Polres Bogor Catat 85 Kasus Pencurian dalam Dua Bulan, 35 Tersangka Diamankan
BogorOne.co.id | Kabuaten Bogor – Polres Bogor mencatat 85 kasus pencurian terjadi di wilayah Kabupaten Bogor sepanjang Januari hingga Februari 2026. Dari jumlah tersebut, polisi telah mengamankan 35 orang tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, hingga akhir Februari, penyidik telah menyelesaikan 40 perkara.
“Sedangkan penyelesaian kasus pencurian periode Januari–Februari sebanyak 40 kasus,” kata Anggi, Rabu, 25 Februari 2026.
Polisi memetakan tiga kecamatan dengan tingkat kerawanan tertinggi, yakni Kecamatan Cibinong, Kecamatan Sukaraja, dan Kecamatan Cileungsi. Cibinong merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Bogor, sedangkan Sukaraja dan Cileungsi dikenal sebagai kawasan padat penduduk dan berkembangnya aktivitas industri.
Menurut Anggi, patroli kini difokuskan pada wilayah yang dianggap rawan untuk menekan angka kriminalitas. Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, termasuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta memasang pengaman tambahan pada kendaraan dan rumah.
Ia menyebutkan, keterbatasan jumlah personel dibandingkan luas wilayah Kabupaten Bogor menjadi tantangan dalam pengawasan. Karena itu, peran serta masyarakat dinilai penting untuk mencegah tindak pencurian.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post