• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juli 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Penertiban PETI di TNGHS Digencarkan untuk Cegah Bencana Alam

Redaksi by Redaksi
3 November 2025
in BOGOR RAYA, PEMERINTAHAN
0
PETI

petugas gabungan dari Kementerian Kehutanan RI melakukan operasi penertiban penambangan emas ilegal atau PETI di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Foto : Dok. Kemenhut.

46
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Maraknya penambangan emas ilegal atau PETI di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) mendorong kerusakan lingkungan yang berpotensi memicu bencana alam. Untuk menindak kegiatan itu, petugas gabungan dari Kementerian Kehutanan RI melakukan operasi penertiban.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut RI, Rudianto Saragih Napitu, menyatakan penegakan hukum terhadap pelaku PETI tidak mudah.

“Ini harus sistematis, karena dalam beberapa kasus ketika kita menangkap gurandil (penambang emas), informasinya terputus hanya kepada penjaga lubang dan pemilik lahan. Ini yang menghambat penegakan hukum sampai ke atas,” ujarnya.

Kementerian Kehutanan sebelumnya mengidentifikasi tujuh lokasi PETI di kawasan TNGHS, dengan 411 lubang PETI, 1.119 pondok kerja, dan 2.461 gulundung pengolahan emas. Jumlah pekerja tambang ilegal diperkirakan mencapai 16.440 orang.

BERITA LAINNYA

Golkar Kota Bogor Bersiap Gelar Musda XI, Targetkan Konsolidasi Tuntas Akhir Tahun

Golkar Kota Bogor Bersiap Gelar Musda XI, Targetkan Konsolidasi Tuntas Akhir Tahun

29 Juli 2026
Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

28 Juli 2026
pencurian

Warga Rumpin Gagalkan Aksi Pencurian Tiang Jemuran Stainless

28 Juli 2026
pencurian sepeda motor

Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polisi Bongkar Jalur Penadah di Gunung Putri

28 Juli 2026

Operasi penertiban dimulai Rabu (29/10) dari Blok Ciear, Desa Cisarua, Sukajaya, Kabupaten Bogor, dan berlanjut ke titik lain. Rudianto menyebut ada tiga fokus Kemenhut dalam mengungkap PETI: penyedia bahan bakar solar, pemasok sianida, dan pihak yang merekrut penambang termasuk pemilik hasil tambang ilegal.

“Polanya ada orang yang menggali, yang kita sebut gurandil, kemudian ada penjaga lubang, tukang ojek yang membawa material, pemilik lahan, pemasok sianida dan solar, hingga pemodal besar,” jelas Rudianto.

Selain penertiban, Kemenhut juga berencana merehabilitasi lahan dan menyediakan alternatif mata pencaharian bagi pelaku PETI.

“Prioritas kami menertibkan kawasan ini dari PETI, agar tidak terjadi bencana alam yang merugikan banyak orang,” kata Rudianto.

Kepala Balai TNGHS, Budhi Chandra, menambahkan pihaknya terus memulihkan kawasan hutan, baik bekas bencana alam maupun lokasi tambang ilegal. Menurutnya, data Kemenhut kemungkinan sudah berkurang karena Balai TNGHS aktif melakukan pendekatan pembinaan warga, seperti melalui wisata alam dan kelompok tani hutan.

“Itu data lama, kemungkinan saat ini sudah banyak berkurang,” ujarnya.

Reporter       : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: penambangan emas ilegalTaman Nasional Gunung Halimun Salak

Related Posts

Golkar Kota Bogor Bersiap Gelar Musda XI, Targetkan Konsolidasi Tuntas Akhir Tahun
BOGOR RAYA

Golkar Kota Bogor Bersiap Gelar Musda XI, Targetkan Konsolidasi Tuntas Akhir Tahun

29 Juli 2026
Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
BOGOR RAYA

Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

28 Juli 2026
pencurian
BOGOR RAYA

Warga Rumpin Gagalkan Aksi Pencurian Tiang Jemuran Stainless

28 Juli 2026
pencurian sepeda motor
BOGOR RAYA

Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polisi Bongkar Jalur Penadah di Gunung Putri

28 Juli 2026
Bomang
BOGOR RAYA

Bomang Disiapkan Jadi Etalase Pertanian Baru Kabupaten Bogor

28 Juli 2026
kasus dugaan korupsi
BOGOR RAYA

Kasi Pidsus Diperiksa Kejagung, Kejari Bogor Pastikan Kinerja Tetap Normal

28 Juli 2026
Next Post
30 Hektare

30 Hektare Sawah di Karacak Terancam Kekeringan Akibat Bendungan Jebol

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Jelang Pilwalkot Bogor, PPP-Demokrat Sepakat Ciptakan Situasi Kondusif 

Jelang Pilwalkot Bogor, PPP-Demokrat Sepakat Ciptakan Situasi Kondusif 

29 Mei 2024
Silatnas IAD dan Pesantren Pertanian Darul Fallah Luncurkan Program TSTI

Silatnas IAD dan Pesantren Pertanian Darul Fallah Luncurkan Program TSTI

8 Desember 2024
Dewan Kritik Rencana Konsorsium Angkot dan Sistem BisKita Trans Pakuan

Dewan Kritik Rencana Konsorsium Angkot dan Sistem BisKita Trans Pakuan

15 Desember 2022
ASN

Awal Ramadan, 136 ASN Kota Bogor Tak Absen di Aplikasi

20 Februari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In