• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Miris! Anak SD di Tamansari Jadi Korban Bullying Anak Mts

Redaksi by Redaksi
9 Desember 2023
in PERISTIWA
0
Miris! Anak SD di Tamansari Jadi Korban Bullying Anak Mts
291
SHARES
377
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Tamansari – Kejadian kekerasan dan perundungan terhadap anak masih terjadi yang menimpa anak sekolah SD di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor terjadi pada Jumat 8 Desember 2023.

Informasi yang di himpun, sekelompok anak Madrasah Tsanawiyah (MTS) tak dikenal tiba-tiba melakukan pengeroyokan terhadap M (11), seorang anak kelas 5 SD Sirnagalih 2 Bogor usai bubar Jumatan. Kejadian bermula saat korban pulang Jumatan dengan bersepeda hendak mampir membeli es durian di jalan Nangka, Ciapus.

Tiba-tiba dari pinggir jalan seorang anak menendang sepeda korban hingga nyaris menabrak sepeda motor yang melintas. Saat korban kehilangan keseimbangan, sekurangnya 5 orang anak langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukul dan menendang. Korban juga sempat dipukul kepalanya dengan sendal dan berkali-kali punggungnya di tendang.

Saat korban melakukan perlawanan, anak lain menyerang bersama-sama hingga akhirnya korban berhasil meloloskan diri.

BERITA LAINNYA

Polres Metro Bekasi

Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita di Bekasi, Polisi Ungkap Motif Pelampiasan Emosi

14 Juli 2026
penjual jamu

Pria Bersenjata Tajam Ancam Penjual Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Pelaku

14 Juli 2026
mobil pikap

Mobil Pikap Tabrak Tiga Motor di Cibinong, Satu Orang Tewas

13 Juli 2026
kemarau

Kemarau Mengganas, Kebakaran di Kabupaten Bogor Melonjak Tajam

13 Juli 2026

Tidak terima, orang tua korban melakukan penelusuran. Dari keterangan warga dan beberapa pelaku, diketahui penyebabnya adalah provokasi para siswa MTS Ciapus kepada anak-anak di jalan Nangka.

Para siswa MTS itu, menurut keterangan para pelaku, menyuruh dan mengancam anak-anak di sekitar jalan Nangka untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Saya disuruh anak gede, anak MTS yang menyuruh saya memukuli korban. Kalau saya tidak mau, dia mengancam saya yang akan dipukulin,” ujar BT, salah seorang pelaku.

Menanggapi peristiwa perundungan ini, Kepala Desa Tamansari Sunandar berjanji untuk menindaklanjuti aduan warga. “Insya Allah saya akan undang lembaga-lembaga di desa dan pihak terkait untuk membahas masalah ini,” ungkap Sunandar.

Ia menyatakan perlunya keterlibatan banyak pihak untuk mengatasi persoalan seperti ini sekaligus mengantisipasi agar tidak terjadi lagi.

Orangtua korban, Rifki menyatakan persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. “Perlu ada perhatian dari semua pihak dalam melihat persoalan ini. Jangan dianggap sepele. Ini pembelajaran penting bagi kita agar mendidik anak-anak dengan baik sehingga tidak mengarah pada budaya kekerasan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, sudah saatnya pendidikan moral bagi anak-anak di wilayah Tamansari menjadi perhatian semua pihak.

“Terpenting, sekolah juga harus tahu dan bersikap sebagai salah satu lembaga kunci bagi pendidikan moral anak,” tegasnya.

Ia menyayangkan kondisi Desa Tamansari seharusnya jauh lebih kondusif dengan lingkungan warga yang berdekatan bersama sekolah dan pesantren. Berharap budaya kekerasan di wilayah Tamansari tidak meluas.

“Sudah saatnya semua pihak turun tangan, agar budaya kekerasan tidak meluas,” ungkapnya.

Pengamat hukum Dodi Herman Fartodi menyebut, kasus-kasus seperti perundungan dan pengeroyokan memang harus mulai menjadi perhatian bagi dunia pendidikan dan masyarakat. Apalagi dalam kasus ini, anak secara aktif melakukan perundungan fisik terhadap korban.

Menurutnya, proses hukum dalam konteks tersebut terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, bisa dilakukan sesuai UU perlindungan anak dan sistem peradilan anak.

“Proses hukumnya sesuai dengan aturan dalam UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” kata Dodi.

Pada dasarnya ketentuan mengenai tindak pidana penganiayaan secara fisik diatur dalam KUHP diantaranya Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP.

Dodi menegaskan, meski pelakunya dilakukan bersama-sama, seyogianya tidak menjadi penghambat bagi keluarga korban untuk menuntut keadilan bagi si korban. (Yud)

Tags: Anak MtsBullyingDisdikKekerasanPerundinganPolres BogorSiswa SDTamansari

Related Posts

Polres Metro Bekasi
PERISTIWA

Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita di Bekasi, Polisi Ungkap Motif Pelampiasan Emosi

14 Juli 2026
penjual jamu
BOGOR RAYA

Pria Bersenjata Tajam Ancam Penjual Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Pelaku

14 Juli 2026
mobil pikap
BOGOR RAYA

Mobil Pikap Tabrak Tiga Motor di Cibinong, Satu Orang Tewas

13 Juli 2026
kemarau
BOGOR RAYA

Kemarau Mengganas, Kebakaran di Kabupaten Bogor Melonjak Tajam

13 Juli 2026
penganiayaan
PERISTIWA

Terungkap! Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita karena Cemburu

13 Juli 2026
lansia
PERISTIWA

Rumah Terbakar, Pasutri Lansia Ditemukan Tewas Berpelukan

13 Juli 2026
Next Post
Kembangkan Klaster Agribisnis, Petani Muda Subang Sukses Usaha Padi Ketan

Kembangkan Klaster Agribisnis, Petani Muda Subang Sukses Usaha Padi Ketan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Terjaring Ganjil Genap, Ratusan Kendaraan Diputarbalikan

Terjaring Ganjil Genap, Ratusan Kendaraan Diputarbalikan

19 Juni 2021
Kementan Kukuhkan Guru Besar Bidang Penyuluhan 

Kementan Kukuhkan Guru Besar Bidang Penyuluhan 

17 Februari 2023
atlet Esports

Atlet Esports Kabupaten Bogor Siap Berlaga di BK Porprov Bandung

22 November 2025
Jembatan Penghubung Dua Desa di Ciomas Ambruk Akses Warga Terputus

Jembatan Penghubung Dua Desa di Ciomas Ambruk Akses Warga Terputus

14 Juni 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
', enable_page_level_ads: true });