• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juli 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Mie dan Kulit Pangsit Berbahaya Beredar di Bogor, Polisi Gerebek Tempat Produksi

Redaksi by Redaksi
29 November 2025
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
mie dan kulit pangsit

Detik-detik penggerebekan pabrik pembuatan mie dan kulit pangsit ilegal. Foto : Dok. Polresta Bogor Kota.

62
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Polresta Bogor Kota menggerebek lokasi produksi mie dan kulit pangsit yang menggunakan campuran tawas dan potasium di sebuah rumah kontrakan di Komplek PKPN RT 2/RW 7, Kedung Halang, Bogor Utara. Produk berbahaya itu diketahui telah beredar di sejumlah pasar di Kota dan Kabupaten Bogor dengan merek Mie Wayang dan Kulit Pangsit Wayang.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, mengatakan pengungkapan dilakukan setelah penyelidikan selama satu minggu. Polisi menemukan komposisi produk tidak sesuai label dan penggunaan izin PIRT Kabupaten Bogor meski proses produksi berlangsung di wilayah Kota Bogor.

“Dalam kemasan tidak tercantum penggunaan tawas maupun potasium. Padahal di lokasi kami temukan bahan-bahan itu dipakai untuk proses produksi,” ujarnya, Sabtu, 29 November 2025.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam. Di lokasi, polisi menyita mesin pembuat mie dan kulit pangsit, bahan baku tepung, serta sejumlah bahan tambahan seperti potasium, baking soda, dan tawas.

BERITA LAINNYA

BRIN

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026
Daihatsu Grandmax

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Pasar Jambu

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

18 Juli 2026
Polisi

Polisi Dalami Motif Remaja Ancam Penjual Jamu dan Warung Madura di Citeureup

18 Juli 2026

Dua pekerja yang berada di tempat langsung diamankan, sementara pemilik usaha diduga melarikan diri dan kini dalam pengejaran. Polisi menduga pemilik bersembunyi di wilayah Cilacap.

Menurut Aji, produk tersebut dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional di Kota Bogor, termasuk kawasan Jambu Dua. Polresta Bogor Kota memasang garis polisi di lokasi dan membawa seluruh barang bukti untuk pemeriksaan lanjutan.

“Pelaku utama akan kami kejar karena harus bertanggung jawab atas kegiatan produksinya,” katanya.

Kepala Dinas KUMKMDagin Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menilai praktik itu melanggar ketentuan dalam UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, khususnya Pasal 8 yang mengatur kewajiban mencantumkan informasi benar pada produk. Pemerintah Kota Bogor memastikan akan menggelar razia dan menarik produk Wayang dari pasar.

“Kami akan lakukan konsinyering besok dan menarik produk jika masih ditemukan beredar,” ujarnya.

Dinas Kesehatan Kota Bogor menyatakan produk tersebut tidak memiliki izin PIRT sesuai ketentuan. Pada kemasan tercantum izin PIRT Kabupaten Bogor, padahal produksi berjalan di Kota Bogor.

“Secara regulasi, izin harus disesuaikan dengan lokasi usaha. Jika ada perubahan alamat atau komposisi, datanya wajib diperbarui melalui OSS,” kata Wawan Gunawan, Apoteker Ahli Muda Dinkes Kota Bogor.

Balai POM Bogor memastikan adanya penggunaan bahan yang bukan termasuk bahan tambahan pangan.

“Tawas dapat menyebabkan iritasi, mual, dan muntah jika tertelan. Penggunaan bahan ini jelas tidak diperbolehkan dalam pangan,” ujar Shanti Sarah, Ahli Muda Balai POM Bogor. BPOM juga akan menelusuri keabsahan label halal yang tercantum dalam kemasan produk tersebut.

Polisi, BPOM, dan Pemerintah Kota Bogor kini meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap produk mie dan kulit pangsit tanpa izin resmi atau mencurigakan, terutama yang menggunakan merek Wayang. Penarikan produk dan pemeriksaan laboratorium akan dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang telah terlanjur beredar.

 Reporter        : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Kompol Aji Riznaldi NugrohoMie dan Kulit Pangsit Berbahaya Beredar di Bogorproduksi mie dan kulit pangsit ilegal

Related Posts

BRIN
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026
Daihatsu Grandmax
BOGOR RAYA

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Pasar Jambu
BOGOR RAYA

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

18 Juli 2026
Polisi
BOGOR RAYA

Polisi Dalami Motif Remaja Ancam Penjual Jamu dan Warung Madura di Citeureup

18 Juli 2026
Satpol PP
BOGOR RAYA

Satpol PP Kota Bogor Mulai Razia Penyimpangan Sosial, Dua Lokasi Disisir

18 Juli 2026
Satpol PP
PERISTIWA

Satpol PP Kota Bogor Siapkan Razia Transpuan, Gandeng Polisi dan Dinsos

17 Juli 2026
Next Post
Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Percepat Layanan Izin, Waktu Proses Ditekan Jadi 14 Hari

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Tugu Pancakarsa

Pemkab Bogor Sempurnakan Tugu Pancakarsa dengan Ornamen Kujang Raksasa

24 September 2025
Ribuan Warga Senam Pagi Bersama Cawabup Bogor Jaro Ade dan Serbu Bazar Sembako Murah 

Ribuan Warga Senam Pagi Bersama Cawabup Bogor Jaro Ade dan Serbu Bazar Sembako Murah 

16 November 2024
Tiga Orang Tertimbun Longsor, Satu Orang Tewas

Tiga Orang Tertimbun Longsor, Satu Orang Tewas

12 Oktober 2022
RK Berlabuh ke Golkar, Jaro Ade Beri Apresiasi

RK Berlabuh ke Golkar, Jaro Ade Beri Apresiasi

18 Januari 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In