• Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Jumat, September 22, 2023
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Polemik Tanah Kavling Pasir Eurih, Ini Penjelasan Kepala Desa

Redaksi by Redaksi
3 Juni 2023
in BOGOR RAYA
0
Polemik Tanah Kavling Pasir Eurih, Ini Penjelasan Kepala Desa

Polemik Tanah Kavling Pasir Eurih, Ini Penjelasan Kepala Desa.(Ist/BogorOne.co.id)

310
SHARES
407
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Tamansari – Polemik tanah kavling di wilayah Pasir Eurih terkait penundaan tanda tangan Akte Jual Beli (AJB). Kepala Desa Pasir Eurih Kecamatan Tamansari Raup Obay beri penjelasan.

“Saya ingin mengklarifikasi masalah kemarin, kenapa saya ulur ulur penandatanganan AJB. Sebetulnya saya tidak mengulur waktu pertama ada surat permintaan pernyataan penundaan untuk menindaklanjuti pembikinan AJB tersebut oleh H Epeng sebagai penjual,” ungkap Kepala Desa Pasir Eurih Raup Obat kepada wartawan, Jumat (02 Juni 2023).

Lanjut Raup, yang kedua ada berkas berkas AJB yang seharusnya dalam satu berkas dua kali materai tanda tangan itu cuma satu materai. Dan pihak dari pak Use baru hari Senin kemarin memberikan berkas sisanya.

“Kepala Desa mana yang pengen menunda AJB kalau administrasi nya lengkap. Tapi kan kalau tidak lengkap bakal jadi bahaya buat saya, ya saya tidak mau. Karena bukan nilai uang yang kita dapatkan, karena jabatan saya dipertaruhkan dalam hal seperti itu,” jelasnya.

BERITA LAINNYA

Bima : Membangun Transportasi Butuh Konsistensi 

Bima : Membangun Transportasi Butuh Konsistensi 

21 September 2023
Komite Sekolah Laporkan Dalang Aksi Demo Siswa SDN Cibeureum 1 ke KPAI

Komite Sekolah Laporkan Dalang Aksi Demo Siswa SDN Cibeureum 1 ke KPAI

20 September 2023
Dewan Persoalkan Pembangunan Kafe Esteh di Aset Pemkot

Dewan Persoalkan Pembangunan Kafe Esteh di Aset Pemkot

20 September 2023
Baznas Kota Bogor Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kota Depok 

Baznas Kota Bogor Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kota Depok 

19 September 2023

Perihal masalah tanah tidak ada sengketa. Menurut saya, cuma ada miskomunikasi antara si pengembang antara intern pengembang. Hasil hari ini, insyaallah ada kesepakatan musyawarah.

“Dalam pertamuan sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak antara pengembang dan pemilik lahan. Mungkin ada permasalahan di interen bukan di tahan oleh saya, itu dari interen karena si pihak penjual juga pak Haji Epeng menunda dulu sebelum permasalahan intern antara pengembangan itu beres,” sambung Raup.

“Terus, kenapa belum diselesaikan padahal penjualnya sudah tandatangan?. Di materai itu kalau pembuatan AJB di materai itu ada dua materai yang harus di tandatangan oleh pihak penjual, ini baru satu materai dan yang satu tanpa materai, itu tidak bisa,” tukas Kades.

“Jadi intinya antara pihak pertama dengan kedua akan bermusyawarah, tapi untuk kerjasama lagi mungkin tidak, tapi kedepannya yang namanya usaha akan ada hitung-hitungan intern mereka,” tandas Raup.

Sementara, Camat Tamansari, Yudi Hartono menyampaikan, pemanggilan sejumlah pihak yang terlibat dalam jual beli tanah di Pasir Eurih untuk kembali menyambungkan komunikasi yang sudah terputus.

“Alhamdulillah hari ini ada musyawarah untuk menyambung kembali komunikasi yang selama ini terputus. Pada prinsipnya dalam musyawarah ini kedua belah pihak menyadari bahwa masing-masing pihak memiliki peran didalam pengembangan usaha tersebut,” ucap Yudi.

“Dalam musyawarah ini ada beberapa alternatif, pertama yaitu adanya lanjutan kerjasama dalam pengelolaan lahan yang didukung oleh perjanjian-perjanjian secara tertulis. Karena dalam hal ini, pihak-pihak terkait yang sudah bekerjasama untuk melakukan pengembangan usaha tersebut tetapi tidak ada bentuk kerjasama yang disepakati bersama,” sambungnya.

Alternatif yang kedua, sambung Yudi, jika pengembangan usaha itu tidak bisa dilanjutkan kerjasamanya, maka pihak H. Use harus memberikan kompensasi kepada Agus Dadang selaku pengelola lahan kavling di wilayah Pasir Eurih.(Yud)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: Ini PenjelasanKavlingKepala DesaPasir EurihPolemikTanah

Related Posts

Bima : Membangun Transportasi Butuh Konsistensi 
BOGOR RAYA

Bima : Membangun Transportasi Butuh Konsistensi 

21 September 2023
Komite Sekolah Laporkan Dalang Aksi Demo Siswa SDN Cibeureum 1 ke KPAI
BOGOR RAYA

Komite Sekolah Laporkan Dalang Aksi Demo Siswa SDN Cibeureum 1 ke KPAI

20 September 2023
Dewan Persoalkan Pembangunan Kafe Esteh di Aset Pemkot
BOGOR RAYA

Dewan Persoalkan Pembangunan Kafe Esteh di Aset Pemkot

20 September 2023
Baznas Kota Bogor Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kota Depok 
BOGOR RAYA

Baznas Kota Bogor Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kota Depok 

19 September 2023
Kejar Target, Iwan Setiawan Rombak 94 Pejabat
BOGOR RAYA

Kejar Target, Iwan Setiawan Rombak 94 Pejabat

19 September 2023
Pemkab Bogor Terima Hibah Aset Dari KPK Senilai Rp6 Miliar
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Terima Hibah Aset Dari KPK Senilai Rp6 Miliar

19 September 2023
Next Post
Pasca Mediasi, Begini Babak Baru Persoalan Kavling Pasir Eurih

Pasca Mediasi, Begini Babak Baru Persoalan Kavling Pasir Eurih

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
KSP-SB Ajak Anggota Bersatu Sukseskan RAT Untuk Kebangkitan Koperasi

KSP-SB Ajak Anggota Bersatu Sukseskan RAT Untuk Kebangkitan Koperasi

16 Juli 2023
Pengadilan Kembalikan Aset KSP-SB Yang di Sita ke Seluruh Anggota

Pengadilan Kembalikan Aset KSP-SB Yang di Sita ke Seluruh Anggota

14 Juli 2023
PP KSP-SB Didesak Tindak Tegas Anggota Pelanggar AD-ART dan Putusan RAT

PP KSP-SB Didesak Tindak Tegas Anggota Pelanggar AD-ART dan Putusan RAT

31 Juli 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022

DARI REDAKSI

DLH Kabupaten Bogor Ganti Tiga Mobil Sampah Untuk Jalur Puncak

DLH Kabupaten Bogor Ganti Tiga Mobil Sampah Untuk Jalur Puncak

31 Januari 2022
Gelapkan Rp 5,7 Miliar, Ibu Muda Bos Investasi Bodong Ditangkap Polisi

Gelapkan Rp 5,7 Miliar, Ibu Muda Bos Investasi Bodong Ditangkap Polisi

31 Januari 2022
Respon Keluhan Pelanggan, Direksi Tirta Pakuan Blusukan ke Wilayah

Respon Keluhan Pelanggan, Direksi Tirta Pakuan Blusukan ke Wilayah

12 Juni 2022
Pemberantasan Mafia Trading Ilegal Dinilai Tingkatkan Publik Trust Polri, Dirtipidsiber Banjir Apresiasi

Pemberantasan Mafia Trading Ilegal Dinilai Tingkatkan Publik Trust Polri, Dirtipidsiber Banjir Apresiasi

15 Maret 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Hubungi Kami – Redaksi – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    © 2022 BogorOne - All Right Reserved.

    No Result
    View All Result
    • BERANDA
    • BERITA TERBARU
    • BOGOR RAYA
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • WISATA
      • BUDAYA
      • SENI

    © 2022 BogorOne - All Right Reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In