BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polsek Cibungbulang menangkap seorang pelaku pembegalan di Jalan Kampung Bubulak, Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial YN itu berhasil diamankan setelah dikejar warga hingga ke wilayah Ciampea.
Kapolsek Cibungbulang, Komisaris Polisi Heri Hermawan, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.
“Benar telah terjadi aksi pembegalan di wilayah kami. Salah satu pelaku berinisial YN sudah ditahan,” kata Heri, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Aksi pembegalan itu bermula saat korban, Aziz Muslim, mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 2661 JT bersama dua rekannya, Dirham Mardika dan M. Rifani. Saat melintas di lokasi kejadian, mereka dicegat dua pria yang mengacungkan celurit.
“Pelaku memukulkan batang pelepah pohon sawit ke arah korban hingga terjatuh. Setelah itu, mereka merampas motor dan satu ponsel milik korban,” ujar Heri.
Korban sempat melakukan perlawanan. M. Rifani berteriak meminta tolong hingga warga sekitar ikut mengejar pelaku. YN berhasil ditangkap di Kampung Tegal, Ciampea, sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri.
“Kami telah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan para saksi untuk menindaklanjuti kasus ini,” kata Heri. Polisi kini masih memburu rekan pelaku yang kabur.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
Discussion about this post