• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 12, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Penertiban PETI di TNGHS Digencarkan untuk Cegah Bencana Alam

Redaksi by Redaksi
3 November 2025
in BOGOR RAYA, PEMERINTAHAN
0
PETI

petugas gabungan dari Kementerian Kehutanan RI melakukan operasi penertiban penambangan emas ilegal atau PETI di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Foto : Dok. Kemenhut.

44
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Maraknya penambangan emas ilegal atau PETI di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) mendorong kerusakan lingkungan yang berpotensi memicu bencana alam. Untuk menindak kegiatan itu, petugas gabungan dari Kementerian Kehutanan RI melakukan operasi penertiban.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut RI, Rudianto Saragih Napitu, menyatakan penegakan hukum terhadap pelaku PETI tidak mudah.

“Ini harus sistematis, karena dalam beberapa kasus ketika kita menangkap gurandil (penambang emas), informasinya terputus hanya kepada penjaga lubang dan pemilik lahan. Ini yang menghambat penegakan hukum sampai ke atas,” ujarnya.

Kementerian Kehutanan sebelumnya mengidentifikasi tujuh lokasi PETI di kawasan TNGHS, dengan 411 lubang PETI, 1.119 pondok kerja, dan 2.461 gulundung pengolahan emas. Jumlah pekerja tambang ilegal diperkirakan mencapai 16.440 orang.

BERITA LAINNYA

Koni Kota Bogor Optimistis Cabor Judo Kembali Sumbang Medali Emas Berlimpah

Koni Kota Bogor Optimistis Cabor Judo Kembali Sumbang Medali Emas Berlimpah

12 Juni 2026
Kawal PCM Revitalisasi SDN Pakuan, Wakil Wali Kota Bogor Tegaskan Disiplin K3 Proyek

Kawal PCM Revitalisasi SDN Pakuan, Wakil Wali Kota Bogor Tegaskan Disiplin K3 Proyek

11 Juni 2026
Perkuat Jaringan Distribusi, Perumda Tirta Pakuan

Perkuat Jaringan Distribusi, Perumda Tirta Pakuan

11 Juni 2026
bayi giant panda

Bupati Bogor Sebut Kelahiran Baby Rio Perkuat Hubungan Indonesia-Tiongkok

11 Juni 2026

Operasi penertiban dimulai Rabu (29/10) dari Blok Ciear, Desa Cisarua, Sukajaya, Kabupaten Bogor, dan berlanjut ke titik lain. Rudianto menyebut ada tiga fokus Kemenhut dalam mengungkap PETI: penyedia bahan bakar solar, pemasok sianida, dan pihak yang merekrut penambang termasuk pemilik hasil tambang ilegal.

“Polanya ada orang yang menggali, yang kita sebut gurandil, kemudian ada penjaga lubang, tukang ojek yang membawa material, pemilik lahan, pemasok sianida dan solar, hingga pemodal besar,” jelas Rudianto.

Selain penertiban, Kemenhut juga berencana merehabilitasi lahan dan menyediakan alternatif mata pencaharian bagi pelaku PETI.

“Prioritas kami menertibkan kawasan ini dari PETI, agar tidak terjadi bencana alam yang merugikan banyak orang,” kata Rudianto.

Kepala Balai TNGHS, Budhi Chandra, menambahkan pihaknya terus memulihkan kawasan hutan, baik bekas bencana alam maupun lokasi tambang ilegal. Menurutnya, data Kemenhut kemungkinan sudah berkurang karena Balai TNGHS aktif melakukan pendekatan pembinaan warga, seperti melalui wisata alam dan kelompok tani hutan.

“Itu data lama, kemungkinan saat ini sudah banyak berkurang,” ujarnya.

Reporter       : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: penambangan emas ilegalTaman Nasional Gunung Halimun Salak

Related Posts

Koni Kota Bogor Optimistis Cabor Judo Kembali Sumbang Medali Emas Berlimpah
BOGOR RAYA

Koni Kota Bogor Optimistis Cabor Judo Kembali Sumbang Medali Emas Berlimpah

12 Juni 2026
Kawal PCM Revitalisasi SDN Pakuan, Wakil Wali Kota Bogor Tegaskan Disiplin K3 Proyek
BOGOR RAYA

Kawal PCM Revitalisasi SDN Pakuan, Wakil Wali Kota Bogor Tegaskan Disiplin K3 Proyek

11 Juni 2026
Perkuat Jaringan Distribusi, Perumda Tirta Pakuan
BOGOR RAYA

Perkuat Jaringan Distribusi, Perumda Tirta Pakuan

11 Juni 2026
bayi giant panda
BOGOR RAYA

Bupati Bogor Sebut Kelahiran Baby Rio Perkuat Hubungan Indonesia-Tiongkok

11 Juni 2026
Perwali
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Siapkan Perwali Penertiban Angkot Tua, Dirilis Pekan Depan

11 Juni 2026
Alun-alun Empang
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Segera Tata Alun-alun Empang Setelah Nazhir Wakaf Terbentuk

11 Juni 2026
Next Post
30 Hektare

30 Hektare Sawah di Karacak Terancam Kekeringan Akibat Bendungan Jebol

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

harimau Sumatera

Warga Nagan Raya Resah, Harimau Sumatera Beranak di Area Kebun Sawit

23 April 2026
Radio Terbaik Indonesia, UPT Teman 95,3 FM Berhasil Boyong Tiga Penghargaan

Radio Terbaik Indonesia, UPT Teman 95,3 FM Berhasil Boyong Tiga Penghargaan

11 Mei 2023
Kritik Proyek Masjid Agung, Gempita : Pemkot Jangan Asal Memenangkan Tender 

Kritik Proyek Masjid Agung, Gempita : Pemkot Jangan Asal Memenangkan Tender 

21 Desember 2021
Timnas Voli U-16 Indonesia Hadapi Uzbekistan di Perebutan Peringkat Kelima Asia

Timnas Voli U-16 Indonesia Hadapi Uzbekistan di Perebutan Peringkat Kelima Asia

19 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In