BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Satu pelaku begal di Jalan Raya Jasinga–Tenjo, Kabupaten Bogor, ditangkap warga bersama polisi setelah aksi perampasan sepeda motor pada Kamis, 28 Mei 2026 dini hari. Sementara seorang pelaku lainnya melarikan diri sambil membawa motor milik korban.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Tegal Pondoh, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo. Korban, warga Bantar Panjang, Tigaraksa, saat itu melintas seorang diri menggunakan sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Tenjo Bripka Asep Supriadi mengatakan pelaku berjumlah dua orang dan berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Mereka menghentikan korban dengan cara melempar batu hingga korban terjatuh.
“Korban dilempari batu oleh pelaku hingga terjatuh. Setelah itu kendaraan korban langsung dirampas,” kata Asep, Kamis.
Menurut dia, kondisi jalan yang sepi diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Setelah korban tersungkur, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban.
Warga yang mendengar keributan kemudian berdatangan ke lokasi. Bersama petugas kepolisian, warga berhasil menangkap satu pelaku tidak lama setelah kejadian.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Juan alias Junta, warga Pandeglang, Banten. Adapun seorang pelaku lainnya kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dari penangkapan itu, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda CB 150 yang digunakan pelaku saat beraksi serta batu yang dipakai untuk menyerang korban.
Asep mengatakan polisi tidak menemukan senjata tajam di lokasi kejadian sebagaimana informasi awal yang sempat beredar.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyidikan Polsek Tenjo. Polisi juga memburu pelaku yang melarikan diri dan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur sepi pada malam hingga dini hari, khususnya di kawasan Tenjo dan sekitarnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post