• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juni 6, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Tindak Tegas 39 Kasus Pidana Lingkungan, Sanksi Dikenakan ke 845 Perusahaan

Redaksi by Redaksi
18 September 2025
in NASIONAL
0
Lingkungan Hidup

Pemerintah tindak tegas 921 perusahaan, 39 kasus pidana lingkungan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. (Foto: KLH)

51
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas perusahaan maupun pelaku usaha yang merusak atau mencemari lingkungan.

Penegakan hukum pidana diterapkan terhadap pihak-pihak yang terbukti tidak mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Melalui Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Kementerian LH telah melakukan pengawasan terhadap 921 perusahaan dan pelaku kegiatan.

Dari hasil pengawasan ditemukan sejumlah pelanggaran yang ditindaklanjuti dengan berbagai langkah, antara lain sanksi administratif kepada 845 perusahaan, pelimpahan ke instansi daerah terhadap 16 perusahaan, penyelesaian sengketa lingkungan hidup terhadap 18 perusahaan, serta penegakan hukum pidana sebanyak 39 perkara.

BERITA LAINNYA

Mensesneg Prasetyo Hadi

Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

5 Juni 2026
Kejagung

Kejagung Akui Telah Lama Mengkaji Dugaan Korupsi Program MBG

5 Juni 2026
Kejagung

Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

3 Juni 2026
PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026

“Selain itu, terdapat 12 perusahaan yang telah melakukan perbaikan dan 24 perusahaan dinyatakan taat saat pengawasan,” ujar Hanif, Rabu 17 September 2025.

Sementara, Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen Pol. Rizal Irawan, menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sesuai Indikator Kinerja Kegiatan (IKK). Hingga saat ini, tercatat 250 badan usaha telah diawasi ketaatannya terhadap sanksi administratif dari target 345 badan usaha.

Sementara itu, lanjut Irjen Pol Rizal, penerimaan negara bukan pajak dari penyelesaian sengketa lingkungan hidup mencapai Rp175,7 miliar, melampaui target Rp92 miliar. Adapun penyerahan berkas perkara pidana ke Kejaksaan telah mencapai 13 perkara dari target 13 perkara.

“Seluruh penanggung jawab usaha atau kegiatan wajib patuh terhadap ketentuan lingkungan hidup sebagai bagian dari komitmen menjaga keberlanjutan ekosistem, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Rizal Irawan.

Ia menambahkan, Deputi Gakkum LH akan menerapkan Multidoor Enforcement, yakni sanksi administrasi, pidana, maupun perdata terhadap setiap usaha dan kegiatan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

Editor : Muttaqien

Tags: BPLHHanif Faisol NurofiqKementerian LHLingkungan HidupMultidoor Enforcement

Related Posts

Mensesneg Prasetyo Hadi
NASIONAL

Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

5 Juni 2026
Kejagung
NASIONAL

Kejagung Akui Telah Lama Mengkaji Dugaan Korupsi Program MBG

5 Juni 2026
Kejagung
NASIONAL

Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

3 Juni 2026
PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan
BOGOR RAYA

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026
Makan Bergizi Gratis
NASIONAL

Istana Pastikan MBG Tetap Jalan Usai Pergantian Pimpinan BGN

3 Juni 2026
Dadan Hindayana
NASIONAL

Pencopotan Dadan Hindayana dan Rentetan Polemik Program Gizi

3 Juni 2026
Next Post
Banjir

Banjir Rendam Rumah Warga di Cariu, Satu Rumah Rusak

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Harga emas

Harga Emas Antam Tergelincir, Buyback Naik Rp 45.000

9 Agustus 2025
Truk Es Krim

Truk Es Krim Rusak Tertimpa Pohon Tumbang di Bogor Timur

23 Januari 2026
pengendara motor

Gagal Nyalip, Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk di Narogong

23 November 2025
BBM

BBM Langka, Sejumlah Sekolah di Jember Terapkan Pembelajaran Daring

30 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In