BogorOne.co.id | Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menelusuri wacana penghapusan tagihan kredit macet di bawah Rp 1 juta bagi calon debitur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Melansir beritasatu.com, Purbaya mengatakan, dirinya menerima laporan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bahwa sekitar 100 ribu orang tidak bisa mengakses FLPP karena memiliki catatan kredit macet dengan nilai kecil.
Maruarar, atau Ara, mengusulkan agar kredit macet dengan nominal di bawah Rp 1 juta dihapus supaya penyaluran program FLPP bisa lebih luas. Ia juga menyebut para pengembang bersedia menanggung kredit macet tersebut.
“Katanya pengembang mau bayar. Tapi kan habis itu pengembangnya dapat bisnis baru. Kata Pak Ara, bahkan pengembangnya mau bayarin,” ujar Purbaya, Kamis, 16 Oktober 2025.
Meski begitu, Purbaya akan memverifikasi terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. Ia dijadwalkan menemui BP Tapera pada Senin, 20 Oktober 2025, untuk meminta laporan terkait FLPP. Bila hasilnya sesuai, Purbaya akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Tapi tergantung dari temuan hari Senin, betul enggak seperti yang disebutkan bahwa ada ratusan ribu orang siap untuk pinjam tapi terkendala karena punya record kredit macet di bawah Rp 1 juta,” katanya.
Program FLPP merupakan skema pembiayaan perumahan yang disubsidi pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dengan fasilitas bunga rendah, uang muka ringan, dan tenor panjang.
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post