BogorOne.co.id | Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sepakat menjalin kolaborasi strategis untuk menyediakan rumah layak huni di wilayah perdesaan. Kerja sama ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan tenaga pendamping desa guna mendukung Program 3 Juta Rumah.
Kesepakatan tersebut disampaikan Menteri Desa PDTT Yandri Susanto dan Menteri PKP Maruarar Sirait saat pertemuan di Kantor Kemendes PDTT Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). Keduanya juga berencana menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyediaan rumah tersebut.
Maruarar Sirait mengatakan, dukungan Kemendes PDTT akan memperkuat capaian Program 3 Juta Rumah, khususnya dalam pembangunan dan renovasi rumah di desa. Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh lembaga pemerintah bekerja secara terintegrasi.
“Adanya dukungan Kemendes PDTT merupakan bentuk sinergi nyata antar-kementerian untuk mensejahterakan rakyat. Ini bagian dari upaya kita menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat di desa,” ujar Maruarar dikutip dari beritasatu.com, Jumat, 18 Juli 2025.
Ia menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan pendukung seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Pemerintah melalui Danantara juga mengalokasikan Rp130 triliun untuk KUR Perumahan sebagai bagian dari strategi mendorong terbentuknya kelas menengah baru di Indonesia.
Sementara itu, Yandri Susanto menyebut hingga saat ini Kemendes PDTT telah merenovasi 25.000 rumah tidak layak huni. Dengan kerja sama bersama Kementerian PKP, proses pengentasan rumah tidak layak huni di desa diharapkan berjalan lebih cepat dan terstruktur.
“Hingga kini ada lebih dari 75.000 desa. Masalah utama yang sering muncul adalah soal perumahan. Kami ingin memastikan semua rumah di desa layak huni dan terdata dengan baik,” kata Yandri.
Dalam pertemuan tersebut, kedua kementerian juga membahas pentingnya validasi data rumah tidak layak huni di perdesaan sebagai dasar kebijakan yang tepat sasaran.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post