• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, September 23, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Golkar Belum Kunci Formula Baru Pencalonan Presiden Usai Presidential Threshold Dihapus MK

Redaksi by Redaksi
23 September 2026
in POLITIK
0
pencalonan presiden

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. Foto : Dok. Beritasatu.com/Ilham Oktafian.

33
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Partai Golkar belum mengunci formula baru pencalonan presiden dan wakil presiden setelah Mahkamah Konstitusi menghapus ketentuan presidential threshold. Partai berlambang pohon beringin itu masih menguji sejumlah skema untuk mengatur pencalonan dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan ialah kewajiban pasangan calon presiden dan wakil presiden memperoleh dukungan minimal dua fraksi di parlemen.

Namun, menurut Doli, opsi tersebut belum menjadi keputusan final partainya. Golkar masih membuka kemungkinan terhadap formula lain selama tidak bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Jadi prinsipnya kami setuju saja apabila mengemuka ada usulan syarat pencalonan pasangan calon harus didukung minimal dua fraksi, sebagai salah satu opsi, dan tidak menutup kemungkinan ada opsi lain,” kata Doli saat dihubungi, Rabu, 23 September 2026.

BERITA LAINNYA

Nusron Wahid

Nusron Wahid Dikabarkan Mundur di Tengah Kasus KPK, Ini Kata ATR/BPN

19 September 2026
KPK

KPK Telusuri Jejak Pertemuan di Pemkab Bogor dalam Kasus HGB

16 September 2026
Nusron Wahid

KPK Telusuri Jejak Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Bogor

16 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa tergusur

Setahun Menjabat, Purbaya Tergusur dari Kursi Menkeu

14 September 2026

Ia mengatakan Golkar kini lebih berhati-hati dalam merumuskan mekanisme baru karena putusan MK tidak hanya menghapus presidential threshold, tetapi juga memberikan arah bagi pembentuk undang-undang untuk menata kembali mekanisme pencalonan.

Dalam putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024, MK menyatakan ketentuan presidential threshold dalam Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945. MK juga membuka ruang bagi pembentuk undang-undang untuk melakukan pengaturan agar jumlah pasangan calon tidak terlalu banyak.

Doli mengatakan pertimbangan tersebut menjadi salah satu dasar Golkar dalam menyusun formula baru. Menurut dia, partainya telah melakukan sejumlah simulasi, termasuk mengenai kemungkinan menetapkan batas atas jumlah pasangan calon.

“Termasuk soal adanya batas atas pencalonan pun sudah kami lakukan simulasinya dalam setahun ini,” ujar dia.

Golkar, kata Doli, masih melakukan berbagai exercise untuk memastikan desain baru pencalonan presiden tetap sejalan dengan arah putusan MK.

“Itu makanya kami Partai Golkar masih terus melakukan exercise, agar rekayasa konstitusi seperti yang dimaksud MK relevan,” kata dia.

Dengan demikian, usulan pasangan calon harus mendapat dukungan minimal dua fraksi DPR masih berada pada tahap pembahasan. Golkar belum menentukan satu formula yang akan menjadi sikap final dalam revisi UU Pemilu.

Sementara itu, MK dalam putusannya menegaskan hak partai politik peserta pemilu untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak lagi didasarkan pada persentase tertentu perolehan kursi DPR ataupun suara sah nasional.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Nusron Wahid
POLITIK

Nusron Wahid Dikabarkan Mundur di Tengah Kasus KPK, Ini Kata ATR/BPN

19 September 2026
KPK
POLITIK

KPK Telusuri Jejak Pertemuan di Pemkab Bogor dalam Kasus HGB

16 September 2026
Nusron Wahid
POLITIK

KPK Telusuri Jejak Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Bogor

16 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa tergusur
POLITIK

Setahun Menjabat, Purbaya Tergusur dari Kursi Menkeu

14 September 2026
karhutla
POLITIK

Puan Minta Lahan Bekas Karhutla yang Jadi Kebun Sawit Diselidiki

10 September 2026
Rudal Supersonik
POLITIK

Iran Siapkan Rudal Supersonik, Kapal Perang AS Jadi Sasaran?

3 September 2026
Next Post
KPK

KPK Kejar Jejak Bukti Kasus HGB Summarecon, Lima Lokasi Digeledah

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Bangun Dua Sekolah Satu Atap Berkonsep Ramah Lingkungan

Bangun Dua Sekolah Satu Atap Berkonsep Ramah Lingkungan

26 Februari 2024
Ternyata, Kangkung Bisa Atur Kadar Gula Darah nih!

Ternyata, Kangkung Bisa Atur Kadar Gula Darah nih!

25 Mei 2023
UEA

UEA Tutup Kedutaan di Teheran Usai Serangan Rudal Iran

2 Maret 2026
Ini Dia 11 Wakil Indonesia Maju ke Babak 16 Besar All England

All England 2023, Chico Aura Dwi Wardoyo Amankan Tiket 16 Besar

16 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In