BogorOne.co.id | Tamansari – Dari tujuh pelaku pencurian hewan ternak di Tamansari, satu pelaku MI (20) berhasil di ringkus anggota Polsek Tamansari di jalan kebon jati, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor sementara 6 pelaku lainnya lolos.
Kapolsek Tamansari IPTU Jajang menjelaskan, berdasar laporan bahwa ada yang kehilangan hewan ternak kerbau. Polsek Tamansari melakukan penangkapan yang sudah mengantongi identitas pelaku.
“Pelaku berhasil di tangkap sedang mengemudikan sebuah kendaraan pick up berwarna biru. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa enam buah tali tambang dan sebuah tas gendong berwarna hitam di dalam kendaraan,” ungkap Jajang.
Pihak Kepolisian yang gerak cepat lakukan pemeriksaan, dimana menunjukkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dirinya serta enam rekannya, O, A, R, K, R dan R terlibat dalam serangkaian aksi pencurian hewan di berbagai lokasi di wilayah Tamansari.
“Saat petugas melakukan penangkapan keenam pelaku keluar dari sebuah kebun dan mencoba melarikan diri, namun MI berhasil kita ditangkap,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan pelaku dan barang bukti, 1 unit mobil pickup, 6 buah tali tambang, dan 1 buah tas gendong yang diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Taman Sari untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian saat ini sedang berupaya mencari dan menangkap tersangka lainnya serta mencari alat bukti tambahan terkait kasus ini.
“Keenam pelaku lainya masuk dalam DPO dan dalam pengejaran pihak kepolisian,” tutup Kapolsek Tamansari, IPTU Jajang (Yud)
Discussion about this post