• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Mei 14, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Tindak Tegas 39 Kasus Pidana Lingkungan, Sanksi Dikenakan ke 845 Perusahaan

Redaksi by Redaksi
18 September 2025
in NASIONAL
0
Lingkungan Hidup

Pemerintah tindak tegas 921 perusahaan, 39 kasus pidana lingkungan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. (Foto: KLH)

50
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas perusahaan maupun pelaku usaha yang merusak atau mencemari lingkungan.

Penegakan hukum pidana diterapkan terhadap pihak-pihak yang terbukti tidak mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Melalui Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Kementerian LH telah melakukan pengawasan terhadap 921 perusahaan dan pelaku kegiatan.

Dari hasil pengawasan ditemukan sejumlah pelanggaran yang ditindaklanjuti dengan berbagai langkah, antara lain sanksi administratif kepada 845 perusahaan, pelimpahan ke instansi daerah terhadap 16 perusahaan, penyelesaian sengketa lingkungan hidup terhadap 18 perusahaan, serta penegakan hukum pidana sebanyak 39 perkara.

BERITA LAINNYA

Dharma Pongrekun

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Aturan Penetapan KLB

14 Mei 2026
Chromebook

Jaksa Nilai Kasus Chromebook Nadiem Bermuatan Konflik Kepentingan

14 Mei 2026
Ketum SMSI Suarakan Sederhanakan Verifikasi Dewan Pers

Ketum SMSI Suarakan Sederhanakan Verifikasi Dewan Pers

11 Mei 2026
Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Jawa Barat Amankan 2 Juta Batang Lewat Operasi Maung Padjajaran

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Jawa Barat Amankan 2 Juta Batang Lewat Operasi Maung Padjajaran

10 Mei 2026

“Selain itu, terdapat 12 perusahaan yang telah melakukan perbaikan dan 24 perusahaan dinyatakan taat saat pengawasan,” ujar Hanif, Rabu 17 September 2025.

Sementara, Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen Pol. Rizal Irawan, menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sesuai Indikator Kinerja Kegiatan (IKK). Hingga saat ini, tercatat 250 badan usaha telah diawasi ketaatannya terhadap sanksi administratif dari target 345 badan usaha.

Sementara itu, lanjut Irjen Pol Rizal, penerimaan negara bukan pajak dari penyelesaian sengketa lingkungan hidup mencapai Rp175,7 miliar, melampaui target Rp92 miliar. Adapun penyerahan berkas perkara pidana ke Kejaksaan telah mencapai 13 perkara dari target 13 perkara.

“Seluruh penanggung jawab usaha atau kegiatan wajib patuh terhadap ketentuan lingkungan hidup sebagai bagian dari komitmen menjaga keberlanjutan ekosistem, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Rizal Irawan.

Ia menambahkan, Deputi Gakkum LH akan menerapkan Multidoor Enforcement, yakni sanksi administrasi, pidana, maupun perdata terhadap setiap usaha dan kegiatan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

Editor : Muttaqien

Tags: BPLHHanif Faisol NurofiqKementerian LHLingkungan HidupMultidoor Enforcement

Related Posts

Dharma Pongrekun
NASIONAL

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Aturan Penetapan KLB

14 Mei 2026
Chromebook
NASIONAL

Jaksa Nilai Kasus Chromebook Nadiem Bermuatan Konflik Kepentingan

14 Mei 2026
Ketum SMSI Suarakan Sederhanakan Verifikasi Dewan Pers
NASIONAL

Ketum SMSI Suarakan Sederhanakan Verifikasi Dewan Pers

11 Mei 2026
Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Jawa Barat Amankan 2 Juta Batang Lewat Operasi Maung Padjajaran
NASIONAL

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Jawa Barat Amankan 2 Juta Batang Lewat Operasi Maung Padjajaran

10 Mei 2026
Tingkatkan Kemandirian Ekonomi, BAZNAS Kota Bogor Pantau Langsung Perwakilan Peserta dalam Pelatihan Z-Auto
NASIONAL

Tingkatkan Kemandirian Ekonomi, BAZNAS Kota Bogor Pantau Langsung Perwakilan Peserta dalam Pelatihan Z-Auto

7 Mei 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026, Konsumsi Lebaran Jadi Motor Utama
NASIONAL

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026, Konsumsi Lebaran Jadi Motor Utama

7 Mei 2026
Next Post
Banjir

Banjir Rendam Rumah Warga di Cariu, Satu Rumah Rusak

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Hindari! Agar Tak Terjebak Macet, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Kedua Lebaran 2023

Hindari! Agar Tak Terjebak Macet, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Kedua Lebaran 2023

28 April 2023
Ini Tanda Anak Miliki Kecerdasan dan IQ Tinggi, Simak Yuk!

Ini Tanda Anak Miliki Kecerdasan dan IQ Tinggi, Simak Yuk!

7 Maret 2023
Baru Saja! M 3,4 Gempa Guncang Bogor dan Sekitarnya

Baru Saja! M 3,4 Gempa Guncang Bogor dan Sekitarnya

3 Mei 2023
Mau Buka Puasa Dengan Sajian Mediterania Khas Timur Tengah, ke Ibis Styles Bogor Pajajaran Aja!

Mau Buka Puasa Dengan Sajian Mediterania Khas Timur Tengah, ke Ibis Styles Bogor Pajajaran Aja!

24 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In