BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor menyiapkan anggaran Rp342 juta untuk pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan besaran anggaran pembongkaran JPO Paledang telah dihitung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Menurut dia, nilai tersebut mencakup seluruh kebutuhan teknis pembongkaran konstruksi.
“Setelah kami sampaikan ke PUPR, mereka menghitung nilai konstruksinya. Hasilnya, pembongkaran JPO disediakan anggaran Rp342 juta,” kata Sujatmiko, Jumat, 19 Desember 2025.
Ia menjelaskan, karena nilainya cukup besar, proses pembongkaran harus melalui mekanisme lelang. Tahapan lelang akan dilakukan melalui sistem pengadaan elektronik (Eproc) Kota Bogor.
“Pembongkaran tidak sederhana karena konstruksinya beton dan besi, sehingga perlu biaya dan proses lelang,” ujar Sujatmiko.
Menurut dia, lelang tidak dilakukan oleh Dishub, melainkan melalui sistem Eproc untuk menentukan pemenang pekerjaan. Pembongkaran JPO Paledang ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2026.
JPO Paledang saat ini sudah tidak difungsikan. Akses penyeberangan tersebut telah ditutup selama sekitar lima bulan karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna.
Ketidaklayakan konstruksi JPO Paledang merujuk pada hasil penelitian Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum RI dengan Nomor BM 0503-DO/689. Kajian tersebut menyatakan kondisi bangunan sudah tidak aman untuk digunakan.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan keselamatan warga menjadi pertimbangan utama dalam penutupan dan rencana pembongkaran JPO tersebut. Ia menyebut hasil kajian teknis menunjukkan struktur JPO memiliki gradien yang curam.
“Penelitian resmi menyatakan kondisinya sudah sangat berbahaya,” kata Dedie beberapa waktu lalu.
Dedie menambahkan, kemiringan JPO Paledang mencapai lebih dari 30 derajat sehingga tidak ramah bagi lansia maupun penyandang disabilitas. Menurut dia, faktor keselamatan tidak dapat dikompromikan meski JPO tersebut memiliki fungsi penting bagi aktivitas masyarakat.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post