• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Agustus 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus 2026

Redaksi by Redaksi
19 Agustus 2026
in POLITIK
0
Perpres Ojol

Ilustrasi. Foto : Magnific.com

31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menargetkan peraturan presiden tentang transportasi online terbit pada akhir Agustus atau paling lambat awal September 2026.

Prasetyo mengatakan pemerintah akan segera memasuki tahap harmonisasi setelah substansi aturan tersebut difinalisasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menyatakan akan memimpin langsung proses harmonisasi perpres tersebut.

“Kami targetkan akhir bulan ini dan paling atau paling lama awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan,” kata Prasetyo seusai rapat bersama DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Pemerintah, kata dia, terus berkoordinasi dengan DPR untuk mempercepat penyelesaian aturan yang mengatur ekosistem transportasi online. Prasetyo juga mengapresiasi DPR yang turut mendorong penyelesaian perpres tersebut.

BERITA LAINNYA

PDI Perjuangan

PDIP Beberkan Alasan Megawati Kembali Absen dari Sidang MPR

14 Agustus 2026
Bapenda

Pajak Tambang Bermasalah, Eks Kepala Bapenda Donggala Tersangka

8 Agustus 2026
Febrie Adriansyah

Febrie Bantah Emas 74 Kg Miliknya, Ini Dalih Kuasa Hukumnya

8 Agustus 2026
Prabowo

Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemenhan Sebesar 31 Persen

6 Agustus 2026

Ia mengatakan percepatan penyusunan aturan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Perpres diperlukan untuk memberikan kepastian bagi pengemudi, perusahaan aplikasi, dan pengguna jasa transportasi online.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan mengenai tarif transportasi online, baik untuk angkutan penumpang, makanan, maupun barang, telah dilakukan dan disimulasikan.

Menurut Dasco, pembahasan kini tinggal memasuki tahap harmonisasi di pemerintah. Sebelum perpres diterbitkan, pemerintah masih akan menggelar pertemuan dengan kementerian terkait serta organisasi pengemudi ojek online dan perusahaan aplikator.

“Nanti masih akan ketemu satu kali dengan kementerian-kementerian, akan ketemu satu kali lagi dengan para organisasi ojek online dan aplikator,” kata Dasco.

Dasco berharap proses tersebut menghasilkan aturan yang dapat mengakomodasi kepentingan pengemudi ojol, aplikator, dan pengguna layanan.

Porsi Pengemudi Naik

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono sebelumnya mengatakan kebijakan pemerintah mengenai pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi mulai memberikan dampak terhadap kondisi ekonomi pengemudi.

Sebelum aturan baru berlaku, pengemudi menerima 80 persen dari pendapatan perjalanan, sedangkan 20 persen menjadi bagian aplikator. Melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, porsi pengemudi meningkat menjadi 92 persen. Adapun bagian aplikator dibatasi maksimal 8 persen.

“Ini merupakan sinyal penting kebijakan negara mulai memberikan dampak nyata terhadap kehidupan ekonomi pengemudi transportasi online,” kata Igun di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

PDI Perjuangan
POLITIK

PDIP Beberkan Alasan Megawati Kembali Absen dari Sidang MPR

14 Agustus 2026
Bapenda
POLITIK

Pajak Tambang Bermasalah, Eks Kepala Bapenda Donggala Tersangka

8 Agustus 2026
Febrie Adriansyah
POLITIK

Febrie Bantah Emas 74 Kg Miliknya, Ini Dalih Kuasa Hukumnya

8 Agustus 2026
Prabowo
POLITIK

Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemenhan Sebesar 31 Persen

6 Agustus 2026
KSPSI
POLITIK

KSPSI Ingatkan Potensi Gelombang Demo Buruh Jika RUU Ketenagakerjaan Tak Serius Dibahas

4 Agustus 2026
korupsi pembagian kuota haji
POLITIK

Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Digelar Pekan Depan

4 Agustus 2026
Next Post
gempa bumi NTT

70 Orang Tewas Akibat Gempa M 7,7 di Flores

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

TPA ilegal

Pemilik Lahan TPA Ilegal di Depok Divonis 5 Tahun Penjara

3 Juni 2025
Pileg 2024, Hanura Kota Bogor PD Mampu Raih Enam Kursi 

Pileg 2024, Hanura Kota Bogor PD Mampu Raih Enam Kursi 

26 Desember 2022
Ortrad

Kabupaten Bogor Turunkan 60 Personel di Invitasi Olahraga Tradisional Jawa Barat

26 November 2025
Disdik Kabupaten Bogor Klaim Sudah Serap Anggaran 96,5 Persen

Disdik Kabupaten Bogor Klaim Sudah Serap Anggaran 96,5 Persen

21 Desember 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
', enable_page_level_ads: true });