• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Agustus 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Kaji Badan Pengelola Parkir untuk Dongkrak Retribusi

Redaksi by Redaksi
7 Juli 2026
in BOGOR RAYA
0
retribusi parkir

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin (tengah) mengikuti diskusi bersama jajaran Dinas Perhubungan Kota Bandung saat melakukan studi banding terkait pengelolaan parkir tepi jalan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bandung, Senin (6/7/2026). Foto : Diskominfo Kota Bogor.

37
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Potensi retribusi parkir di Kota Bogor dinilai belum tergarap maksimal. Dengan realisasi pendapatan yang masih berkisar Rp4 miliar per tahun, Pemerintah Kota Bogor mengkaji pembentukan badan khusus pengelola parkir serta membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga guna meningkatkan penerimaan daerah dan menekan kebocoran retribusi.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan angka penerimaan parkir saat ini belum sebanding dengan tingginya aktivitas ekonomi di Kota Bogor yang dikenal sebagai kota jasa dan destinasi wisata.

“Kalau secara target rata-rata, Kota Bogor masih di angka Rp4 miliar, angka itu sering dianggap tidak relevan dengan Kota Bogor sebagai kota jasa,” kata Jenal.

Menurut dia, aktivitas di hotel, restoran, pusat perbelanjaan, kawasan wisata, hingga tempat hiburan seharusnya menjadi sumber pendapatan parkir yang lebih besar. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya dapat dikonversi menjadi retribusi daerah.

BERITA LAINNYA

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur

Lansia Meninggal Antre Bansos, DPRD Kota Bogor Minta Sistem Penyaluran Dievaluasi

25 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur

Lansia Meninggal Saat Antre Bansos, DPRD Desak Evaluasi Sistem

25 Agustus 2026
Jaro Ade

Tinjau Puskesmas Gunung Sindur, Jaro Ade Minta Layanan Tetap Optimal di hari Libur

25 Agustus 2026
Arus kendaraan wisatawan

Jalur Puncak Ramai Lancar, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah

25 Agustus 2026

Karena itu, Pemkot Bogor mulai mempertimbangkan pembentukan badan khusus yang mengelola perparkiran, termasuk membuka peluang pelibatan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir tepi jalan. Skema tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus meminimalkan kebocoran penerimaan.

Untuk menyusun model pengelolaan tersebut, Jenal bersama jajaran Pemerintah Kota Bogor melakukan studi banding ke Dinas Perhubungan Kota Bandung pada Senin, 6 Juli 2026.

Kunjungan itu bertujuan mempelajari sistem pengelolaan parkir tepi jalan yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung, mulai dari mekanisme pembayaran, sistem pengawasan, hingga pola pembinaan terhadap juru parkir.

“Ke depan, dengan potensi yang cukup signifikan di Kota Bogor, retribusi parkir tepi jalan pada zona yang sudah ditentukan bisa lebih maksimal. Makanya kami ingin mengetahui seperti apa sistem pengelolaan dan pembayaran yang diterapkan Kota Bandung,” ujar Jenal.

Dari hasil kunjungan tersebut, Pemkot Bogor mencatat sejumlah praktik yang dinilai dapat diterapkan, antara lain penindakan terhadap parkir liar, perluasan pembayaran parkir secara digital, pembinaan juru parkir, operasi penertiban harian, serta penataan ruas jalan nasional agar terbebas dari aktivitas parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan pemerintah setempat telah menerapkan sistem pembayaran parkir tepi jalan secara non-tunai di sejumlah zona melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir.

“Kami melakukan penerapan pembayaran parkir tepi jalan non-tunai dengan pihak ketiga lewat UPT Parkir. Tujuannya mencegah kebocoran retribusi dan pungutan liar,” kata Rasdian.

Model tersebut akan menjadi salah satu referensi bagi Pemerintah Kota Bogor dalam membenahi tata kelola parkir agar kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah dapat meningkat.

Reporter       : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

 

 

Related Posts

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur
BOGOR RAYA

Lansia Meninggal Antre Bansos, DPRD Kota Bogor Minta Sistem Penyaluran Dievaluasi

25 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur
BOGOR RAYA

Lansia Meninggal Saat Antre Bansos, DPRD Desak Evaluasi Sistem

25 Agustus 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Tinjau Puskesmas Gunung Sindur, Jaro Ade Minta Layanan Tetap Optimal di hari Libur

25 Agustus 2026
Arus kendaraan wisatawan
BOGOR RAYA

Jalur Puncak Ramai Lancar, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah

25 Agustus 2026
libur Maulid Nabi Muhammad SAW
BOGOR RAYA

Libur Maulid Nabi 2026, Arus Wisata ke Puncak Meningkat

25 Agustus 2026
Warga Cibanteng Protes Data Desil Tak Sesuai Fakta, Kades Janji Pendataan Ulang
BOGOR RAYA

Warga Cibanteng Protes Data Desil Tak Sesuai Fakta, Kades Janji Pendataan Ulang

25 Agustus 2026
Next Post
Bendungan Cibalok

Bendungan Cibalok Jadi Tempat Favorit Bermain Saat Libur Sekolah

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Perluas Wawasan, Mahasiswa Polbangtan Kementan Kunjungi Balai Embrio Ternak

Perluas Wawasan, Mahasiswa Polbangtan Kementan Kunjungi Balai Embrio Ternak

13 Februari 2024
Pameran Foto Warnai Refleksi Satu Tahun Kinerja DPRD Kota Bogor

Pameran Foto Warnai Refleksi Satu Tahun Kinerja DPRD Kota Bogor

17 Desember 2022
ADVAN

ADVAN Luncurkan Laptop Entry-Level Soulmate X untuk Pelajar

12 September 2025
Lomba Cerdas Cermat

Sidang Gugatan LCC Empat Pilar Kalbar Mulai Bergulir di PN Jakarta Pusat

27 Mei 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In