BogorOne.co.id | Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai simulasi untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran.
Menurut Purbaya, kenaikan harga minyak pada level tertentu masih dapat diserap oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, jika lonjakan terjadi secara ekstrem, pemerintah akan menghitung ulang dampaknya terhadap kebijakan fiskal.
“Masih bisa diserap oleh APBN jika harga minyak naik pada batas tertentu. Tetapi jika kenaikannya sangat ekstrem, tentu akan kami hitung kembali untuk menyesuaikan kebijakan yang diperlukan,” kata Purbaya seusai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ia memastikan kondisi APBN masih cukup kuat untuk menghadapi potensi krisis global berkepanjangan, termasuk dampak eskalasi konflik di Timur Tengah. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas berbagai skenario ketahanan anggaran apabila situasi global memburuk dan berlangsung lebih lama dari perkiraan.
Purbaya mengatakan pemerintah telah menyiapkan simulasi terhadap sejumlah kemungkinan kondisi ekonomi global. Berdasarkan analisis sementara, kondisi fiskal Indonesia dinilai masih dalam kategori baik sehingga mampu menopang ketahanan APBN.
“Ada pembahasan antara lain jika krisis seperti ini berkepanjangan, apakah anggaran masih mampu bertahan dan bagaimana kondisinya. Berdasarkan analisis sementara, anggaran masih cukup baik sehingga tidak ada masalah,” ujarnya.
Menurut Purbaya, salah satu faktor yang menopang kekuatan fiskal adalah peningkatan penerimaan negara pada awal 2026. Penerimaan dari pajak serta bea dan cukai selama Januari hingga Februari 2026 tercatat tumbuh sekitar 30 persen.
Ia menilai pertumbuhan tersebut mencerminkan perbaikan aktivitas ekonomi serta meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Angka ini sangat signifikan. Artinya ada perbaikan yang cukup besar pada kondisi ekonomi dan perilaku masyarakat terkait pajak serta bea cukai,” kata dia.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post