BogorOne.co.id | Kota Bogor – Akibat melanggar PPSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyegel Zentrum Lounge and Karaoke yang berlokasi di sekitaran Bale Binarum, Kecamatan Bogor Timur, pada Minggu (12/09/21) malam.
Kepala Satpol PP, Agustian Syach mengatalan bahwa Zentrum membandel karena tetap beroperasi pada PPKM Level 3. Saat dirazia bersama Polresta Bogor Kota dan TNI, lantai dansa disesaki pengunjung yang asyik berjoget. Begitupun di ruang-ruang karaoke.
Melihat kerumunan, petugas gabungan langsung memerintahkan agar pengelola mematikan lampu disko beserta musik, dan pengunjung diminta segera meninggalkan tempat tersebut.
Menurut dia, beberapa pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah dalam beberapa sektor usaha untuk meningkatkan roda perekonomian.
“Namun harus disikapi secara bijaksana, bukan ditanggapi dengan euforia,” ujar Agustian Syach.
Menurut dia, petugas selalu menerima informasi kerap membandel dengan beroperasional meski belum diperbolehkan.
“Kita pernah dapati beberapa kali buka sampai jam 4 pagi. memang membandel, makanya ada langkah tegas. Mereka disegel selama PPKM Level 3 dan didenda Rp10 juta,” tandasnya. (Fry)
























Discussion about this post