• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

BPBD Kota Bogor Kini Naik Level Jadi Tipe A, Penanganan Bencana Dipastikan Lebih Cepat

Redaksi by Redaksi
30 Mei 2026
in BOGOR RAYA
0
BPBD Kota Bogor Kini Naik Level Jadi Tipe A, Penanganan Bencana Dipastikan Lebih Cepat

Kantor BPBD Kota Bogor. Foto: Dok. BogorOne.co.id

53
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor sukses merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor.

Raperda ini dikebut guna menaikkan status kelembagaan BPBD Kota Bogor dari Tipe B menjadi Tipe A, atau setingkat eselon II. Dengan peningkatan status ini, BPBD diharapkan dapat memangkas jalur birokrasi yang panjang sehingga mampu bertindak lebih cepat, responsif, dan akuntabel dalam menanggulangi bencana di lapangan.

Ketua Pansus, Nasya Kharisa Lestari, memaparkan bahwa pihaknya berhasil menyelesaikan pembahasan regulasi ini secara cepat dan tepat dalam waktu satu bulan, sebelum memasuki tahapan penyusunan anggaran atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun depan.

“Kami bergerak cepat dengan mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2025. Peningkatan status BPBD dari kelas B ke kelas A di Kota Bogor ini merupakan pelopor dan yang pertama di Indonesia,” tegas Nasya kepada wartawan, pada Jumat 29 Mei 2026.

BERITA LAINNYA

pergerakan tanah

Hujan Deras Picu Pergerakan Tanah di Ciomas, Rumah Warga Amblas

29 Oktober 2026
Dugaan kekerasan oknum aparat

Jurnalis Metropolitan Diduga Dipukul dan Diintimidasi Saat Liputan Demo, PWI Hingga AMSI Reaksi Keras

29 Oktober 2026
keracunan

Siswa Keracunan MBG, Orang Tua Desak Pengawasan Diperketat

29 Oktober 2026
Jurnalis Diduga Alami Represif Saat Liput Aksi di Kota Bogor, Manajemen Layangkan Protes Keras

Jurnalis Diduga Alami Represif Saat Liput Aksi di Kota Bogor, Manajemen Layangkan Protes Keras

29 Oktober 2026

Nasya menjelaskan, peralihan tingkat kelembagaan dari Tipe B ke Tipe A ini setidaknya akan membawa lima implikasi atau dampak besar terhadap sistem penanganan bencana di Kota Bogor:

Peningkatan Peran Lembaga: Memperkuat kapasitas BPBD dalam menjalankan intervensi kedaruratan di tengah masyarakat secara cepat dan tepat.

Penguatan Kemampuan Anggaran: Meningkatkan alokasi dan fleksibilitas anggaran dalam menangani serta memulihkan kondisi masyarakat yang terdampak bencana.

Restrukturisasi Kerja & Personalia: Mengembangkan struktur organisasi serta menambah jumlah dan kualitas personel guna mendongkrak efektivitas penanganan.

Pemangkasan Jalur Birokrasi: Memperpendek alur koordinasi administratif, memberikan ruang bagi pimpinan BPBD untuk mengambil keputusan krusial secara mandiri dalam situasi darurat.

Solusi Nyata dan Terukur: Memastikan kehadiran pemerintah daerah secara maksimal, nyata, dan komprehensif sebagai manifestasi tanggung jawab pelayanan publik.

Lebih lanjut, Nasya menegaskan bahwa kehadiran Perda ini semata-mata diprioritaskan untuk melindungi warga Kota Bogor dari potensi bencana alam yang terhitung cukup tinggi, khususnya di wilayah Bogor Selatan, Bogor Barat, serta titik rawan lainnya.

Selama ini, akibat status BPBD yang masih berada di bawah kepemimpinan pejabat eselon III, gerak institusi tersebut sering kali terhambat oleh sekat-sekat proses administratif.

“Karena kemarin masih eselon 3, mereka tidak bisa mengambil keputusan secara mandiri dan cepat karena harus melapor serta menunggu keputusan dari Sekda atau Wali Kota. Setelah Perda ini disahkan, kami berharap mekanismenya berbalik: BPBD langsung menangani warga yang terdampak, baru setelah itu melaporkan progres langkah efektif yang telah dilakukan,” urai Nasya.

Nasya mengingatkan, masyarakat yang sedang tertimpa musibah tidak boleh dibiarkan menunggu akibat kendala birokrasi penanganan.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah dilanda bencana harus menghadapi masalah susulan, sementara pemerintah belum hadir di lokasi hanya karena sibuk mengurus urusan administrasi. Ke depan, selamatkan dan tangani korbannya terlebih dahulu. Jika ada proses administrasi yang harus ditempuh, itu berjalan paralel, tetapi penanganan warga di lapangan wajib bergerak cepat,” imbuhnya.

Menutup keterangannya, Nasya menginstruksikan agar internal BPBD Kota Bogor segera bersiap melakukan akselerasi total seiring dengan disahkannya regulasi baru ini.

“BPBD harus siap dengan segala hal karena personel akan bertambah, anggaran bertambah, dan fungsi pun meluas. Kita berharap penanganan bencana berlangsung cepat, tepat, dan terukur. Pemerintah harus hadir membawa solusi yang pasti,” pungkas Nasya.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: BPBD Kota BogorPansus DPRD Kota Bogor

Related Posts

pergerakan tanah
BOGOR RAYA

Hujan Deras Picu Pergerakan Tanah di Ciomas, Rumah Warga Amblas

29 Oktober 2026
Dugaan kekerasan oknum aparat
BOGOR RAYA

Jurnalis Metropolitan Diduga Dipukul dan Diintimidasi Saat Liputan Demo, PWI Hingga AMSI Reaksi Keras

29 Oktober 2026
keracunan
BOGOR RAYA

Siswa Keracunan MBG, Orang Tua Desak Pengawasan Diperketat

29 Oktober 2026
Jurnalis Diduga Alami Represif Saat Liput Aksi di Kota Bogor, Manajemen Layangkan Protes Keras
BOGOR RAYA

Jurnalis Diduga Alami Represif Saat Liput Aksi di Kota Bogor, Manajemen Layangkan Protes Keras

29 Oktober 2026
EIGER Nature Megamendung Diharapkan Buka Lapangan Kerja Baru bagi Warga Bogor
BOGOR RAYA

EIGER Nature Megamendung Diharapkan Buka Lapangan Kerja Baru bagi Warga Bogor

28 Oktober 2026
keracunan
BOGOR RAYA

BGN Soroti Penggunaan Bumbu Kacang dalam Kasus Dugaan Keracunan MBG Siswa di Dramaga

28 Oktober 2026
Next Post
Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Adventure HJB ke-544 di Klapanunggal

Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Adventure HJB ke-544 di Klapanunggal

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BOGOR TAHUN 2021

SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BOGOR TAHUN 2021

12 Maret 2021
300 calon jemaah umrah

300 Calon Jemaah Umrah Surabaya Tunda Keberangkatan akibat Konflik Timur Tengah

4 Maret 2026
Desa Sirnagalih Akan Jadi Lokus Budidaya Pohon Kelor 

Desa Sirnagalih Akan Jadi Lokus Budidaya Pohon Kelor 

25 Oktober 2023
Piala AFF U-23 2025

Piala AFF U-23 2025 Resmi Dimulai, Indonesia Tuan Rumah dan Siap Bersaing

15 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In