BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sudah lima tahun berlalu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota masih belum mampu memecahkan kasus pembunuhan siswi SMK Baranangsiang, Adriana Yubelia Noven Cahya.
Pelaku pembunuhan gadis belia yang dilakukan di gang kecil, Jalan Riau, Baranangsiang, Kota Bogor pada Januari 2019 yang lalu hingga kini masih buron.
Kepala Satuan Reserse Krimal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota, Kompol Lutfy Olot Gigantara mengaku, pihaknya masih kesulitan menangkap pelaku, senab fakta terbarunya bahwa saat kejadian pelaku masih di bawah umur.
Sehingga kata Kasat Reskrim, sang pelaku belum belum melakukan rekam digital e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Jadi, itu menjadi kendala atau hambatan kami dalam rangkaian penyelidikan,” kata Kompol Lutfy Olot Gigantara, Rabu 22 Mei 2024.
Selain itu lanjutnya, bahwa hasil dari labfor terkait dengan DNA yang terdapat di barang bukti tidak ditemukan milik pelaku.
“Kami masih berusaha untuk mencari kembali barang bukti atau alat bukti lain yang nanti akan mendukung rangkaian penyelidikan kami untuk menentukan tersangka,” jelasnya.
Diakui dia, pihaknya pihaknya akan mencoba melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kembali untuk mencari benang merah, ada tidaknya hubungan atau ada kaitannya dengan perisitwa pada saat kejadian.
“Kalau untuk saksi yang kita periksa sudah ada 34 saksi yang sudah kita ambil keterangannya terdiri dari teman dekat korban, teman sekolah, keluarga dan kerabat korban,” tambahnya.
Kemudian dari beberapa orang yang diperiksa tersebut ada 5 kandidat yang sedang dikerucutan, namun belum ada bukti pendukung yang kuat untuk menetapkan sebagai tersangka. .
“Kami masih mencoba lagi alat bukti yang lainnya kandidat kandidat ini apakah bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak
Selain itu, pihaknya juga akan tentu berupaya melakukan pembuktian secara sientific. “Ya, kami akan koordinasi kepada beberapa ahli atau paka,” tandas Kompil Lutfy Olot. (Fry)
Discussion about this post