BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Kaisar Motorindo Industri yang berlokasi di Karang Asem Timur, Kecamatan Citeureup, Kamis 21 Agustus 2025.
Sidak ini dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran prosedur pembuangan limbah oleh perusahaan tersebut.
Pejabat DLH Kabupaten Bogor, Riri, menjelaskan pihaknya mengambil sampel air dari outlet instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan dari aliran sungai penerima untuk memastikan kandungan limbah.
“Air buangan itu biasanya masuk ke badan air penerima seperti anak sungai. Jadi sampel kami ambil dari outlet IPAL sebelum masuk ke sungai, serta dari aliran setelahnya,” kata Riri.
Menurutnya, laporan dugaan pencemaran diterima dari pemerintah setempat. Limbah pabrik diduga mengalir ke Sungai Cijere, terutama saat musim hujan.
“Informasinya, ketika hujan terjadi limpasan. Seharusnya tidak dibuang, namun karena sarana yang tidak memadai, air berlebih masuk ke saluran menuju anak Sungai Cijere. Dugaan pencemaran masih menunggu hasil uji laboratorium,” jelasnya.
DLH Kabupaten Bogor menargetkan hasil uji laboratorium keluar dalam 14 hari kerja. Namun, tanpa menunggu hasil uji tersebut, manajemen pabrik akan segera dipanggil untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
“Pemanggilan akan dilakukan segera, karena menunggu hasil laboratorium membutuhkan waktu cukup lama,” tegas Riri.
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post