• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Mei 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Perketat Izin Perumahan, Hindari Alih Fungsi Lahan Pertanian

Redaksi by Redaksi
5 Januari 2026
in BOGOR RAYA
0
izin perumahan

ILUSTRASI : Perumahan Subsidi. Foto : freepik.com/panyastudio9

55
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor akan memperketat pengawasan dan penerbitan izin perumahan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari edaran Gubernur Jawa Barat yang diselaraskan dengan kebijakan nasional.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan pengetatan izin dilakukan di tengah dorongan pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan perumahan melalui program tiga juta rumah.

“Kita juga menyesuaikan dengan peraturan dari pusat yang sedang berupaya untuk tiga juta rumah. Itu juga jadi pertimbangan,” ujar Eko, Senin, 5 Januari 2026.

Meski demikian, Eko menegaskan Pemkab Bogor tetap mengedepankan kepatuhan terhadap rencana tata ruang wilayah. Perizinan perumahan baru hanya akan diberikan pada kawasan yang telah ditetapkan sebagai wilayah perkotaan.

BERITA LAINNYA

Bagikan 108 Hewan Kurban, Kampoong Ecopreneur Titipkan Pesan Cinta ke Penerima Daging

Bagikan 108 Hewan Kurban, Kampoong Ecopreneur Titipkan Pesan Cinta ke Penerima Daging

28 Mei 2026
Siswa SMKN 2 Kota Bogor Curhat ke Gedung Rakyat, Dapat Edukasi Cerdas dari Srikandi Dewan

Siswa SMKN 2 Kota Bogor Curhat ke Gedung Rakyat, Dapat Edukasi Cerdas dari Srikandi Dewan

28 Mei 2026
begal

Satu Begal Dibekuk Usai Rampas Motor Pengendara di Jalur Jasinga–Tenjo

28 Mei 2026
PHRI

PHRI Dorong Kota Bogor Perbanyak Event Wisata untuk Dongkrak Okupansi Hotel

28 Mei 2026

Pemkab Bogor juga memastikan tidak akan menerbitkan izin pembangunan perumahan di atas lahan pertanian berkelanjutan maupun sawah yang dilindungi.

“Di lahan pertanian berkelanjutan atau lahan sawah dilindungi, itu kita hindari,” kata Eko.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Alih Fungsi LahanIzin PerumahanPemkab Bogor Perketat Izin Perumahan

Related Posts

Bagikan 108 Hewan Kurban, Kampoong Ecopreneur Titipkan Pesan Cinta ke Penerima Daging
BOGOR RAYA

Bagikan 108 Hewan Kurban, Kampoong Ecopreneur Titipkan Pesan Cinta ke Penerima Daging

28 Mei 2026
Siswa SMKN 2 Kota Bogor Curhat ke Gedung Rakyat, Dapat Edukasi Cerdas dari Srikandi Dewan
BOGOR RAYA

Siswa SMKN 2 Kota Bogor Curhat ke Gedung Rakyat, Dapat Edukasi Cerdas dari Srikandi Dewan

28 Mei 2026
begal
BOGOR RAYA

Satu Begal Dibekuk Usai Rampas Motor Pengendara di Jalur Jasinga–Tenjo

28 Mei 2026
PHRI
BOGOR RAYA

PHRI Dorong Kota Bogor Perbanyak Event Wisata untuk Dongkrak Okupansi Hotel

28 Mei 2026
Dua siswi SDN Sindangsari
BOGOR RAYA

Dua Siswi SDN Sindangsari Wakili Kota Bogor di Pentas PAI Jawa Barat

28 Mei 2026
Gentengisasi
BOGOR RAYA

Lebih dari 400 Rumah di Cijayanti-Bojongkoneng Ikut Program Gentengisasi

28 Mei 2026
Next Post
Ojol

Tersenggol Saat Menyalip, Ojol Jatuh ke Jurang di Bojonggede

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Posko Siaga Bencana

Polres Bogor Siapkan Posko Siaga Bencana di Setiap Polsek

7 November 2025
Terlibat Korupsi PT Pertamina, Miss Indonesia 2010 Asyifa Latief Diperiksa Kejagung

Terlibat Korupsi PT Pertamina, Miss Indonesia 2010 Asyifa Latief Diperiksa Kejagung

3 Mei 2025
Kenali Tentang Jazz, Musik Kulit Hitam yang Bikin Tenang

Kenali Tentang Jazz, Musik Kulit Hitam yang Bikin Tenang

28 Mei 2023
Camping Ground Bunda Nur

Camping Ground Bunda Nur, Surga Tersembunyi di Cijeruk Bogor

20 Oktober 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In