• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Miris! Anak SD di Tamansari Jadi Korban Bullying Anak Mts

Redaksi by Redaksi
9 Desember 2023
in PERISTIWA
0
Miris! Anak SD di Tamansari Jadi Korban Bullying Anak Mts
291
SHARES
381
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Tamansari – Kejadian kekerasan dan perundungan terhadap anak masih terjadi yang menimpa anak sekolah SD di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor terjadi pada Jumat 8 Desember 2023.

Informasi yang di himpun, sekelompok anak Madrasah Tsanawiyah (MTS) tak dikenal tiba-tiba melakukan pengeroyokan terhadap M (11), seorang anak kelas 5 SD Sirnagalih 2 Bogor usai bubar Jumatan. Kejadian bermula saat korban pulang Jumatan dengan bersepeda hendak mampir membeli es durian di jalan Nangka, Ciapus.

Tiba-tiba dari pinggir jalan seorang anak menendang sepeda korban hingga nyaris menabrak sepeda motor yang melintas. Saat korban kehilangan keseimbangan, sekurangnya 5 orang anak langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukul dan menendang. Korban juga sempat dipukul kepalanya dengan sendal dan berkali-kali punggungnya di tendang.

Saat korban melakukan perlawanan, anak lain menyerang bersama-sama hingga akhirnya korban berhasil meloloskan diri.

BERITA LAINNYA

kebocoran tabung gas

Tabung Gas Bocor Meledak di Bekasi, Ayah dan Anak Tewas

31 Agustus 2026
pembunuhan

Delapan Bulan Berlalu, Terduga Pembunuh Guru di Gunung Putri Belum Tertangkap

29 Agustus 2026
racun tikus

Usai Diduga Hantam Istri dengan Palu, Pria di Pangandaran Tenggak Racun Tikus

29 Agustus 2026
Manggarai

13 Hari Pascagempa, 1.479 Warga Manggarai Masih Bertahan di Pengungsian

29 Agustus 2026

Tidak terima, orang tua korban melakukan penelusuran. Dari keterangan warga dan beberapa pelaku, diketahui penyebabnya adalah provokasi para siswa MTS Ciapus kepada anak-anak di jalan Nangka.

Para siswa MTS itu, menurut keterangan para pelaku, menyuruh dan mengancam anak-anak di sekitar jalan Nangka untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Saya disuruh anak gede, anak MTS yang menyuruh saya memukuli korban. Kalau saya tidak mau, dia mengancam saya yang akan dipukulin,” ujar BT, salah seorang pelaku.

Menanggapi peristiwa perundungan ini, Kepala Desa Tamansari Sunandar berjanji untuk menindaklanjuti aduan warga. “Insya Allah saya akan undang lembaga-lembaga di desa dan pihak terkait untuk membahas masalah ini,” ungkap Sunandar.

Ia menyatakan perlunya keterlibatan banyak pihak untuk mengatasi persoalan seperti ini sekaligus mengantisipasi agar tidak terjadi lagi.

Orangtua korban, Rifki menyatakan persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. “Perlu ada perhatian dari semua pihak dalam melihat persoalan ini. Jangan dianggap sepele. Ini pembelajaran penting bagi kita agar mendidik anak-anak dengan baik sehingga tidak mengarah pada budaya kekerasan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, sudah saatnya pendidikan moral bagi anak-anak di wilayah Tamansari menjadi perhatian semua pihak.

“Terpenting, sekolah juga harus tahu dan bersikap sebagai salah satu lembaga kunci bagi pendidikan moral anak,” tegasnya.

Ia menyayangkan kondisi Desa Tamansari seharusnya jauh lebih kondusif dengan lingkungan warga yang berdekatan bersama sekolah dan pesantren. Berharap budaya kekerasan di wilayah Tamansari tidak meluas.

“Sudah saatnya semua pihak turun tangan, agar budaya kekerasan tidak meluas,” ungkapnya.

Pengamat hukum Dodi Herman Fartodi menyebut, kasus-kasus seperti perundungan dan pengeroyokan memang harus mulai menjadi perhatian bagi dunia pendidikan dan masyarakat. Apalagi dalam kasus ini, anak secara aktif melakukan perundungan fisik terhadap korban.

Menurutnya, proses hukum dalam konteks tersebut terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, bisa dilakukan sesuai UU perlindungan anak dan sistem peradilan anak.

“Proses hukumnya sesuai dengan aturan dalam UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” kata Dodi.

Pada dasarnya ketentuan mengenai tindak pidana penganiayaan secara fisik diatur dalam KUHP diantaranya Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP.

Dodi menegaskan, meski pelakunya dilakukan bersama-sama, seyogianya tidak menjadi penghambat bagi keluarga korban untuk menuntut keadilan bagi si korban. (Yud)

Tags: Anak MtsBullyingDisdikKekerasanPerundinganPolres BogorSiswa SDTamansari

Related Posts

kebocoran tabung gas
PERISTIWA

Tabung Gas Bocor Meledak di Bekasi, Ayah dan Anak Tewas

31 Agustus 2026
pembunuhan
BOGOR RAYA

Delapan Bulan Berlalu, Terduga Pembunuh Guru di Gunung Putri Belum Tertangkap

29 Agustus 2026
racun tikus
PERISTIWA

Usai Diduga Hantam Istri dengan Palu, Pria di Pangandaran Tenggak Racun Tikus

29 Agustus 2026
Manggarai
PERISTIWA

13 Hari Pascagempa, 1.479 Warga Manggarai Masih Bertahan di Pengungsian

29 Agustus 2026
ayam bangkok
BOGOR RAYA

Pencuri Enam Ayam Bangkok di Parung Ditangkap Warga

28 Agustus 2026
Kapolsek Citeureup Komisaris Eddy Santosa
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Kematian Pemuda di Citeureup Seusai Bentrokan

28 Agustus 2026
Next Post
Kembangkan Klaster Agribisnis, Petani Muda Subang Sukses Usaha Padi Ketan

Kembangkan Klaster Agribisnis, Petani Muda Subang Sukses Usaha Padi Ketan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Penanaman pohon

Penanaman Pohon di Hulu Ciliwung Jadi Upaya Kurangi Risiko Banjir

6 Februari 2026
Perkuat Sistem Pendidikan, Polbangtan Kementan Jalin Kerjasama Dengan P.T Minori

Perkuat Sistem Pendidikan, Polbangtan Kementan Jalin Kerjasama Dengan P.T Minori

2 Mei 2025
Pemkot Bogor Siagakan Seluruh Unsur Hadapi Potensi Bencana di Musim Hujan

Pemkot Bogor Siagakan Seluruh Unsur Hadapi Potensi Bencana di Musim Hujan

5 November 2025
Tetap “On The Track” Satpol PP Segera Segel Sejumlah Kafe Bodong

Tetap “On The Track” Satpol PP Segera Segel Sejumlah Kafe Bodong

14 November 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In