• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, September 5, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Mendag Pimpin Pemusnahan Pakaian Bekas Ilegal di PPLI Bogor

Redaksi by Redaksi
15 November 2025
in BOGOR RAYA, NASIONAL, PEMERINTAHAN
0
pakaian bekas ilegal

Ilustrasi pakaian bekas ilegal. Foto : freepik.com/seribustd

52
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah kembali memusnahkan pakaian bekas ilegal sebagai bagian dari upaya menahan laju masuknya barang selundupan yang kian membanjiri pasar domestik. Jumat, 14 November 2025, Menteri Perdagangan Budi Santoso memimpin langsung pemusnahan ribuan pakaian bekas impor hasil pengawasan intelijen di fasilitas insinerator PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Bogor.

Langkah ini menjadi salah satu titik penting dalam penertiban peredaran balpres (istilah untuk pakaian bekas impor), yang selama dua tahun terakhir meningkat tajam dan memicu tekanan berat bagi industri tekstil dalam negeri.

Pakaian bekas yang dimusnahkan merupakan hasil pemantauan intelijen di 11 gudang penyimpanan di Kota Bandung. Operasi ini dilakukan bersama oleh Kementerian Perdagangan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis TNI (Bais TNI).

Menurut Budi, pola peredaran pakaian bekas ilegal kian terstruktur. Barang selundupan masuk melalui berbagai jalur, kemudian ditimbun di kota-kota besar sebelum didistribusikan ke pasar.

BERITA LAINNYA

kekeringan

Kekeringan Melanda Jonggol, 300 Warga Desa Sukamaju Dapat Bantuan 8.000 Liter Air

4 September 2026
Produk olahan perikanan

Produk Perikanan Kabupaten Bogor Tembus Pasar Jepang

4 September 2026
mencuri sepeda motor

Kepergok Hendak Curi Motor, Pria di Cimanggu Bogor Diamankan Warga

4 September 2026
Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

4 September 2026

“Kami terus memperketat pengawasan baik terhadap barang yang sudah masuk maupun yang masih dalam proses penyelundupan,” ujarnya.

Temuan pakaian bekas ilegal umumnya ditindaklanjuti melalui tiga opsi, sanksi administratif, re-ekspor, atau pemusnahan. Dalam kasus terbaru, pemerintah memilih pemusnahan untuk memastikan barang tidak kembali beredar.

Melonjaknya impor pakaian bekas menambah tekanan pada sektor tekstil yang sejak beberapa tahun terakhir mengalami penurunan kapasitas produksi.

Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Surianto, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan bahwa impor pakaian bekas pada 2025 naik dua kali lipat dibandingkan 2024.

“Ini memukul industri tekstil dalam negeri. Banyak pabrik sudah menjual mesin mereka kiloan,” kata Darmadi. Ia menilai penindakan terhadap pelaku impor ilegal harus diperketat, bukan hanya menyasar pedagang kecil yang menjual kembali barang tersebut.

Asosiasi industri tekstil sebelumnya melaporkan penurunan serapan tenaga kerja hingga 30 persen selama dua tahun terakhir, seiring menurunnya pesanan dan meningkatnya persaingan barang impor murah, termasuk pakaian bekas.

Pemusnahan dilakukan di fasilitas milik PPLI, perusahaan pengolah limbah industri dengan 95 persen saham dimiliki DOWA Ecosystem asal Jepang. Insinerator berkapasitas 50 ton per hari ini telah lebih dari 30 tahun menjadi rujukan dalam pengelolaan limbah B3, tumpahan minyak, serta pemusnahan barang sitaan lintas lembaga.

Budi mengatakan pemilihan PPLI didasarkan pada kesiapan fasilitas dan standar pengelolaan lingkungan yang lebih terjamin.

“Kami ingin proses pemusnahan berjalan cepat dan sesuai standar lingkungan,” ujarnya.

Fasilitas serupa masih terbatas di Indonesia. Sebagian proses pemusnahan barang sitaan dari Bea Cukai, Kepolisian, hingga Kejaksaan juga kerap bergantung pada PPLI.

Meski berbagai operasi telah dilakukan, arus masuk pakaian bekas ilegal belum menunjukkan tanda melambat. Pola penyelundupan terus berubah, memanfaatkan celah pengawasan di pelabuhan kecil atau jalur darat.

Sejumlah pengamat menilai penindakan sering kali terhambat oleh minimnya koordinasi lintas lembaga dan belum adanya sistem penelusuran barang impor yang terpadu. Selain itu, permintaan masyarakat terhadap pakaian bekas impor masih tinggi, terutama di kota-kota besar.

Pemerintah berharap pengawasan terpadu dengan melibatkan unsur intelijen dapat memutus rantai pasokan dari hulu.

“Penanganan kasus penyelundupan pakaian bekas ini masih berlanjut,” kata Budi. Ia menyebutkan, kementerian dan lembaga terkait sedang menyiapkan langkah lanjutan.

Acara pemusnahan ditutup dengan pernyataan komitmen DPR dan pemerintah untuk memperkuat pengawasan. Pemerintah menargetkan pengendalian peredaran barang ilegal menjadi salah satu agenda prioritas tahun depan.

Darmadi menegaskan kembali pentingnya penindakan terhadap pelaku impor ilegal. Menurut dia, kebijakan yang tepat sasaran diperlukan agar penertiban tidak berdampak pada pedagang kecil dan UMKM yang menggantungkan hidup dari aktivitas thrifting.

“Pengetatan ini penting untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional,” ujarnya.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Menteri Perdagangan Budi Santosopakaian bekas ilegalpemusnahan pakaian bekas imporPPLI BogorPT Prasadha Pamunah Limbah Industri

Related Posts

kekeringan
BOGOR RAYA

Kekeringan Melanda Jonggol, 300 Warga Desa Sukamaju Dapat Bantuan 8.000 Liter Air

4 September 2026
Produk olahan perikanan
BOGOR RAYA

Produk Perikanan Kabupaten Bogor Tembus Pasar Jepang

4 September 2026
mencuri sepeda motor
BOGOR RAYA

Kepergok Hendak Curi Motor, Pria di Cimanggu Bogor Diamankan Warga

4 September 2026
Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045
NASIONAL

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

4 September 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto
BOGOR RAYA

Usai Jalani Tindakan Jantung, Rudy Susmanto Siap Kembali Bertugas

4 September 2026
budidaya kedelai
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Kembangkan Kedelai di Cariu, Bidik Produksi hingga Pemasaran

4 September 2026
Next Post
pengamanan lalu lintas

Polisi Siapkan Pengamanan Lalu Lintas untuk Laga Indonesia vs Mali di Pakansari

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Fenomena Super Blue Moon, Bisa Dilihat Tanpa Alat Bantu

Fenomena Super Blue Moon, Bisa Dilihat Tanpa Alat Bantu

31 Agustus 2023
Inter Milan

Inter Milan dan PSG Berebut Trofi Liga Champions di Final 2025

31 Mei 2025
mobil dinas Gubernur

Anggaran Jumbo Mobil Dinas Gubernur Kaltim Dipertanyakan

28 Februari 2026
Komisi 3 DPRD Minta Proyek di Jalan Pedati Dievaluasi 

Komisi 3 DPRD Minta Proyek di Jalan Pedati Dievaluasi 

24 November 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In