• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, September 12, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Penyekatan di Kota Bogor Berujung Kemacetan

Redaksi by Redaksi
9 Juli 2021
in BOGOR RAYA
0
Penyekatan di Kota Bogor Berujung Kemacetan
119
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Penyekatan di enam ruas jalan untuk mengoptimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mengakibatkan terjadinya kemacetan pada tiga titik pos, seperti di simpang Pomad, Ciawi dan Dramaga.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan
pada pos sekat Pomad sempat terjadi kemacetan di lampu merah.

Menurutnya, hal itu lantaran kendaraan yang melaju dari arah Kabupaten Bogor ke Kota Bogor dialihkan masuk ke Jalan Pangeran Asogiri, Kelurahan Tanah Baru.

“Ya, situasi lalu lintas memang terlihat ramai, akibatnya kemacetan tak terhindarkan. Di tiga titik itu cukup padat namun kita tetap bertahan untuk bisa menjelaskan kepada masyarakat terkait PPKM Darurat ini,” kata Kapolresta.

BERITA LAINNYA

PSU

Pemkab Bogor Kunci Aset PSU Sentul City, Puluhan Bidang Masih Berproses

11 September 2026
mencuri tas

Pintu Mobil Tak Terkunci Jadi Celah, Pencurian Tas di Kota Wisata Terbongkar Saat Korban Kembali

11 September 2026
PTSL

Kasus Dugaan Pemalsuan PTSL, Rudy Sumanto: Jangan Bangun Opini

11 September 2026
layanan Wi-Fi gratis

Pemkot Bogor Alihkan Fokus Wi-Fi Gratis, Kini Sasar Ruang Publik

11 September 2026

Diakuinya, kemacetan juga terjadi seputaran jalur SSA, atau tepatnya di Jalan Otto Iskandardinata hingga Simpang Empang. Hal itu lantaran adanya penyekatan jalan di depan BTM.

Sebelumnya, tingginya angka positif Covid-19, dan masih tingginya mobilitas warga saat PPKM Darurat, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor beserta Polresta Bogor Kota akan melakukan penyekatan di enam titik ruas jalan termasuk pintu tol keluar masuk Kota Bogor.

Diketahui, penyekatan diberlakukan sepanjang hari, mulai Rabu (07/07/21) sejak pukul 06.00 WIB. Titik penyekatan meliputi selepas pintu gerbang Tol Bogor. Kendaraan dari arah Jakarta akan diputar balik selepas keluar gate tol.

Begitu juga sebaliknya, kendaraan dari Kota Bogor mengarah Jakarta diputar balik sebelum pintu masuk Tol Bogor.

Lantas, Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) arah Sentul, titik penyekatan dilakukan di keluar tol Kedung Halang-Kedung Badak dan pintu keluar Yasmin.

Tak hanya menutup keluar tol menuju Kota Bogor, petugas gabungan juga akan melakukan penyekatan pada enam titik lokasi di perbatasan antara Kota dan Bogor.

Sedangkan titik penyekatan di jalan raya meliputi Simpang Pomad, Simpang Salabenda, Simpang Ciawi dan Dramaga.

“Total ada enam titik penyekatan. Dua di tol dan empat titik lainnya di perbatasan kota dan kabupaten,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo.

Ia mengatakan, penyekatan diberlakukan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Jadi seterusnya kita sekat. Namun, sewaktu-waktu bisa diganti, di pinggiran atau batas kota. Kita lihat dinamika di lapangan seperti apa,” jelasnya.

Kata dia, petugas akan memutar balik kendaraan, terkecuali mereka yang diperbolehkan berdasarkan peraturan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Namun ada beberapa jenis kendaraan yang memang tetap diperbolehkan misalnya, angkutan umum, ambulans, mobil dinas, dan pekerja di sektor esensial dan kritikal.

“Kami akan selektif, sesuai dengan ketentuan. Kalau karena alasan darurat atau pekerjaan, maka diperbolehkan melintas dan mereka yang memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja,” tandasnya. (Fry)

Tags: Dishub Kota BogorKota BogorMacet ParahPenyekatanPolresta Kota BogorPPKM Darurat

Related Posts

PSU
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Kunci Aset PSU Sentul City, Puluhan Bidang Masih Berproses

11 September 2026
mencuri tas
BOGOR RAYA

Pintu Mobil Tak Terkunci Jadi Celah, Pencurian Tas di Kota Wisata Terbongkar Saat Korban Kembali

11 September 2026
PTSL
BOGOR RAYA

Kasus Dugaan Pemalsuan PTSL, Rudy Sumanto: Jangan Bangun Opini

11 September 2026
layanan Wi-Fi gratis
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Alihkan Fokus Wi-Fi Gratis, Kini Sasar Ruang Publik

11 September 2026
DPRD Kota Bogor
BOGOR RAYA

Warga Keluhkan Masjid Rusak, DPRD Kota Bogor Janji Turunkan Tim

11 September 2026
dugaan investasi
BOGOR RAYA

46 Warga Klaim Rugi Rp4 Miliar dalam Dugaan Investasi Bermodus SHM

11 September 2026
Next Post
Tempat Isolasi Berbasis Masyarakat Bisa Langsung Tangani Pasien Corona

Tempat Isolasi Berbasis Masyarakat Bisa Langsung Tangani Pasien Corona

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Lapak Rongsok Ludes Terbakar, Pemilik Alami Kerugian Rp50 Juta

Lapak Rongsok Ludes Terbakar, Pemilik Alami Kerugian Rp50 Juta

16 Desember 2023
Tingkatkan Kompetensi SDM dan Kelembagaan, Fisip Unida Gelar Kerja Sama dengan Ekotifa

Tingkatkan Kompetensi SDM dan Kelembagaan, Fisip Unida Gelar Kerja Sama dengan Ekotifa

27 Januari 2024
Unggul! Elektabilitas Calon Bupati Bogor Jaro Ade Tak Tertandingi

Unggul! Elektabilitas Calon Bupati Bogor Jaro Ade Tak Tertandingi

23 Juli 2024
BAZNAS Kota Bogor Sukses Kelola Rp13,2 Miliar Dana ZIS

BAZNAS Kota Bogor Sukses Kelola Rp13,2 Miliar Dana ZIS

21 Maret 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In