• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 4, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Masuknya Sampah Tangsel ke Cileungsi Dipersoalkan, PKLP : Melanggar Aturan!

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2026
in BOGOR RAYA
0
sampah

Ilustrasi sampah. Foto : Dok. radarbogor.com

60
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabuaten Bogor – Masuknya sampah rumah tangga dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke wilayah Kabupaten Bogor menuai sorotan. Sampah tersebut diketahui diolah di pabrik PT Aspex Kumbong yang berlokasi di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Ketua Umum LSM Pemerhati Kebijakan dan Layanan Publik (PKLP), Maraja Manalu, menilai pengolahan sampah lintas daerah itu melanggar aturan karena tidak dilandasi kesepakatan resmi antar pemerintah daerah.

Ia merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Dalam Pasal 22 disebutkan bahwa pemrosesan akhir sampah dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota, bukan oleh pihak swasta.

“Pemrosesan akhir sampah itu kewenangan pemerintah daerah. Tidak ada ruang bagi swasta melakukan pemrosesan akhir,” kata Maraja kepada wartawan.

BERITA LAINNYA

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026
Sistem Penerimaan Murid Baru

Cibinong hingga Cigudeg Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Baru

2 Juni 2026
Turnamen Voli

Turnamen Voli HJB ke-544 Dorong Promosi Wisata Bogor Barat

2 Juni 2026
sunatan massal

Sunatan Massal HJB Kota Bogor Sasar 544 Anak di 25 Puskesmas

2 Juni 2026

Maraja meminta Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan audit dan pemeriksaan terhadap dugaan kerja sama antara Pemerintah Kota Tangsel dan PT Aspex Kumbong. Menurut dia, Pemkab Bogor harus mengetahui dan bertanggung jawab atas masuknya sampah dari luar daerah ke wilayahnya.

Ia juga menyoroti pernyataan Camat Cileungsi yang menyebut adanya kerja sama selama 14 hari. Namun, informasi tersebut disebut tidak diketahui oleh pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Bogor.

“Ini aneh. Camat menyampaikan ada kerja sama, tapi Pemda dan DPRD tidak tahu. Seharusnya segala sesuatu terkait masuknya sampah diketahui Pemkab Bogor,” ujarnya.

Maraja menambahkan, Pasal 20 PP Nomor 81 Tahun 2012 mengatur bahwa kerja sama pengelolaan sampah antar dua atau lebih kabupaten/kota harus diketahui oleh gubernur. Ia mendesak Pemkab Bogor mengusut tuntas persoalan tersebut agar tidak terulang.

Sebelumnya, Camat Cileungsi Adi Henryana mengungkapkan bahwa sampah dari Kota Tangsel diolah di PT Aspex Kumbong. Hal itu disampaikan setelah pihak kecamatan melakukan inspeksi ke pabrik tersebut.

Adi mengatakan, inspeksi dilakukan menyusul informasi yang beredar mengenai pembuangan sampah Kota Tangsel ke wilayah Cileungsi. Dari hasil pengecekan, sampah tersebut tidak dibuang, melainkan diolah.

“Setelah saya kroscek, Aspex Kumbong membenarkan bahwa sampah itu bukan dibuang, tapi diolah. Ini beda konteks,” kata Adi, Sabtu, 10 Januari 2026.

Ia mengakui adanya kerja sama antara Pemerintah Kota Tangsel dan PT Aspex Kumbong yang berlangsung sejak 7 Januari 2026 selama beberapa hari. Menurut Adi, perjanjian kerja sama tersebut belum diserahkan kepada pihak kecamatan.

Adi menjelaskan, PT Aspex Kumbong memiliki incinerator dengan kapasitas pengolahan hingga 640 ton sampah per hari. Sampah diolah menjadi abu, sementara air lindi disebut telah dilengkapi instalasi pengolahan limbah.

Meski demikian, Adi menyayangkan tidak adanya pelibatan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam kerja sama tersebut. Ia menyebut Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor juga tidak menerima informasi terkait pengolahan sampah Kota Tangsel di Cileungsi.

“Seharusnya ada komunikasi antar pemerintah daerah. Ini yang disayangkan,” kata Adi.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Pemerhati Kebijakan dan Layanan PublikPT Aspex KumbongSampah Rumah TanggaSampah Tangsel

Related Posts

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan
BOGOR RAYA

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026
Sistem Penerimaan Murid Baru
BOGOR RAYA

Cibinong hingga Cigudeg Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Baru

2 Juni 2026
Turnamen Voli
BOGOR RAYA

Turnamen Voli HJB ke-544 Dorong Promosi Wisata Bogor Barat

2 Juni 2026
sunatan massal
BOGOR RAYA

Sunatan Massal HJB Kota Bogor Sasar 544 Anak di 25 Puskesmas

2 Juni 2026
drainase
BOGOR RAYA

Perbaikan Drainase Jalan Dadali Bogor Dilanjutkan, Pedagang Terdampak Disiapkan Relokasi

2 Juni 2026
Gowes hingga napak tilas
BOGOR RAYA

Gowes hingga Napak Tilas Warnai HJB ke-544 di Malasari

2 Juni 2026
Next Post
Tirta Pakuan

Dua Kandidat Mendaftar Seleksi Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Firasat Suleman Dawood, Peserta Termuda Wisata Titan Merasa Ketakutan Sebelum Pergi

Firasat Suleman Dawood, Peserta Termuda Wisata Titan Merasa Ketakutan Sebelum Pergi

26 Juni 2023
Keren! Peringati HUT RI Camat Lurah Gelar Parade di Tugu Kujang

Keren! Peringati HUT RI Camat Lurah Gelar Parade di Tugu Kujang

18 Agustus 2020
Ketua DPRD Kabupaten Bogor

Peringati Harkitnas, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ingatkan Sinergi Antarlembaga

20 Mei 2026
Polresta Bogor Kota Musnahkan 17 Ribu Botol Miras dan 127 Dirigen Ciu Hasil Sitaan

Polresta Bogor Kota Musnahkan 17 Ribu Botol Miras dan 127 Dirigen Ciu Hasil Sitaan

8 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In