• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, September 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Lewat Tenggat Waktu, Kontraktor Pasar Tanah Baru Didenda

Redaksi by Redaksi
27 Desember 2021
in BOGOR RAYA
0
Lewat Tenggat Waktu, Kontraktor Pasar Tanah Baru Didenda
82
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kontraktor pelaksana revitalisasi pembangunan Pasar Tanah Baru di wilayah Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor dijatuhi denda lantaran pembangunan belum selesai dan sudah lewat tenggat waktu pekerjaan tepatnya 26 Desember 2021.

Kadisperdagin Kota Bogor Ganjar Gunawan mengaku, per tanggal 26 Desember, pekerjaan pembangunan Pasar Tanah Baru yang menelan anggaran senilai Rp3,4 miliar dari dana APBN itu baru mencapai 95 persen. Sekarang, pihak pelaksana masih melakukan sisa pekerjaannya.

Kendati demikian, berdasarkan aturan pengadaan barang dan jasa, kontraktor diberikan waktu selama 50 hari kerja untuk menyelesaikan kekurangan pekerjaannya. Disamping itu, mereka juga dikenakan denda perharinya hingga pekerjaan selesai.

“Selama kerjaan belum beres, maka denda berjalan. Kalau misalnya ternyata dibawah 50 hari sudah beres, misal 1 minggu setelah kontrak abis itu bisa beres, ya dendanya hanya seminggu,” ujarnya, Senin (27/12/21).

BERITA LAINNYA

Pecah Kaca Mobil

Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil di Bogor Dibekuk Polisi, Satu Residivis

1 September 2026
KPK

Garap Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Secara Maraton

1 September 2026
smartboard

KPK Dalami Pengadaan Smartboard di Disdik Kabupaten Bogor

1 September 2026
Pemkot Bogor Perketat Pengawasan Jukir di Lapangan

Dishub Kota Bogor Terapkan Setoran Langsung Jukir ke Kas Daerah

1 September 2026

Sebelumnya, anggota Komisi 3 DPRD Kota Bogor, Pepen Firdaus menyangsikan progres pembangunan proyek Pasar Tanah Baru yang disebut telah mencapai 80 persen.

Pasalnya, wakil rakyat dari Partai Gerindra itu menilai progres pembangunan yang menghabiskan anggaran senilai Rp4,3 itu kondisinya masih sama saat Komisi 3 DPRD Kota Bogor melakukan sidak ke Pasar Tanahbaru pada Kamis (18/11/21) lalu.

“Gak sepakat. 80 persen tuh kalau udah di pasang keramik,” katanya kepada wartawan belum lama ini.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim meminta pihak kontraktor dapat memaksimalkan waktu sisa pengerjaan pembangunan Pasar Tanah Baru hingga Minggu (26/12/21) nanti.

Sebab, dikatakannya, yang namanya keterlambatan pengerjaan pembangunan, tentunya konsekuensi yang akan diterima kontraktor adalah dikenakan sanksi berupa denda hingga pengerjaan selesai.

“Kita pahami namanya pekerjaan fisik itu kan banyak aspek, ada aspek cuaca, faktor-faktor droping anggaran Pusat maupun Provinsi yang terlambat,” katanya.

“Tidak sepenuhnya harus disalahkan, melainkan bagaimana kita memanage diujung pekerjaan ini mereka tetap optimis dan kita juga dorong, Insya Allah lah,” sambungnya.

“Dendanya permil dan ada hitungannya, bukan merugikan tapi mereka harus bertanggungjawab, setelah beres ada masa pemeliharaan baru serah terima pekerjaan setelah masa pemeliharaan selesai,” ujarnya saat ditanya denda yang dimaksud. (Fik)

Tags: Disperindagin Kota BogorKontraktor DidendaPasar Tanah BaruPerumda Pasar Pakuan Jaya

Related Posts

Pecah Kaca Mobil
BOGOR RAYA

Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil di Bogor Dibekuk Polisi, Satu Residivis

1 September 2026
KPK
BOGOR RAYA

Garap Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Secara Maraton

1 September 2026
smartboard
BOGOR RAYA

KPK Dalami Pengadaan Smartboard di Disdik Kabupaten Bogor

1 September 2026
Pemkot Bogor Perketat Pengawasan Jukir di Lapangan
BOGOR RAYA

Dishub Kota Bogor Terapkan Setoran Langsung Jukir ke Kas Daerah

1 September 2026
Dishub Kota Bogor Bakal Pangkas Angkot Hingga Tersisa 1.000 Unit
BOGOR RAYA

Dishub Kota Bogor Bakal Pangkas Angkot Hingga Tersisa 1.000 Unit

1 September 2026
Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka
BOGOR RAYA

Pembangunan Trase Batutulis Hampir 45 Persen, Dedie Rachim: Awal November Siap Dibuka

31 Agustus 2026
Next Post
Harga Sembako Naik, Pemkot Siap Gelar Bazar Murah di Pasar Tradisional

Harga Sembako Naik, Pemkot Siap Gelar Bazar Murah di Pasar Tradisional

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Bisa Sumbang PAD, Pengelolaan Taman Manunggal Akan Dilelang

Bisa Sumbang PAD, Pengelolaan Taman Manunggal Akan Dilelang

3 November 2022
AQUA Japan Segera Luncurkan Puluhan Produk Inovasi

AQUA Japan Segera Luncurkan Puluhan Produk Inovasi

8 September 2021
Taman Siliwangi

Taman Siliwangi Siap Percantik Pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor

5 Oktober 2025
Dokumen Kependudukan

Pemerintah Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT dan RW

16 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In