BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pansus III tentang Pengawasan Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengajukan hak interpelasi atas kepemimpinan duet Bima Arya-Dedie A Rachim ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bogor.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto usai mengikuti rapat Satgas Covid-19 Kota di gedung eks DPRD, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (09/03/21).
Menurut dia, untuk pansus pengawasan Covid-19 diagendakan dalam rapat paripurna atau selesai di Badan Musyawarah (Bamus).
“Rekomedasi akhir pansus, arahnya ada masukan diinterpelasi masalah penggunaan anggaran covid-19. Artinya meminta keterangan saja,” tegas Atang.
Politisi PKS itu melanjutkan, untuk keputusannya nanti hari Jum’at (12/03/21). Penggunaan anggaran itu harus memenuhi dua unsur.
Pertama sesuai perencanaan artinya tidak ada penyimpangan hukum, kedua penggunaan anggaran ini punya dampak terhadap pengurangan Covid 19.
Diakui Atang, angka ratusan miliar itu bukan kecil namun sangat angka besar, sehingga pihak legislatif ingin tahu secara detil bahwa program yang diluncurkan memang optimal dan punya dampak postitif.
“Tapi kalau tidak punya dampak harus dihentikan atau diganti dengan program lain. Jadi kami ingin memastikan anggaran ini betul-betul terdampak dampak,” terangnya.
Atang juga menjelaskan, temuan pansus adanya kebutuhan masyarakat yang belum tercover di tahun 2021, salah satunya Wifi untuk penunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Bansos untuk keluarga Covid-19 di Kota Bogor.
“Sementara beberapa penyebaran Covid-19 karena pasien keluarga positif tidak mampu isolasi di rumah saja, karena Untuk mencari kebutuhan sehari-hari belanja,” tandas Atang. (Fry)




























Discussion about this post