BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sebanyak 560 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Bogor menerima remisi dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Menurutnya, pemberian remisi sudah menjadi agenda rutin setiap peringatan Hari Kemerdekaan RI.
“Totalnya yang mendapat remisi hari ini sebanyak 560 orang. Seluruhnya telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan,” ujar Dedie.
Ia menambahkan, pengurangan masa tahanan yang diberikan minimal enam bulan. Dedie berharap keringanan ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
“Harapannya, selama menjalani masa pidana mereka bisa berkelakuan baik, sehingga saat kembali ke masyarakat sudah lebih siap,” katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Muchamad Mulyana, menjelaskan bahwa warga binaan yang memperoleh remisi berasal dari berbagai kasus, mulai dari narkotika, penipuan, hingga pencurian. Dari total penerima, 13 orang di antaranya langsung bebas karena telah selesai menjalani masa pidana.
“Iya, 13 orang itu akan bebas pada hari ini juga karena masa pidananya sudah selesai. Semoga mereka tidak mengulangi kesalahan yang pernah diperbuat,” tutur Mulyana.***
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post