BogorOne.co.id | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melaporkan kekayaan sebesar Rp 22,76 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025. Jumlah itu meningkat Rp 887,57 juta dibandingkan laporan kekayaannya pada 2024.
LHKPN tersebut menjadi sorotan di tengah penanganan perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara tersebut dan masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 2025, total harta Nusron mencapai Rp 22.762.598.724. Nilai itu merupakan kekayaan bersih setelah dikurangi utang sebesar Rp 1,1 miliar.
Sebelum dikurangi kewajiban, total harta Nusron tercatat Rp 23.862.598.724. Adapun dalam LHKPN 2024, total hartanya mencapai Rp 24.275.025.024 dengan utang Rp 2,4 miliar. Setelah dikurangi kewajiban, kekayaan bersihnya tercatat Rp 21.875.025.024.
Dengan demikian, kenaikan kekayaan bersih Nusron dalam setahun mencapai sekitar Rp 887,57 juta.
Aset tanah dan bangunan lebih dari Rp 16 miliar
Komponen terbesar dalam kekayaan Nusron berasal dari tanah dan bangunan. Dalam LHKPN 2025, ia mencatat 23 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Kudus, Depok, dan Tangerang.
Nilai keseluruhan aset tersebut mencapai lebih dari Rp 16 miliar.
Salah satu aset dengan nilai terbesar adalah tanah seluas 931 meter persegi dengan bangunan seluas 500 meter persegi di Jakarta Selatan. Aset tersebut dilaporkan senilai Rp 6,7 miliar.
Jumlah aset tanah dan bangunan yang dilaporkan Nusron bertambah dibandingkan LHKPN 2024. Saat itu, ia mencatat 16 aset dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 13,93 miliar.
Dalam laporan 2024, aset tanah dan bangunan tersebut berada di Depok, Jakarta Selatan, Kudus, dan Tangerang Selatan. Aset-aset itu dilaporkan berasal dari hasil usaha pribadi.
Nilai kendaraan turun
Berbeda dengan tanah dan bangunan, nilai alat transportasi dan mesin yang dilaporkan Nusron justru menurun.
Dalam LHKPN 2025, Nusron mencatat kendaraan berupa Honda CR-V tahun 2015, Toyota Innova tahun 2019, Kijang Toyota tahun 2023, serta Toyota HiAce tahun 2024.
Total nilai alat transportasi dan mesin tersebut mencapai Rp 1,7 miliar. Angka itu turun dibandingkan LHKPN 2024 yang mencatat nilai kendaraan dan mesin sebesar Rp 2,78 miliar.
Pada laporan 2024, kendaraan yang tercatat antara lain Honda HR-V, Toyota Alphard Minibus, Toyota Innova, Kijang Toyota, dan Toyota HiAce.
Surat berharga turun, kas relatif bertahan
Perubahan juga terlihat pada surat berharga dan kas.
Pada LHKPN 2025, Nusron melaporkan surat berharga senilai Rp 650.796.198. Nilai tersebut jauh lebih rendah dibandingkan laporan 2024 yang mencapai Rp 3,1 miliar.
Sementara itu, kas dan setara kas pada 2025 tercatat Rp 4.092.902.970. Nilainya sedikit lebih tinggi dibandingkan LHKPN 2024 yang mencapai sekitar Rp 4,06 miliar.
Jika dibandingkan dengan laporan 2023, nilai surat berharga Nusron pada 2024 sempat meningkat dari Rp 646,88 juta menjadi Rp 3,1 miliar. Kas dan setara kas juga meningkat dari sekitar Rp 2,19 miliar pada 2023 menjadi Rp 4,06 miliar pada 2024.
Harta bergerak lainnya tidak berubah
Nusron juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 397.610.000 dalam LHKPN 2025.
Nilai tersebut sama dengan yang dilaporkan pada 2024. Dibandingkan kelompok aset lainnya, kategori ini menjadi satu-satunya yang tidak mengalami perubahan nilai dalam dua laporan tersebut.
Utang turun Rp 1,3 miliar
Di sisi kewajiban, utang Nusron justru berkurang.
Dalam LHKPN 2025, utang yang dilaporkan sebesar Rp 1,1 miliar. Jumlah itu turun Rp 1,3 miliar dibandingkan utang pada LHKPN 2024 yang mencapai Rp 2,4 miliar.
Penurunan kewajiban tersebut ikut memengaruhi kenaikan kekayaan bersih Nusron dari Rp 21,87 miliar pada 2024 menjadi Rp 22,76 miliar pada 2025.
KPK menjelaskan bahwa LHKPN merupakan instrumen transparansi kekayaan penyelenggara negara dan masyarakat dapat memantau laporan tersebut melalui layanan e-LHKPN. KPK juga menyediakan fitur untuk membandingkan laporan kekayaan antarperiode.
Di tengah proses hukum perkara dugaan suap HGB di lingkungan ATR/BPN, perubahan harta Nusron tersebut menjadi bagian dari rekam administrasi kekayaan pejabat yang dapat dilihat publik. Namun, angka dalam LHKPN tidak dengan sendirinya menunjukkan keterkaitan dengan perkara pidana yang sedang ditangani KPK.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post