• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Agustus 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

DTSEN Dipersoalkan, Pemkot Bogor dan DPRD Sepakati Perbaikan Surat Edaran

Redaksi by Redaksi
24 Juni 2026
in BOGOR RAYA
0
DTSEN

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur . Foto : Ist.

39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Polemik penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bantuan sosial di Kota Bogor mulai menemukan titik terang. DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor sepakat merevisi Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah yang selama ini dinilai memicu multitafsir di kalangan organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur mengatakan revisi dilakukan agar surat edaran tersebut tidak lagi menghambat program bantuan sosial yang sudah dianggarkan dalam APBD dan memiliki data penerima by name by address (BNBA).

“Kami di DPRD sepakat surat itu direvisi pada objek datanya supaya tidak salah tafsir dan tidak menghambat bantuan-bantuan sosial yang memang sudah terjadwal,” kata Fajar usai audiensi di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu, 24 Juni 2026.

Menurut Fajar, tafsir berbeda terhadap SE Sekda berdampak pada tertundanya sejumlah program bantuan. Di antaranya program penebusan ijazah bagi sekitar 265 penerima manfaat, Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk sekitar 800 penerima, serta bantuan pendidikan Bidikmisi yang menyasar sekitar 300 orang.

BERITA LAINNYA

penghapusan angkutan kota

Reduksi Angkot Tua Mengancam Nafkah Sopir 05A Ciomas

10 Agustus 2026
Pemekaran Bogor Timur

Pemekaran Bogor Timur Diproyeksikan Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

10 Agustus 2026
SDN Lumpang 01

Empat Kali Dibobol, Keamanan SDN Lumpang 01 Dipertanyakan

10 Agustus 2026
pencurian dua ekor angsa

Remaja Terduga Pencuri Angsa Diseret Massa Sebelum Dievakuasi Polisi

10 Agustus 2026

“Totalnya kurang lebih 1.300 penerima manfaat yang belum tersalurkan,” ujar dia. “Mudah-mudahan setelah persoalan ini jelas, penyalurannya bisa segera dilakukan.”

Selain mendesak revisi surat edaran, DPRD meminta Pemerintah Kota Bogor menyiapkan mekanisme sanggah bagi warga yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Permintaan itu muncul setelah banyak keluhan terkait pemeringkatan masyarakat berdasarkan desil dalam DTSEN.

“Kami minta ada juknis yang jelas terkait data sanggah. Ketika masyarakat merasa datanya tidak berubah atau tidak sesuai, mereka harus tahu harus mengadu ke mana,” kata Fajar.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor Said Muhammad Mohan menegaskan DPRD tidak menolak penggunaan DTSEN. Namun, menurut dia, data tersebut belum cukup akurat jika dijadikan satu-satunya dasar penyaluran bansos yang bersumber dari APBD Kota Bogor.

Ia menilai masih ditemukan ketidaksesuaian di lapangan, seperti warga miskin yang masuk desil tinggi, sementara warga yang dianggap mampu justru berada di kelompok desil rendah.

“Data ini masih belum bersih, belum rapi, dan belum faktual,” kata Said. “Itu yang menjadi dasar kami mendesak agar surat edaran tersebut dicabut atau direvisi.”

Said mengatakan DPRD tetap mendukung Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. Namun implementasinya, kata dia, harus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat di daerah.

“Kalau datanya masih berantakan, tentu belum relevan dijadikan rujukan utama untuk menentukan penerima bantuan sosial daerah,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Bogor Atep Budiman menjelaskan SE Sekda awalnya diterbitkan untuk merespons persoalan penonaktifan peserta BPJS PBI-JK yang menggunakan basis DTSEN. Namun dalam praktiknya, sejumlah OPD menafsirkan surat tersebut sebagai dasar pembatasan seluruh program bantuan sosial yang menggunakan APBD.

“Tafsir itulah yang menyebabkan terhambatnya pelaksanaan program-program yang sebenarnya sudah diamanatkan dalam Perda APBD,” kata Atep.

Karena itu, pemerintah kota bersama DPRD sepakat memperjelas redaksi surat edaran agar hanya mengatur konteks program PBI-APBD dan tidak menghambat program bantuan sosial lainnya.

Atep juga mengakui kualitas data DTSEN masih membutuhkan penyempurnaan. Menurut dia, DTSEN merupakan hasil integrasi tiga sumber data nasional, yakni Regsosek 2022, DTKS, dan P3KE.

“DTSEN tidak bisa dikatakan 100 persen valid karena kondisi kesejahteraan masyarakat sangat dinamis,” ujarnya.

“Hari ini seseorang bisa berada di desil tertentu, beberapa waktu kemudian bisa berubah.”

Pemerintah Kota Bogor kini tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukum penggunaan DTSEN dalam program pengentasan kemiskinan yang bersumber dari APBD.

“Tujuannya supaya tepat sasaran, efektif, efisien, dapat dipertanggungjawabkan, dan tetap berkeadilan sesuai kondisi Kota Bogor,” kata Atep.

Reporter       : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

penghapusan angkutan kota
BOGOR RAYA

Reduksi Angkot Tua Mengancam Nafkah Sopir 05A Ciomas

10 Agustus 2026
Pemekaran Bogor Timur
BOGOR RAYA

Pemekaran Bogor Timur Diproyeksikan Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

10 Agustus 2026
SDN Lumpang 01
BOGOR RAYA

Empat Kali Dibobol, Keamanan SDN Lumpang 01 Dipertanyakan

10 Agustus 2026
pencurian dua ekor angsa
BOGOR RAYA

Remaja Terduga Pencuri Angsa Diseret Massa Sebelum Dievakuasi Polisi

10 Agustus 2026
pajak kontrakan
BOGOR RAYA

Kota Bogor Genjot Pajak Kontrakan untuk Kejar PAD Rp1,7 Triliun

10 Agustus 2026
Pacu Pembangunan Kewilayahan, Kelurahan Cibadak Optimalkan UMKM Hingga Capaian PBB Rp5,3 Miliar
BOGOR RAYA

Pacu Pembangunan Kewilayahan, Kelurahan Cibadak Optimalkan UMKM Hingga Capaian PBB Rp5,3 Miliar

10 Agustus 2026
Next Post
Bupati Bogor

Bupati Bogor Temui Novi, Pengamen Cilik yang Viral di Media Sosial

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Kuasai Teknologi, Mahasiswa Polbangtan Kementan Operasikan Drone Dalam Gerakan Tanam Serempak 10.000 Ha

Kuasai Teknologi, Mahasiswa Polbangtan Kementan Operasikan Drone Dalam Gerakan Tanam Serempak 10.000 Ha

15 April 2026
dugaan pengoplosan gas bersubsidi

Denpom Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Praktik Oplos Gas di Cileungsi

18 Mei 2026
Plt Bupati Bogor Minta Kementerian PUPR Percepat Perbaikan Jembatan Jalur Bogor – Sukabumi 

Plt Bupati Bogor Minta Kementerian PUPR Percepat Perbaikan Jembatan Jalur Bogor – Sukabumi 

28 Februari 2023
Keren! Artis Nagaswara Akan Gebrak Malaysia di Konser Asia Koplo Milenial

Keren! Artis Nagaswara Akan Gebrak Malaysia di Konser Asia Koplo Milenial

29 Mei 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In