• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Polres Bogor Pantau Peredaran Sejumlah Merek Obat Yang Dilarang BPOM  

Redaksi by Redaksi
21 Oktober 2022
in BOGOR RAYA
0
Polres Bogor Pantau Peredaran Sejumlah Merek Obat Yang Dilarang BPOM  
98
SHARES
139
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Badan pengendalian Obat Makanan (BPOM) merilis lima obat sirup yang di larang untuk di pergunakan akibat mengandung cemaran Etilen Glikol (EG).

Kelima merek obat sirup tersebut ialah Termorex sirup obat demam, Flurin DMP sirup obat Baruk dan Flu, Unubebi Coudh sirup obta batuk dan flu, Unubebi Demam sirup obat demam dan Unubebi Demam drops obat demam.

Menyikapi hal tersebut jajaran Polres Bogor bergerak cepat dengan melakukan sosialisasi larangan kepada apotek maupun toko di pasaran untuk tidak lagi menjual kelima jenis obat yang telah di rilis oleh BPOM.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin mengatakan, dengan adanya larangan penggunaan serta penjualan terhadap lima jenis obat yang telah di rilis oleh BPOM ini jelas menjadi perhatian kita semua, terlebih obat-obatan tersebut sering di gunakan di kalangan masyarakat.

BERITA LAINNYA

SDN 5 Cimahpar

Pratikno–Abdul Mu’ti Cek SDN 5 Cimahpar, Pastikan Revitalisasi Sekolah Berjalan

11 Juni 2026
WTP

Pemkab Bogor Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025

10 Juni 2026
pemadaman listrik

Pemadaman Listrik Ganggu Aktivitas Warga Bogor, PLN Sebut Sedang Perkuat Sistem Kelistrikan

10 Juni 2026

Pendaftaran Bakal Calon Ketua Kadin Kota Bogor Resmi Ditutup, Calon yang Kembalikan Berkas Hanya Satu Orang

10 Juni 2026

“Untuk itu, kami turun secara langsung ke apotek – apotek, toko obat-obatan yang ada di pasaran dan masyarakat luas untuk melakukan sosialisasi mengenai larangan untuk menjual ataupun mempergunakan obat-obat tersebut hingga adanya pengumuman kembali yang di lakukan oleh pemerintah,” paparnya, Jumat (21/10/22).

Dengan sosialisasi yang kita lakukan ini diharapkan masyarakat yang tidak tahu ini menjadi tahu akan larang ini, sehingga dapat menghindari kelima obat sirup yang dilarang tersebut.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam memberikan perawatan kesehatan anak-anak kita, untuk menghindari hal yang kita tidak inginkan,” ungkapnya. (Yud)

Tags: BPOMKemenkesPantau Peredaran Sejumlah Merek Obat di ApotikPolres Bogor

Related Posts

SDN 5 Cimahpar
BOGOR RAYA

Pratikno–Abdul Mu’ti Cek SDN 5 Cimahpar, Pastikan Revitalisasi Sekolah Berjalan

11 Juni 2026
WTP
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025

10 Juni 2026
pemadaman listrik
BOGOR RAYA

Pemadaman Listrik Ganggu Aktivitas Warga Bogor, PLN Sebut Sedang Perkuat Sistem Kelistrikan

10 Juni 2026
BOGOR RAYA

Pendaftaran Bakal Calon Ketua Kadin Kota Bogor Resmi Ditutup, Calon yang Kembalikan Berkas Hanya Satu Orang

10 Juni 2026
Sinergi Lintas Sektor, Perumda Tirta Pakuan Sokong Rencana PSEL Bogor Raya
BOGOR RAYA

Sinergi Lintas Sektor, Perumda Tirta Pakuan Sokong Rencana PSEL Bogor Raya

10 Juni 2026
pencurian modus pecah kaca
BOGOR RAYA

Warga Bogor Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

10 Juni 2026
Next Post
Novotel Bogor Sediakan Outlet Ekslusif, Khusus Bagi Para Pecinta Kopi 

Novotel Bogor Sediakan Outlet Ekslusif, Khusus Bagi Para Pecinta Kopi 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

AHY

AHY Kunjungi Kota Bogor, Minta Penguatan Infrastruktur di Tengah Cuaca Ekstrem

27 Februari 2026
rekrutmen tenaga honorer

40 Masjid Raya di Kabupaten Bogor Akan Direhabilitasi Mulai 2026, Segini Anggarannya!

30 Desember 2025
Perkuat Kompetensi dan Kembangkan Kualitas Pendidikan, Polbangtan Kementan Laksanakan Seminar Penelitian Dosen

Perkuat Kompetensi dan Kembangkan Kualitas Pendidikan, Polbangtan Kementan Laksanakan Seminar Penelitian Dosen

24 Desember 2024
Komisi X DPR

Komisi X DPR Desak Permendikbud tentang Rombel 50 Siswa Dicabut

18 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In