BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Inspektorat Kabupaten Bogor masih melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dana Posyandu di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, meski telah berlangsung satu bulan sejak kasus ini mencuat.
Kasus ini bermula dari ditemukannya rekening atas nama sejumlah ketua Posyandu yang diduga digunakan menampung dana sekitar Rp650 juta. Rekening tersebut masih aktif, namun para pemilik nama mengaku tidak mengetahui adanya saldo besar di dalamnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Arif Rahman menyatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan di lapangan.
“Masih proses. Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan, tim masih mengumpulkan fakta,” katanya.
Kepala Desa Rawapanjang Mohammad Agus mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Inspektorat Kabupaten Bogor dan siap bertanggung jawab atas hasilnya.
“Sedang dalam pemeriksaan atau pembinaan Inspektorat Kabupaten Bogor, sudah dua minggu dan belum selesai. Saya pun menunggu hasil Inspektorat, gak mungkin saya melangkahi,” ujar Agus dikutip dari Ceklissatu.com, Rabu, 15 Oktober 2025.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan sementara maupun rekomendasi penindakan dari Inspektorat.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post