BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Suryakencana Dadan Hamdani menjelaskan, bahwa dalam perencanaan revitalisasi penataan kawasan Suryakencana khususnya di Jalan Ranggagading memang dikonsepkan menjadi pedestrian seperti di Jalan Bata.
Sehingga, lanjutnya, Jalan Ranggagading dibuat pedestrian menggunakan beton stemkonkrit sampai pertigaan tepatnya depan Sekolah Tinggi Kesatuan yang ujung jalannya memang ditutup dengan dibangun tangga.
Pertimbangannya kata dia, kalau masih menjadi jalan utama akses keluar masuk mobil, penempatan para pedagangnya harus diatur kembali, termasuk parkir dan sebagainya.
“Sedangkan kalau jadi pedestrian seperti di Jalan Bata tidak ada akses mobil, parkir dan sebagainya,” ujarnya.
Kendati demikian, adanya protes atau keluhan warga soal pembuatan tangga yang menutup akses jalan, Dadan mengaku, sebelum pembangunan berjalan, sudah dilakukan sosialisasi kepada warga sekitar dan tidak ada keluhan maupun protes dari warga tersebut.
“Padahal, waktu sosialisasi sebelum pembangunan warga tidak mengeluhkan terkait akses, mereka setuju. Tetapi mungkin warga yang mengeluh ini tidak hadir saat sosialisasi,” imbuhnya.
Kabid Pembangunan Kebinamargaan DPUR Kota Bogor ini menambahkan, lantaran sudah dibuat tangga yang cukup tinggi, kalau dibuat rem atau akses mobil menuju Jalan Kampung Cincau itu cukup sulit.
Dadan menegaskan, pihaknya tidak bisa mengindahkan harapan warga kalau pembuatan tangga harus segera di bongkar karena masih mengejar progres utama pembangunan di area lain seperti Jalan Kampung Cincau dan Jalan Roda.
“Mungkin harapan warga untuk membuka akses akan dikaji terlebih dahulu setelah pembangunan penataan kawasan Suryakencana sudah selesai, tidak bisa dibongkar begitu saja,” pungkasnya. (Fik)
























Discussion about this post