BogorOne.co.id | Cibinong – Satreskrim Polres Bogor grebek gudang penimbunan BBM jenis Solar dan Pertalite di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor Jumat 26 Agustus 2022.
Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang dilakukanan penyidikan lebih lanjut oleh Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Iptu Naufalsyauqi Muhammad.
Menurutnya, penggrebekan itu berawal dari informasi masyarakat adanya penyalahgunaan BBM di rumah warga tersebut. Dari situ, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut pada Jumat 26 Agustus 2022.
“Kanit Tipiter Iptu Naufalsyauqi Muhammad bersama anggota Unit Tipitter Polres Bogor langsung melakukan lidik ke tempat yang diduga terdapat penyalahgunaan BBM solar dan pertalite,” kata Siswo, Sabtu (27/08/22).
Di lokasi, petugas mengamankan satu pelaku, yakni berinisial DM alias Z (35). Pelaku dibawa ke Polres Bogor untuk dilajukan permeriksaan lebih lanjut.
























Discussion about this post