BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemkab Bogor menegaskan komitmennya memperkuat iklim investasi daerah melalui gelaran Anugerah Pajak dan Retribusi Daerah serta Promosi Investasi 2025 di Harris Hotel CCM, Rabu (26/11/205) lalu.
Bupati Bogor Rudy, Susmanto menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak dan pelaku usaha yang dinilai berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Menurut dia, peran dunia usaha ikut menggerakkan sektor UMKM, membuka lapangan kerja, dan memperkokoh perekonomian daerah.
Rudy juga mengumumkan rencana reformasi besar di bidang perizinan yang mulai diimplementasikan pada 2 Januari 2026. Seluruh layanan akan dipusatkan melalui dua instansi, yakni Dinas Pertanahan dan Pertahanan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Revisi regulasi perizinan ditargetkan memangkas waktu layanan dari sebelumnya bisa mencapai tujuh bulan menjadi maksimal 14 hari kerja.
Pemkab Bogor memastikan pendampingan kepada pelaku usaha sejak proses perizinan hingga realisasi investasi. Kebijakan perpajakan turut diperkuat melalui pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di bawah Rp100.000 hingga 2029 sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat kecil sekaligus menjaga daya beli.
“Relaksasi perpajakan untuk dunia usaha juga terus dilanjutkan agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga,” kata Rudy.
Ia berharap kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha dapat menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan kompetitif.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post