• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juli 13, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Minta Bus Miniarta Tak Lagi Masuk Kota

Redaksi by Redaksi
13 Juli 2026
in BOGOR RAYA
0
Bus Miniarta

Bus Miniarta melayani trayek Bogor–Kampung Rambutan saat melintas di Kota Bogor. Pemkot Bogor mendesak penghentian operasional armada yang dinilai sudah tidak memenuhi persyaratan teknis. Foto : Ist.

31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor meminta penghentian operasional Bus Miniarta yang hingga kini masih melayani trayek menuju Kota Bogor. Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menilai armada yang tidak lagi memenuhi persyaratan teknis seharusnya tidak diizinkan beroperasi di wilayahnya.

Menurut Dedie, saat ini masih ada dua Angkutan Kota Antarprovinsi (AKAP) yang sebelumnya melayani trayek menuju Kota Bogor, yakni Bus Pusaka dan Bus Miniarta. Namun, Bus Pusaka telah lebih dulu dihentikan operasionalnya.

“Yang Pusaka sudah kita setop, tidak boleh lagi masuk ke Kota Bogor. Tinggal Miniarta yang masih ada beberapa,” kata Dedie kepada wartawan, Senin, 13 Juli 2026.

Ia berharap kebijakan serupa juga diterapkan terhadap Bus Miniarta. Sebab, kewenangan penghentian operasional berada di pemerintah pusat sebagai pemberi izin trayek.

BERITA LAINNYA

Kitapak Sunda Musik Ubah Seniman Tradisi Jadi Kreator Digital yang Mendunia

Kitapak Sunda Musik Ubah Seniman Tradisi Jadi Kreator Digital yang Mendunia

13 Juli 2026
Dua Desa di Caringin Dilanda Krisis Air Akibat Irigasi Palayangan Dua Tahun Belum Diperbaiki

Dua Desa di Caringin Dilanda Krisis Air Akibat Irigasi Palayangan Dua Tahun Belum Diperbaiki

13 Juli 2026
jaro ade

Jaro Ade Minta Administrasi Proyek PSEL Bogor Raya Dikawal Ketat

13 Juli 2026
Pentingnya Escape Ramp Selarong Puncak, Fasilitas Vital Cegah Fatalitas Rem Blong

Pentingnya Escape Ramp Selarong Puncak, Fasilitas Vital Cegah Fatalitas Rem Blong

13 Juli 2026

“Miniarta masih ada beberapa yang masuk ke kota. Kami minta juga, kalau sudah tidak memenuhi syarat, maka tidak lagi mengaspal ke Kota Bogor,” ujarnya.

Desakan itu menjadi bagian dari upaya Pemkot Bogor menata sistem transportasi dan mengurangi beban lalu lintas di dalam kota. Selain meminta penghentian armada yang dinilai tak lagi layak, Pemkot juga mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan penerbitan izin baru bagi angkutan kota antar daerah (AKDP) yang melintasi Kota Bogor.

Dedie mengatakan ribuan angkot dari wilayah Kabupaten Bogor setiap hari masih memasuki pusat kota dan memperparah kepadatan lalu lintas.

“Ini penting, karena hampir 7.000 angkot kabupaten menusuk ke jantung Kota Bogor. Maka saya minta tidak lagi mengeluarkan izin baru,” katanya.

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan pembatasan usia teknis kendaraan AKDP sebagaimana yang telah diberlakukan di Kota Bogor. Menurutnya, tanpa dukungan kebijakan dari pemerintah provinsi, upaya mengurai kemacetan akan sulit membuahkan hasil.

“Kalau Pak Gubernur dan Kadishub tidak merespons positif, tentu permasalahan kemacetan di Kota Bogor masih terus terjadi,” ujar Dedie.

Di tingkat kota, Pemkot Bogor telah menerapkan aturan batas usia teknis angkutan kota maksimal 20 tahun. Dinas Perhubungan Kota Bogor pun terus melakukan patroli dan penertiban terhadap armada yang melanggar ketentuan tersebut.

Dedie menyebut, dalam 20 hari sejak Peraturan Wali Kota tentang batas usia teknis diberlakukan, sebanyak 213 angkot tua telah dihentikan operasionalnya

Reporter         : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Kitapak Sunda Musik Ubah Seniman Tradisi Jadi Kreator Digital yang Mendunia
BOGOR RAYA

Kitapak Sunda Musik Ubah Seniman Tradisi Jadi Kreator Digital yang Mendunia

13 Juli 2026
Dua Desa di Caringin Dilanda Krisis Air Akibat Irigasi Palayangan Dua Tahun Belum Diperbaiki
BOGOR RAYA

Dua Desa di Caringin Dilanda Krisis Air Akibat Irigasi Palayangan Dua Tahun Belum Diperbaiki

13 Juli 2026
jaro ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Minta Administrasi Proyek PSEL Bogor Raya Dikawal Ketat

13 Juli 2026
Pentingnya Escape Ramp Selarong Puncak, Fasilitas Vital Cegah Fatalitas Rem Blong
BOGOR RAYA

Pentingnya Escape Ramp Selarong Puncak, Fasilitas Vital Cegah Fatalitas Rem Blong

13 Juli 2026
mobil pikap
BOGOR RAYA

Mobil Pikap Tabrak Tiga Motor di Cibinong, Satu Orang Tewas

13 Juli 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Bangun Masyarakat Peduli, Jaro Ade Dorong Pentingnya Santunan Anak Yatim

13 Juli 2026
Next Post
Kitapak Sunda Musik Ubah Seniman Tradisi Jadi Kreator Digital yang Mendunia

Kitapak Sunda Musik Ubah Seniman Tradisi Jadi Kreator Digital yang Mendunia

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Besok! Perumda PPJ Kembali Gelar Donor Darah di Blok F

Besok! Perumda PPJ Kembali Gelar Donor Darah di Blok F

9 Mei 2023
Waspada! Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek, Cek dan Teliti Produk Kosmetik Anda

Waspada! Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek, Cek dan Teliti Produk Kosmetik Anda

18 Maret 2023
Forkopimda Terus Pantau Penjualan Migor di Pasar Tradisional

Forkopimda Terus Pantau Penjualan Migor di Pasar Tradisional

31 Mei 2022
BBWS

Pemkab Bogor Perkuat Kerja Sama dengan Pemprov Jabar dan BBWS Atasi Banjir

13 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In