• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juni 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Blacklist Investor Holywings

Redaksi by Redaksi
3 Juli 2022
in BOGOR RAYA
0
Pemkot Bogor Blacklist Investor Holywings
80
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara tegas membacklist investor holywings dan kroninya untuk membuka usaha di kota hujan. Sikap tegas itu ditunjukan kepada pengusaha tersebut, karena telah melakukan pelanggaran berat dan dinilai tidak menghargai norma kearifan lokal.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bogor Bima Arya sebelum keberangkatannya menunaikan Ibadah Haji, di Rumah dinasnya, Jum’at (01/07/22).

“Sebagai Wali kota, saya berhak untuk memblacklist pengusaha seperti Holyewings. Bila orang-orang ini mengajukan lagi izin meski dengan nama berbeda, Pemkot Bogor tidak akan memberikan izin,” tegas Bima.

Menurut Bima, sikap Pemkot Bogor tidak memberi Izin terhadap Holywings bukan menghalangi investor untuk usaha di Kota Bogor. Tapi merupakan sikap untuk menjamin Investasi tidak berdampak keburukan atau memberikan mudarat.

BERITA LAINNYA

Turnamen Voli

Turnamen Voli HJB ke-544 Dorong Promosi Wisata Bogor Barat

2 Juni 2026
sunatan massal

Sunatan Massal HJB Kota Bogor Sasar 544 Anak di 25 Puskesmas

2 Juni 2026
drainase

Perbaikan Drainase Jalan Dadali Bogor Dilanjutkan, Pedagang Terdampak Disiapkan Relokasi

2 Juni 2026
Gowes hingga napak tilas

Gowes hingga Napak Tilas Warnai HJB ke-544 di Malasari

2 Juni 2026

Politisi PAN itu juga berjanji akan menolak jika ada kroni Holywings yang mengajukan izin usaha di Kota Bogor.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan ini bukan pengajuan biasa. Sebab sebelumnya mereka melakukan pelanggaran berat dan telah memberikan catatan hitam buat mereka,” tegasnya.

Bahkan Bima Arya pun menyindir pihak owner, pemilik modal, endouser, artis, selebritis dan semua beking Holywings yang seharusnya berfikir panjang ketika melakukan pelangaran-pelanggaran.

“Apa mereka berfikir pelanggaran yang dilakukannya itu berdampak terhadap tenaga kerja. Padahal ketika pelanggaran dilakukan akan berujung pencabutan izin usaha dan kegiatan operasionalnya,” ujarnya.

Tetapi dalam hal itu, Pemkot Bogor juga berupaya untuk mencari permasalahan terkait karyawan pasca penutupan Resto Elvis yang sebelumnya Holywings Bogor.

“Pemkot Bogor akan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait nasib karyawan untuk bisa disalurkan ke tempat lain,” ujar Bima.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes (Pol) Susatyo mendukung dan mengapreasiasi langkah tegas Pemkot Bogor untuk menyegel dan mencabut izin Elvis Cafe.

“Langkah tegas Walikota dan Pemkot yang sudah melakukan penyegelan dan penindakan atas pelanggaran yang dilakukan Holywings sudah tepat dan kami sangat mendukungnya,” ungkap Atang.

Untuk itu, Kapolresta bersama Ketua DPRD Kota Bogor, mendorong Pemkot Bogor segera menutup permanen dan membekukan semua perizinan usaha dan operasional Holywings yang berkedok ganti nama Resto Elvis Bogor.

“Tidak ada dispensasi bagi penjual minol dan melanggar peraturan yang berlaku di Kota Bogor,” tegas Atang.

Atang juga mempertanyakan tagline “ramah keluarga” dengan menjual Miras.
“Ini salah besar pihak Holywings atau Elvis Cafe mengusung tagline “Ramah Keluarga”. Sebab jelas-jelas mereka jual minuman beralkohol,” tandas Politisi PKS itu. (Fry)

Tags: Backlist Investor HolywingsDPRD Kota BogorElvis CafeKapolresta Bogor KotaPemkot Bogor

Related Posts

Turnamen Voli
BOGOR RAYA

Turnamen Voli HJB ke-544 Dorong Promosi Wisata Bogor Barat

2 Juni 2026
sunatan massal
BOGOR RAYA

Sunatan Massal HJB Kota Bogor Sasar 544 Anak di 25 Puskesmas

2 Juni 2026
drainase
BOGOR RAYA

Perbaikan Drainase Jalan Dadali Bogor Dilanjutkan, Pedagang Terdampak Disiapkan Relokasi

2 Juni 2026
Gowes hingga napak tilas
BOGOR RAYA

Gowes hingga Napak Tilas Warnai HJB ke-544 di Malasari

2 Juni 2026
Semarak HJB ke-544, Bazar Perumda Pasar Pakuan Jaya Hadirkan Ragam Komoditas dan Gairah Ekonomi Rakyat
BOGOR RAYA

Semarak HJB ke-544, Bazar Perumda Pasar Pakuan Jaya Hadirkan Ragam Komoditas dan Gairah Ekonomi Rakyat

2 Juni 2026
“GPM Hadir, Rakyat Senang”, Langkah Konkret Pemkot Bogor Jaga Stabilitas Harga Pangan
BOGOR RAYA

“GPM Hadir, Rakyat Senang”, Langkah Konkret Pemkot Bogor Jaga Stabilitas Harga Pangan

2 Juni 2026
Next Post
Tekan Kasus PMK, Dedie Minta Gencarkan Edukasi kepada Masyarakat

Tekan Kasus PMK, Dedie Minta Gencarkan Edukasi kepada Masyarakat

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Polbangtan Bogor Gelar Bimtek LAM PTIP, Perkuat Kesiapan Akreditasi Unggul

Polbangtan Bogor Gelar Bimtek LAM PTIP, Perkuat Kesiapan Akreditasi Unggul

12 Maret 2026
Perumda Tirta Pakuan Teken MoU Pelayanan Air Bersih Dua Kota

Perumda Tirta Pakuan Teken MoU Pelayanan Air Bersih Dua Kota

10 Juni 2022
WFH

Pemerintah Belum Akan Terapkan WFH untuk Tekan Konsumsi Energi

17 Maret 2026
PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021

PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021

9 Agustus 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In