktober 2026
Kapolresta Bogor Kota Tegaskan Tak Boleh Ada Sumbatan Informasi Bagi Jurnalis

Kapolresta Bogor Kota Tegaskan Tak Boleh Ada Sumbatan Informasi Bagi Jurnalis

22 Oktober 2026

Sebelumnya, anggota Komisi 3 DPRD Kota Bogor, Pepen Firdaus menyangsikan progres pembangunan proyek Pasar Tanah Baru yang disebut telah mencapai 80 persen.

Pasalnya, wakil rakyat dari Partai Gerindra itu menilai progres pembangunan yang menghabiskan anggaran senilai Rp4,3 itu kondisinya masih sama saat Komisi 3 DPRD Kota Bogor melakukan sidak ke Pasar Tanahbaru pada Kamis (18/11/21) lalu.

“Gak sepakat. 80 persen tuh kalau udah di pasang keramik,” katanya kepada wartawan belum lama ini.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim meminta pihak kontraktor dapat memaksimalkan waktu sisa pengerjaan pembangunan Pasar Tanah Baru hingga Minggu (26/12/21) nanti.

Sebab, dikatakannya, yang namanya keterlambatan pengerjaan pembangunan, tentunya konsekuensi yang akan diterima kontraktor adalah dikenakan sanksi berupa denda hingga pengerjaan selesai.

“Kita pahami namanya pekerjaan fisik itu kan banyak aspek, ada aspek cuaca, faktor-faktor droping anggaran Pusat maupun Provinsi yang terlambat,” katanya.

“Tidak sepenuhnya harus disalahkan, melainkan bagaimana kita memanage diujung pekerjaan ini mereka tetap optimis dan kita juga dorong, Insya Allah lah,” sambungnya.

“Dendanya permil dan ada hitungannya, bukan merugikan tapi mereka harus bertanggungjawab, setelah beres ada masa pemeliharaan baru serah terima pekerjaan setelah masa pemeliharaan selesai,” ujarnya saat ditanya denda yang dimaksud. (Fik)

Tags: Disperindagin Kota BogorKontraktor DidendaPasar Tanah BaruPerumda Pasar Pakuan Jaya

Related Posts

Korsleting listrik
BOGOR RAYA

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Perumahan Kyoto Bogor

22 Oktober 2026
jam operasional kafe dan angkringan
BOGOR RAYA

Jam Buka Kafe di Metland Cileungsi Dipangkas, Meja Pengunjung Ikut Diatur

22 Oktober 2026
SDN 02 Leuwiranji
BOGOR RAYA

Belasan Laptop SDN 02 Leuwiranji Rumpin Dicuri, Pelaksanaan ANBK Terancam Terganggu

22 Oktober 2026
Kapolresta Bogor Kota Tegaskan Tak Boleh Ada Sumbatan Informasi Bagi Jurnalis
BOGOR RAYA

Kapolresta Bogor Kota Tegaskan Tak Boleh Ada Sumbatan Informasi Bagi Jurnalis

22 Oktober 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Tanpa Ulama dan Kiai, Roda Pemerintahan Bogor Tak Bisa Berjalan
BOGOR RAYA

Bupati Bogor Rudy Susmanto: Tanpa Ulama dan Kiai, Roda Pemerintahan Bogor Tak Bisa Berjalan

22 Oktober 2026
103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Pastikan Penanganan Medis
BOGOR RAYA

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Pastikan Penanganan Medis

22 Oktober 2026
Next Post
Harga Sembako Naik, Pemkot Siap Gelar Bazar Murah di Pasar Tradisional

Harga Sembako Naik, Pemkot Siap Gelar Bazar Murah di Pasar Tradisional

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Sinergi Polbangtan Kementan dan Universitas Juanda, Tumbuhkan Jiwa Sosial Mahasiswa

Sinergi Polbangtan Kementan dan Universitas Juanda, Tumbuhkan Jiwa Sosial Mahasiswa

26 Januari 2024
polbangtan

MAF Polbangtan Tegaskan Komitmen, Kementan Sinergikan Petani, Teknologi, dan Pasar menuju Swasembada Pangan

30 Juli 2025
Melalui Event Youth Entrepreneurship Competition 2021, Kadin Cetak Bisnismen

Melalui Event Youth Entrepreneurship Competition 2021, Kadin Cetak Bisnismen

5 Oktober 2021
Gandeng PPS Kabupaten Bekasi, Polbangtan Kementan Sosialisasikan Program PM-AAS

Gandeng PPS Kabupaten Bekasi, Polbangtan Kementan Sosialisasikan Program PM-AAS

22 Juli 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In