• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juli 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polisi Ringkus 24 Tersangka Kasus Narkoba

Redaksi by Redaksi
6 Juli 2023
in PERISTIWA
0
Polisi Ringkus 24 Tersangka Kasus Narkoba
297
SHARES
347
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota, berhasil meringkus 24 tersangka narkoba di beberapa wilayah yang ada di Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, selama bulan Juni 2023, jajaran satnarkoba berhasil menangkap 24 tersangka dari 19 kasus.

Menurut Bismo, jumlah tersangka tersebut 9 orang dari kasus sabu sabu, 2 orang kasus penggunaan ganja, 10 orang dari kasus tembakau sintetis dan tiga tetsengka kasus obat psikotropika jenis alprazolam dan Dumolit.

Dari tangan para tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 25,85 gram sabu, 5,26 kilo gram ganja, total jadi 5.260 gram, untuk tembakau sintetis ada 346,25 gram, kemudian obat psikotropika ada 138 butir.

BERITA LAINNYA

Daihatsu Grandmax

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Satpol PP

Satpol PP Kota Bogor Siapkan Razia Transpuan, Gandeng Polisi dan Dinsos

17 Juli 2026
Polisi

Pemuda Viral Bawa Golok dan Resahkan Warga Citeureup Ditangkap Polisi

17 Juli 2026
transpuan

Dedie Rachim Minta Penanganan Transpuan Tak Berujung Pelanggaran Hukum

17 Juli 2026

Lanjut dia, peredaran narkotika di beberapa TKP diantarnya, wilayah Bogor Utara sendiri ada 5 tempat, Bogor Timur 5 tempat, Bogor Selatan 2 tempat, Bogor Tengah 2 tempat dan Bogor Barat serta Tanah Sareal 2 tempat.

Dijelaskannya, untuk aksi perang terhadap narkoba, Tim Kujang Polresta Bogor Kota terus melakukan penindakan terhadap miras dan obat obat terlarang yang merupakan aduan masyarakat.

Disisi lain, Garda, Raimas Lalulintas, melakukan kegiatan seperti membubarkan kerumunan mencegah hal yang tidak diinginkan, kemudian keluhan keluhan masyarakat seperti orang yang berpesta miras sampai larut malam.

“Modus transaksi jual beli narkoba ini dengan cara sistem tempel atau pembeli memesan kepada bandar dengan menggunakan media sosial,” ucap Bismo.

Kronologis pengungkapan kasus narkoba itu lanjut Bismo, berawal dari penangkapan inisial (MAP), yang menjual tembakau sintetis melalui media sosial, kemudian di ambil dengan cara sistem tempel dari pemilik akun media sosial bernama RFN.

“Kemudian kita kejar pelaku, yang semula dari (MAP) ke RFN dan berhasil kita amankan di daerah Ciomas oleh tim opnal satnarkoba Polresta Bogor Kota dan berhasil diamankan 22 bungkus narkotika jenis tembakau sintetis,” terangnya.

Pihaknya juga berhasil mengamankan residivis yang menerima hukuman 2,5 tahun, dia kembali ditangkap karena kedapatan ada sabu sabu dan melakukan transaksi.

“Kepada para tersangka, kita jerat dengan undang-undang narkotika. Undangan-undangan nomor 35 tahun 2009 pasal 114 kemudian 111 dan juga 112 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Yud)

Tags: NarkobaPolresta Bogor KotaSat NarkobaTembakau Sintetis

Related Posts

Daihatsu Grandmax
BOGOR RAYA

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Satpol PP
PERISTIWA

Satpol PP Kota Bogor Siapkan Razia Transpuan, Gandeng Polisi dan Dinsos

17 Juli 2026
Polisi
PERISTIWA

Pemuda Viral Bawa Golok dan Resahkan Warga Citeureup Ditangkap Polisi

17 Juli 2026
transpuan
PERISTIWA

Dedie Rachim Minta Penanganan Transpuan Tak Berujung Pelanggaran Hukum

17 Juli 2026
Mobil Diduga Hasil Curian
PERISTIWA

Mobil Diduga Hasil Curian Ditemukan di Rumpin, Polisi Buru Dua Pelaku

17 Juli 2026
Polres Metro Bekasi
PERISTIWA

Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita di Bekasi, Polisi Ungkap Motif Pelampiasan Emosi

14 Juli 2026
Next Post
Antusias! Menteri Basuki Gelar Kegiatan Leadership Lecture Entrepreneurship 

Antusias! Menteri Basuki Gelar Kegiatan Leadership Lecture Entrepreneurship 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Telan Rp30 Miliar, Proyek Penataan Kawasan Surken Segera Digarap

Telan Rp30 Miliar, Proyek Penataan Kawasan Surken Segera Digarap

10 September 2021
Kahumas KAI: Pasca Lebaran, Pemesanan Tiket KA ke Luar Jakarta Masih Tinggi 

Kahumas KAI: Pasca Lebaran, Pemesanan Tiket KA ke Luar Jakarta Masih Tinggi 

26 April 2023
Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi

Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi

11 Juli 2026
Belum Berizin, Minimarket  Akan Disegel Satpol PP

Belum Berizin, Minimarket Akan Disegel Satpol PP

30 Juni 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In