• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 23, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Menteri LH Pastikan Indonesia Mampu Selesaikan Persoalan Sampah

Redaksi by Redaksi
12 Desember 2024
in NASIONAL
0
Menteri LH Pastikan Indonesia Mampu Selesaikan Persoalan Sampah
338
SHARES
347
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2024 di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, pada Kamis 12 Desember 2024.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 800 peserta, termasuk 20 Gubernur, 264 Bupati/Wali kota, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dari seluruh Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa Rakornas ini bertujuan untuk menyelaraskan visi, misi, dan pelaksanaan pengelolaan sampah antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dijelaskannya juga, bahwa perihal tersebut sejalan dengan arahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

BERITA LAINNYA

mortir

Mortir Sepanjang 1,3 Meter Ditemukan di Kebun Sawit Ogan Ilir

21 Oktober 2026
Bob Hasan Soroti Pemulihan Hak Korban Kejahatan: Jangan Terhambat Birokrasi

Bob Hasan Soroti Pemulihan Hak Korban Kejahatan: Jangan Terhambat Birokrasi

20 Oktober 2026
Dua Tahun Memimpin, Elektabilitas Presiden Prabowo Terus Merosot Tinggal 9.8 Persen

Dua Tahun Memimpin, Elektabilitas Presiden Prabowo Terus Merosot Tinggal 9.8 Persen

20 Oktober 2026
Duga Alirkan Rp1,87 Triliun ke Proyek Fiktif, Bareskrim Bongkar Empat Klaster Kasus PT DSI

Duga Alirkan Rp1,87 Triliun ke Proyek Fiktif, Bareskrim Bongkar Empat Klaster Kasus PT DSI

19 Oktober 2026

“Kita ingin berkolaborasi melalui aksi nyata untuk menuntaskan pengelolaan sampah di tahun 2025-2026. Momentum ini diharapkan menjadi titik balik bagi kita semua untuk memperbaiki pengelolaan sampah di daerah masing-masing,” ujar Hanif Faisol.

Ia juga mengatakan, bahwa pentingnya aksi kolaborasi, bukan sekadar deklarasi atau pernyataan komitmen dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Indonesia.

“Sudah 19 tahun kita berbicara soal komitmen, kini saatnya kita melangkah bersama. Yang perlu kita sampaikan hari ini adalah rencana aksi kolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Indonesia pada 2025-2026,” katanya.

Hanif menjelaskan bahwa pengelolaan sampah telah menjadi isu global dan lokal yang kompleks. Berdasarkan data 2024, sebanyak 38 persen sampah global masih tidak terkelola dengan baik yang berkontribusi signifikan terhadap kerusakan lingkungan.

“Jumlah timbulan sampah terus meningkat seiring pertambahan penduduk dan budaya yang kurang ramah lingkungan. Saat ini, rata-rata satu orang menghasilkan 1 kilogram sampah per hari, yang menambah beban timbunan sampah harian,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa sampah yang tidak terkelola dapat menyebabkan pencemaran udara, air, dan tanah, hingga memicu peningkatan gas rumah kaca, termasuk gas metana yang daya rusaknya 28 kali lebih besar dibandingkan karbon dioksida.

Oleh karena itu, Hanif menegaskan bahwa upaya untuk mengurangi sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menjadi keharusan bagi seluruh masyarakat. Dan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah didorong untuk terus menggalakkan budaya pilah, pilih, dan guna ulang sampah di tengah masyarakat.

“Kolaborasi semua pihak sangat penting untuk memastikan Indonesia mampu menyelesaikan permasalahan sampah ini dalam dua tahun ke depan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Badung Provinsi Bali, I Wayan Puja, menilai Rakornas ini sebagai momen evaluasi komprehensif pengelolaan sampah di Indonesia.

“Harapannya, hambatan operasional yang kami hadapi di daerah dapat segera diselesaikan, tidak hanya didiskusikan tanpa tindak lanjut,” tegasnya.

I Wayan Puja juga menekankan pentingnya penegakan hukum dalam pengelolaan sampah, mengingat toleransi terhadap pelanggaran justru menjadi penghambat utama.

Ia menjelaskan strategi Badung dalam pengelolaan sampah yang berfokus pada pemilahan di sumber, seperti rumah tangga, untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA saat ini masih terus di lakukan.

“Sampah organik yang mencapai 65-70 persen dari total sampah bisa dijadikan kompos, sementara sampah non-organik dapat dijual. Jika ini diterapkan dengan baik, sampah residu yang harus ditangani akan jauh berkurang,” ungkapnya.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah mengubah pola pikir masyarakat untuk bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan.

“Perilaku warga dan tanggung jawab pemerintah harus berjalan seimbang agar pengelolaan sampah bisa efektif,” tutupnya. (*)

Tags: Hanif Faisol NurofiqKementerian LHMenteri Lingkungan HidupSampah

Related Posts

mortir
NASIONAL

Mortir Sepanjang 1,3 Meter Ditemukan di Kebun Sawit Ogan Ilir

21 Oktober 2026
Bob Hasan Soroti Pemulihan Hak Korban Kejahatan: Jangan Terhambat Birokrasi
NASIONAL

Bob Hasan Soroti Pemulihan Hak Korban Kejahatan: Jangan Terhambat Birokrasi

20 Oktober 2026
Dua Tahun Memimpin, Elektabilitas Presiden Prabowo Terus Merosot Tinggal 9.8 Persen
NASIONAL

Dua Tahun Memimpin, Elektabilitas Presiden Prabowo Terus Merosot Tinggal 9.8 Persen

20 Oktober 2026
Duga Alirkan Rp1,87 Triliun ke Proyek Fiktif, Bareskrim Bongkar Empat Klaster Kasus PT DSI
NASIONAL

Duga Alirkan Rp1,87 Triliun ke Proyek Fiktif, Bareskrim Bongkar Empat Klaster Kasus PT DSI

19 Oktober 2026
Bidik Pasar Internasional, Kemenko Pangan Dorong Inovasi Susu Kambing dan Kesejahteraan Peternak
NASIONAL

Bidik Pasar Internasional, Kemenko Pangan Dorong Inovasi Susu Kambing dan Kesejahteraan Peternak

19 Oktober 2026
Optimistis Syarikat Islam Makin Progresif dalam Menggerakkan Dakwah Ekonomi Umat
BOGOR RAYA

Optimistis Syarikat Islam Makin Progresif dalam Menggerakkan Dakwah Ekonomi Umat

19 Oktober 2026
Next Post
Jabatan Ketua Golkar Jabar Habis, Jaro Ade Sebut Ade Ginanjar Layak Ikut Kontestasi

Jabatan Ketua Golkar Jabar Habis, Jaro Ade Sebut Ade Ginanjar Layak Ikut Kontestasi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Harga daging sapi

Harga Daging Sapi di Cibinong Tembus Rp140.000 per Kilogram Jelang Puasa

17 Februari 2026
Pemkot Bogor Targetkan Vaksinasi Anak Usia Dibawah 11 Tahun Pebruari 2022

Pemkot Bogor Targetkan Vaksinasi Anak Usia Dibawah 11 Tahun Pebruari 2022

15 Desember 2021
PT Inspiro

PT Inspiro Diduga Ingkar Janji Bayar Utang Media Jakarta Marathon 2022

3 Agustus 2025
Kolaborasi Apik Wujudkan Pertanian Modern, Polbangtan Kementan Terima Mahasiswa MSIB Kemendikbud

Kolaborasi Apik Wujudkan Pertanian Modern, Polbangtan Kementan Terima Mahasiswa MSIB Kemendikbud

26 September 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In