• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, September 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Orang Kepercayaan Nusron Jadi Penghubung Suap HGB Summarecon

Redaksi by Redaksi
17 September 2026
in NASIONAL
0
HGB

Satu dari delapan tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara tersebut keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 15 September 2026, setelah menjalani pemeriksaan. Foto : Ist.

33
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti jalur nonformal di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Jalur tersebut, menurut KPK, dijalankan sejumlah pihak swasta yang berada di luar struktur resmi kementerian tetapi memiliki akses kepada pejabat ATR/BPN. KPK menyebut pola itu sebagai gambaran adanya “struktur bayangan” di kementerian.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pola tersebut terlihat dari banyaknya lapisan dan pihak di luar struktur organisasi resmi ATR/BPN yang terlibat dalam pengurusan layanan pertanahan.

“Di situ kita melihat seolah ada dua bagan struktur di ATR/BPN, ada bagan struktur organisasi yang resmi, ada juga bagan struktur yang seperti bayangan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 16 September 2026.

BERITA LAINNYA

Nusron Wahid

Di Tengah Kasus Suap HGB, Harta Nusron Wahid Capai Rp 22,7 Miliar

17 September 2026
John Herdman Beberkan Tiga Target Besar Erick Thohir Bersama Timnas Indonesia

John Herdman Beberkan Tiga Target Besar Erick Thohir Bersama Timnas Indonesia

16 September 2026
Solidaritas Jurnalis Bogor: Kirim Doa untuk 5 Rekan yang Hilang di Selat Sunda

Solidaritas Jurnalis Bogor: Kirim Doa untuk 5 Rekan yang Hilang di Selat Sunda

11 September 2026
Berapa Besar Selisih Emisi PLTU dibanding PLTN? Ini Datanya

Berapa Besar Selisih Emisi PLTU dibanding PLTN? Ini Datanya

9 September 2026

Menurut Budi, pihak-pihak yang berada dalam jalur nonformal tersebut disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Empat di antaranya telah menjadi tersangka dalam perkara pengurusan HGB Summarecon dan penerimaan lainnya.

Mereka ialah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

KPK menduga keberadaan mereka di luar struktur resmi tidak menghalangi akses terhadap pejabat di lingkungan ATR/BPN. Sebaliknya, mereka disebut memiliki peran sebagai penghubung antara pihak eksternal dan penyelenggara negara.

Budi mengatakan Fahd dan Arif, misalnya, berperan sebagai pengepul atau pengelola uang sekaligus penghubung. Keduanya diduga menjadi perantara antara pihak eksternal dan pejabat ATR/BPN, termasuk menghubungkan pihak internal dengan penyelenggara negara.

“Saudara FEZ, kemudian saudara ARF yang berperan sebagai pengepul atau pengelola uang, sebagai penghubung antara pihak-pihak eksternal kepada penyelenggara negara di lingkungan ATR/BPN,” ujar Budi.

Pola serupa, kata Budi, terlihat dalam peran Erwin. Pihak swasta tersebut disebut menjadi perantara antara PT Summarecon dan pejabat ATR/BPN dalam proses pengurusan HGB.

KPK menyebut Erwin memiliki akses kepada pejabat ATR/BPN, salah satunya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung yang juga menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

“Bahwa saudara ERW ini selaku orang kepercayaan atau representasi dari Pak menteri ATR/BPN ini adalah pihak swasta. Namun, dari konstruksi perkara ini itu ter-capture bahwa Saudara ERW ini punya akses, ya, kepada pihak-pihak di ATR/BPN,” kata Budi.

Temuan tersebut menjadi salah satu fokus KPK dalam mengusut perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat ATR/BPN, pihak Summarecon, serta sejumlah pihak swasta.

KPK juga mendalami dugaan penerimaan lain dalam layanan pertanahan di lingkungan ATR/BPN. Salah satunya pemberian sekitar Rp300 juta yang diduga berasal dari PT Summarecon pada Maret 2026, beberapa bulan sebelum operasi tangkap tangan KPK.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Nusron Wahid
NASIONAL

Di Tengah Kasus Suap HGB, Harta Nusron Wahid Capai Rp 22,7 Miliar

17 September 2026
John Herdman Beberkan Tiga Target Besar Erick Thohir Bersama Timnas Indonesia
NASIONAL

John Herdman Beberkan Tiga Target Besar Erick Thohir Bersama Timnas Indonesia

16 September 2026
Solidaritas Jurnalis Bogor: Kirim Doa untuk 5 Rekan yang Hilang di Selat Sunda
NASIONAL

Solidaritas Jurnalis Bogor: Kirim Doa untuk 5 Rekan yang Hilang di Selat Sunda

11 September 2026
Berapa Besar Selisih Emisi PLTU dibanding PLTN? Ini Datanya
NASIONAL

Berapa Besar Selisih Emisi PLTU dibanding PLTN? Ini Datanya

9 September 2026
Waduk Cirata
NASIONAL

Cuaca Ekstrem Picu 10 Ton Ikan Mati di Waduk Cirata

9 September 2026
lima jurnalis
NASIONAL

Hasil Pencarian Rombongan Jurnalis dan ABK di Selat Sunda Masih Nihil

9 September 2026
Next Post
Nusron Wahid

Di Tengah Kasus Suap HGB, Harta Nusron Wahid Capai Rp 22,7 Miliar

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Atlet Porprov XIV dan Peparda VI Berprestasi Diguyur Bonus

Atlet Porprov XIV dan Peparda VI Berprestasi Diguyur Bonus

18 Maret 2023
Heboh Wacana Bangun RSUD Baru, Syarifah Buka Suara

Heboh Wacana Bangun RSUD Baru, Syarifah Buka Suara

30 Maret 2021
BNN Musnahkan 2,2 Kwintal Ganja, Barang Bukti Kejahatan 

BNN Musnahkan 2,2 Kwintal Ganja, Barang Bukti Kejahatan 

18 Januari 2023
Sriwijaya FC

Sriwijaya FC Tahan Imbang Persikad Depok 3-3 di Pekan Kedua Pegadaian Championship

23 September 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In