BogorOne.co.id | Kota Bogor – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor melakukan sosialisasi dan verifikasi teknis bagi para pedagang di Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Senin (30/05/22).
Dewan Pengawas PPJ Kota Bogor, Gatut Susanta mengatakan, tahapan verifikasi dilakukan, untuk memastikan bahwa pedagang yang berjualan di Pasar Tanah Baru sudah terverifikasi dan terdaftar di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
“Pasar Tanah Baru menjadi mimpinya banyak pedagang. Terbukti dengan peminatnya juga banyak sekali sekitar 400 orang yang sudah mendaftarkan pada hari ini,” ucap Gatut.
Menurutnya, di Pasar Tanah Baru terdapat sebanyak 126 pedagang. Mengenai fasilitas memang belum sepenuhnya rampung, tetapi akan segera diselesaikan.
“Kita anggarkan hanya Rp2 miliar, dana untuk melengkapi fasilitas Pasar Tanah Baru ini. Mudah-mudahan verifikasinya betul, karena banyak pasar lainnya yang kosong, seperti pasar Bogor dan lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Assessment Perumda PPJ Kota Bogor Maradona mengatakan, sosialisasi sebagai tahap awal sekaligus silaturahmi untuk ajang mengenal para pedagang yang sudah terdaftar di kementerian.
Menurut dia, para pedagang yang sudah terdata di dalam database kementerian akan di verifikasi ulang.
“Verifikasinya pedagang ini hanya membawa persyaratan seperti fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga serta materai 10 ribu. Kalau pedagang memiliki NPWP, alangkah lebih baiknya melengkapi dengan NPWP,” ujarnya.
Untuk operasional Pasar Tanah Baru nanti akan di resmikan oleh Pemkot Bogor. Dengan batas waktu yang diberikan selama 3 bulan. Untuk itu dirinya meminta para pedagang bisa secepatnya melakukan verifikasi.
Kendati demikian, dalam proses verifikasi tersebut pihaknya memprioritaskan pedagang yang sudah terdaftar sebelumnya. Sebab, sudah banyak pedagang yang waiting list untuk siap berdagang di Pasar Tanah Baru.
Terkait dengan jumlah pedagang yang terdaftar di kementerian, Maradona mengaku, ada 126 pedagang sesuai jumlah los yang ada, sedangkan jumlah kios ada 14 unit dan ruko ada 8 unit.
“Semua pedagang sudah terdaftar dan kami menunggu verifikasi ulang 126 pedagang tersebut. Hal itu untuk kami bisa menempatkan ke zoning-zoning komuditi yang di terapkan di Pasar Tanah Baru seperti zoning basah dan kering,” tandas dia. (Fry)
Discussion about this post