BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Maraknya penambangan emas ilegal atau PETI di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) mendorong kerusakan lingkungan yang berpotensi memicu bencana alam. Untuk menindak kegiatan itu, petugas gabungan dari Kementerian Kehutanan RI melakukan operasi penertiban.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut RI, Rudianto Saragih Napitu, menyatakan penegakan hukum terhadap pelaku PETI tidak mudah.
“Ini harus sistematis, karena dalam beberapa kasus ketika kita menangkap gurandil (penambang emas), informasinya terputus hanya kepada penjaga lubang dan pemilik lahan. Ini yang menghambat penegakan hukum sampai ke atas,” ujarnya.
Kementerian Kehutanan sebelumnya mengidentifikasi tujuh lokasi PETI di kawasan TNGHS, dengan 411 lubang PETI, 1.119 pondok kerja, dan 2.461 gulundung pengolahan emas. Jumlah pekerja tambang ilegal diperkirakan mencapai 16.440 orang.
Operasi penertiban dimulai Rabu (29/10) dari Blok Ciear, Desa Cisarua, Sukajaya, Kabupaten Bogor, dan berlanjut ke titik lain. Rudianto menyebut ada tiga fokus Kemenhut dalam mengungkap PETI: penyedia bahan bakar solar, pemasok sianida, dan pihak yang merekrut penambang termasuk pemilik hasil tambang ilegal.
“Polanya ada orang yang menggali, yang kita sebut gurandil, kemudian ada penjaga lubang, tukang ojek yang membawa material, pemilik lahan, pemasok sianida dan solar, hingga pemodal besar,” jelas Rudianto.
Selain penertiban, Kemenhut juga berencana merehabilitasi lahan dan menyediakan alternatif mata pencaharian bagi pelaku PETI.
“Prioritas kami menertibkan kawasan ini dari PETI, agar tidak terjadi bencana alam yang merugikan banyak orang,” kata Rudianto.
Kepala Balai TNGHS, Budhi Chandra, menambahkan pihaknya terus memulihkan kawasan hutan, baik bekas bencana alam maupun lokasi tambang ilegal. Menurutnya, data Kemenhut kemungkinan sudah berkurang karena Balai TNGHS aktif melakukan pendekatan pembinaan warga, seperti melalui wisata alam dan kelompok tani hutan.
“Itu data lama, kemungkinan saat ini sudah banyak berkurang,” ujarnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien





























Discussion about this post