• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juni 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Polresta Bogor Kota Musnahkan 17 Ribu Botol Miras dan 127 Dirigen Ciu Hasil Sitaan

Redaksi by Redaksi
8 Juli 2025
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Polresta Bogor Kota Musnahkan 17 Ribu Botol Miras dan 127 Dirigen Ciu Hasil Sitaan
384
SHARES
400
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Polresta Bogor Kota musnahkan sebanyak 17.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 127 dirigen ciu hasil sitaan dari operasi selama tiga bulan terakhir.

Pemusnahan barang haram tersebut dilaksanakan di halaman Markas Polresta Bogor Kota dan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Selasa, 8 Juli 2025.

Belasan ribu botol minuman keras dari yang dimusnahkan merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama tiga bulan terakhir.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo mengatakan, pemusnahan miras itu merupakan bentuk kolaborasi dan sinergitas dari Pemkot Bogor dan semua elemen.

BERITA LAINNYA

Hari Jadi Bogor

Sambut HJB 544, Tirta Pakuan Hadirkan Promo Pasang Baru Gratis untuk Rumah Ibadah dan Diskon Spesial untuk Kategori Rumah Tangga

1 Juni 2026
Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

1 Juni 2026
PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026

PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026

1 Juni 2026
korban pembunuhan

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026

“Miras dari berbagai merek yang dimusnahkan ini merupakan hasil KRYD selama tiga bulan terakhir. Totalnya 17.190 botol miras,” ucap Kombes Pol. Eko Prasetyo.

Selama periode tersebut, kata Eko, Satnarkoba Polresta Bogor Kota juga berhasil mengungkap home industry atau industri rumahan miras jenis ciu.

“Selama tiga bulan terakhir ini kita bisa mengamankan miras dengan berbagai merek. Bahkan sampai home industri (miras) di Bogor kabupaten, kita bisa ungkap,” ungkapnya.

Masih kata Eko, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan angka gangguan Kamtibmas, terutama di kalangan remaja. Sebab, ada kejadian yang dipicu setelah mereka mengkonsumsi miras.

“Anak-anak remaja ini kan sebelum mereka jalan itu meminum ciu. Ini awal dari segala masalah. Alhamdulillah dengan kita bisa menekan angka ini tiap hari, angka kriminalitas bisa ditekan. Saat ini persentasenya 40 persen,” paparnya.

Dengan tegas dia mangatakan, pihaknya akan terus gelorakan operasi miras setiap malam demi menciptakan Kota Bogor yang aman dan nyaman.
“Saya tegaskan kami akan tindak tegas terkait peredaran miras di Kota Bogor. Saya imbau masyarakat silahkan adukan kepada kami,” tegas Eko.

Sementara itu Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengapresiasi atas konsistensi Polresta Bogor Kota dalam memberantas peredaran miras ilegal.

“Kami apresiasi langkah Polresta yang konsisten dalam melakukan penindakan. Banyak gangguan kamtibmas bersumber dari pengaruh alkohol, dan hari ini kami menyaksikan langsung pemusnahan 17 ribu botol miras bersama Forkopimda dan unsur masyarakat,” ujar Jenal.

Menurut Jenal, peredaran miras ilegal masih marak di warung-warung PKL hingga kafe tanpa izin. Selama tiga bulan terakhir, Pemkot bersama Satpol PP dan Polresta Bogor Kota telah menindak tegas pelaku usaha yang terlibat.

“Sejak bulan puasa lalu, kami bergerak. Ada enam kafe disegel karena menjual miras, dan tujuh warung PKL kami bongkar serta kami sita gerobaknya. Ini bagian dari ikhtiar kami menekan peredaran miras,” jelasnya.

Jenal menegaskan bahwa ke depan pihaknya bersama DPRD akan memanggil para distributor miras di Kota Bogor untuk mencari solusi agar miras tidak mudah diakses, terutama oleh anak-anak muda.

“Langkah ini sebetulnya ikhtiar. No miras susah juga. Kedepan saya dengan Komisi 1 sudah berdiskusi akan mengundang distributor yang di Kota Bogor,” tandas Politisi Gerindra itu.

Reporter. : Resha
Editor.       : R Muttaqien

Tags: CiuForkopimdaKamtibmasMirasOperasiPemusnahanPolresta Bogor Kota

Related Posts

Hari Jadi Bogor
BOGOR RAYA

Sambut HJB 544, Tirta Pakuan Hadirkan Promo Pasang Baru Gratis untuk Rumah Ibadah dan Diskon Spesial untuk Kategori Rumah Tangga

1 Juni 2026
Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar
BOGOR RAYA

Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

1 Juni 2026
PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026
BOGOR RAYA

PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026

1 Juni 2026
korban pembunuhan
PERISTIWA

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
13 desa wisata
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
Next Post
Total 200 Rumah Dengan Jumlah 615 Jiwa Terdampak Banjir di Klapanunggal

Total 200 Rumah Dengan Jumlah 615 Jiwa Terdampak Banjir di Klapanunggal

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

1 Ramadan 1447 Hijriah

Sah! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

17 Februari 2026
Perkuat Peran Petani dan Penyuluh, Kementan Adakan BIMTEK

Perkuat Peran Petani dan Penyuluh, Kementan Adakan BIMTEK

14 April 2023
Kantor Gubernur Riau

Aktivitas Kantor Gubernur Riau Normal Usai OTT KPK

4 November 2025
Cabuli Ibu Rumah Tangga, Dukun di Gunung Sindur Diringkus Polisi

Cabuli Ibu Rumah Tangga, Dukun di Gunung Sindur Diringkus Polisi

7 Juni 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In