• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, September 23, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pasca Mediasi, Begini Babak Baru Persoalan Kavling Pasir Eurih

Redaksi by Redaksi
3 Juni 2023
in BOGOR RAYA
0
Pasca Mediasi, Begini Babak Baru Persoalan Kavling Pasir Eurih

Pasca Mediasi, Begini Babak Baru Persoalan Kavling Pasir Eurih.(Ist/BogorOne.co.id)

307
SHARES
500
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Tamansari – Diberitakan sebelumnya terkait persoalan tanah kavling di wilayah Pasir eurih memasuki babak baru, pasalnya setelah melakukan mediasi antara kedua belah pihak, baik pengelola yang mewakili konsumen dan pemilik lahan di kantor Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Pihak pemilik tanah dalam hal ini H. Epeng tidak mau juga mencabut penangguhan dan meminta kepala desa untuk tidak menandatangani AJB milik konsumen dan pihak pemilik tanah dengan pengelola pertama akan mengembalikan semua hak dari pengelola.

Pihak pengelola kavling Agus Dadang mengatakan, setelah melakukan mediasi dengan pemilik tanah H Epeng dan pengelola tanah lama H Use yang diwakilkan H Wahyu memutuskan bahwa kerjasama yang selama ini dilakukan tidak dilanjutkan.

“Saya tidak jadi masalah, yang penting semua biaya pengelolaan dan konsep yang saya bikin itu diganti total,” ujar Agus, Sabtu (03 Juni 2023).

BERITA LAINNYA

aset Pemerintah Kabupaten Bogor

Kasus Aset Pemkab Bogor Belum Berujung Tersangka, Ini Respons Kejari

22 September 2026
komplotan pencuri spesialis rumah

Komplotan Pembobol Rumah di Bogor Ditangkap, Polisi Ungkap Modus dan Tiga TKP

22 September 2026
Kebakaran di Jalan Paledang, Rumah Makan Warmindo hingga Mobil Ludes Terbakar

Kebakaran di Jalan Paledang, Rumah Makan Warmindo hingga Mobil Ludes Terbakar

22 September 2026
Maling Sasar SDN Sukaluyu 2 Tamansari, Dua Pintu Kamar Mandi Raib

Maling Sasar SDN Sukaluyu 2 Tamansari, Dua Pintu Kamar Mandi Raib

22 September 2026

Sementara itu, kepala DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bogor Raya A. Noor Ally mengatakan akan mengajak bicara kliennya dalam hal ini Agus Dadang guna untuk memperhitungkan semua nilai yang sudah tertuang dan tertera dengan data yang terlampir apakah cocok atau tidak.

Kedua apakah kliennya akan meneruskan kerja sama kembali atau menghentikan tentunya ada histori perhitungan yang sudah berjalan dan yang belum selesai seperti apa.

“Itunya nantinya akan kita sampaikan kepada kuasa hukum pihak H Use kenapa apabila nanti itu dimengerti, dimusyawarahkan kembali dan jadi kesepakatan maka kita akan tuangkan dalam berita acara salinan kesepakatan,” katanya.

Namun apabila tidak terjadi kesepakatan soal biaya yang diajukan dan pihak lawan meminta lain, pihaknya akan menempuh jalur hukum sesuai keinginan dari kliennya.

Lalu terkait penundaan tanda tangan HJB menjadi ketidakpuasan dirinya selaku kuasa hukum, namun tadi disampaikan bahwa ada kelengkapan berkas dari kliennya yang belum terpenuhi. “Apapun keputusan tadi kami hormati,” katanya.

Terpisah kuasa hukum H. Use, Eko Permana mengatakan dari hasil musyawarah tersebut tidak ada yang dirugikan dan tidak ada yang di menangkan.

“Kami tidak akan memperpanjang ke dalam sisi hukumnya,” ujarnya kepada

Saat ini tinggal kesepakatan kedua belah pihak seperti apa maunya. “Saya tidak akan membuka dulu dan cerita karena belum ada kesepakatan,” katanya.

Untuk tanah kavling kata dia akan dikelola sendiri lalu pak Agus Dadang akan diajak untuk bekerjasama.

“Tapi kita ngga bangun rumah ya, kami hanya jual tanah, nanti untuk bangun rumahnya silahkan pak Agus kita Welcome,” katanya.

Masih kata Eko, untuk 18 Akte Jual Beli (AJB) itu pihaknya tanggung jawab dan akan diselesaikan.(Yud)

Tags: BabakBaruBeginiKavlingMediasiPascaPasir EurihPersoalan

Related Posts

aset Pemerintah Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Kasus Aset Pemkab Bogor Belum Berujung Tersangka, Ini Respons Kejari

22 September 2026
komplotan pencuri spesialis rumah
BOGOR RAYA

Komplotan Pembobol Rumah di Bogor Ditangkap, Polisi Ungkap Modus dan Tiga TKP

22 September 2026
Kebakaran di Jalan Paledang, Rumah Makan Warmindo hingga Mobil Ludes Terbakar
BOGOR RAYA

Kebakaran di Jalan Paledang, Rumah Makan Warmindo hingga Mobil Ludes Terbakar

22 September 2026
Maling Sasar SDN Sukaluyu 2 Tamansari, Dua Pintu Kamar Mandi Raib
BOGOR RAYA

Maling Sasar SDN Sukaluyu 2 Tamansari, Dua Pintu Kamar Mandi Raib

22 September 2026
Gunung Sindur
BOGOR RAYA

Makam Dibongkar, Polisi Temukan Indikasi Kematian Tak Wajar Pria di Gunung Sindur

22 September 2026
Kades Cup Desa Lulut
BOGOR RAYA

Tensi Memanas Sejak Laga, Final Kades Cup di Bogor Berujung Ricuh

22 September 2026
Next Post
Urai Kepadatan Arus, Sat Lantas Polres Bogor Lakukan Rekayasa Lalin

Urai Kepadatan Arus, Sat Lantas Polres Bogor Lakukan Rekayasa Lalin

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Tim Voli Putra Kabupaten Bogor Berhasil Masuk 8 Besar

Tim Voli Putra Kabupaten Bogor Berhasil Masuk 8 Besar

1 November 2022
KPK

Jejak Suap Pajak Menggurita, KPK Dalami Peran Pejabat DJP

25 Februari 2026
Kebakaran

Dapur Umum Jadi Penopang Petugas Padamkan Kebakaran TPA Galuga

9 September 2026
Duta Anak Serbukatif

Perkuat Serbukatif di Sekolah, Inovasi yang Digagas Yantie Rachim

21 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In