• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Mei 13, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Proyek Surken Molor, DPRD Tunjuk Pemkot Tanggung Jawab

Redaksi by Redaksi
24 Desember 2021
in BOGOR RAYA, PENDIDIKAN
0
Proyek Surken Molor, DPRD Tunjuk Pemkot Tanggung Jawab
53
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Anggota DPRD Kota Bogor, Pepen Firdaus mengkritik progres pembangunan Jalan Surya Kencana (Surken) Kota Bogor yang terancam molor saat ini.

Menurut Pepen, dirinya sudah memprediksi dari awal bahwa pembangunan tersebut tidak mungkin selesai tepat waktu. Apalagi selama proses pengerjaan banyak konsep yang berubah-ubah.

Belum lagi, lanjutnya, selama proses pembangunan masih ada keberatan-keberatan dari warga hingga pedagang sekitar akan pembangunan proyek Surken yang menghabiskan anggaran senilai Rp30 miliar dari dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) tersebut.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor wajib bertanggungjawab atas ketidak profesionalannya dalam menjalankan pembangunan yang menggunakan uang masyarakat Kota Bogor. Sudah pinjam, kerja nggak profesional, masyarakat juga yang disuruh tanggung jawab. Ini bagaimana pertanggung jawabannya?” sindirnya.

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan

DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan

12 Mei 2026
Langgar Jalur Pedestrian di Kota Bogor, Sejumlah Kendaraan di Jalan Sudirman Digembosi Petugas

Langgar Jalur Pedestrian di Kota Bogor, Sejumlah Kendaraan di Jalan Sudirman Digembosi Petugas

12 Mei 2026
perempuan difabel

Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru BK di SMA Negeri Cibinong Viral, Ruang Kelas Sempat Mencekam

12 Mei 2026
Kebijakan hemat energi

Kebijakan Hemat Energi Pemkab Bogor Bikin Efisiensi Naik 46 Persen

12 Mei 2026

Sebelumnya, proyek pembangunan jalan Surya Kencana (Surken) yang menelan anggaran senilai Rp30 miliar di Kota Bogor terancam molor.

Pasalnya, pengerjaan penataan kawasan Surken yang merupakan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) baru mencapai 51 persen, sepekan jelang akhir tahun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sopiah mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan keterlambatan pengerjaan penataan Surken, pertama karena banyak perubahan perencanaan saat pekerjaan berlangsung.

Kedua, Syarifah beralasan keterlambatan pengerjaan juga dikarena proyek Surken berada di kawasan padat penduduk.

Untuk itu, dirinya meminta kepada pihak kontraktor agar menggeber pengerjaan proyek yang menelan anggaran kurang lebih Rp30 miliar.

“Semua (pekerjaan) dibatasi waktu, harus selesai pekerjaanya dan kontraknya berakhir pada 30 Desember,” kata Syarifah saat meninjau pekerjaan penataan Kawasan Surken, Kota Bogor, pada Rabu (22/12).

Untuk mengejar progres pekerjaan, Syarifah meminta pengerjaan di spot Kampung Cincau dan Padasuka dapat segera dikerjakan.

“Malam ini (harus) dikerjakan,  Kampung Cincau dan Pada Suka. Saya minta aparat wilayah koordinasi dengan Dishub, Satpol PP untuk mendukung pengerjaannya. Malam ini ditutup untuk menurunkan alat berat dan material,” ucapnya.

“Pengerjaan stamp konkrit dengan pedestrian kiri kanan (diharapkan) selesai,” sambung Syarifah.

Mantan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor itu menekankan kembali agar kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan baik pada akhir Desember 2021 nanti.

“Kita lihat banyak yang belum selesai, defiasinya sekitar 40 persen untuk (Pekerjaan) Surken,” katanya.

Syarifah menjelaskan, jika pekerjaan di Kampung Cincau selesai maka akan menambah progres pekerjaan sebesar 21 peesen, dan sisanya berharap 19 persen penambahan progres berasal dari penyelesaian spot pedestrian Jalan Roda.

“Kita minta dua pekerjaan itu (Kampung Cicau dan Pedestrian Jalan Roda) dikerjakan secara pararel. Gak bisa nunggu, keduanya harus dikerjakan bersamaan. Kalau bergantian menunggu tidak akan selesai,” imbuhnya.

Untuk itu, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan aparat wilayah harus turun ke lapangan ketika menemukan persoalan.

Saat disinggung apakah tidak diantisipasi sebelumnya, Syarifah mengakui penataan kawasan Surken tidak mudah. Karena itu, dirinya berharap warga turut mendukung program yang tengah dikerjakan Pemkot Bogor.

“Jadi ini yang kita hadapi di lapangan. Apapun itu, bisa berjalan. Ada persoalan apapun, inginya tertangani karena masyarakat inginnya clear. Tidak ada masalah,” ujarnya.

Ditempat sama, Kepala Bidang Pembangunan Kebinamargaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Dadan Hamdani mengakui jika progres penataan Surken hingga kini masih jauh dari harapan.

Dadan pesimis jika pekerjaan di pusat tengah kota itu tak dapat rampung hingga batas waktu yang telah ditetapkan yakni tanggal 30 Desember 2021.

“Saya khawatir ini (penataan Surken) akan lewat anggaran. Saya juga belum bisa memastikan apakah ada kesempatan perpanjangan 50 hari kerja atau tidak, karena pemberian kesempatan Itu harus ada rekomendasi dari konsultan pengawas, kajian PPK,” katanya.

Karena itu, kebijakan penambahan kesempatan 50 hari kerja kepada kontraktor juga musti diperhitungkan dengan matang, apakah dapat mengejar progres hingga 100 persen pekerjaan.

Kedua, Dadan melanjutkan, Pemkot Bogor harus melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Karena kalau ada yang lewat tahun, anggaran harus ada review inspektorat, nanti kita ke Kemendagri konsultasi seperti apa sih kalau kita lanjut, dianggarannya seperti apa,” jelas Dadan.

Menurutnya dalam aturan Kemendagri, Pemkot Bogor tak bisa langsung membayar ketika ada pekerjaan yang terlambat karena harus dianggarkan para APBD perubahan. Namun, untuk proyek penataan Surken menggunakan anggran yang berasal dari Pemerintah Pusat

Secara umum, Dadan menyebut progres pekerjaan penataan Surken baru mencapai 51 persen. Kemudian, ketika kontraktor dapat menyelesaikan pembangunan di Kampung Cincau dan Jalan Roda hanya menjadi 75 persen penambahanya.

“Apakah sesuai seperti itu atau tidak (mekansime pembayaran ketika pekerjaan terlambat). Minggu ini saya harus mengkaji karena minggu depan harus sudah dipastikan tindak lanjutnya,” katanya.

“Apakah harus diberikan kesempatan atau putus kontrak, jadi kajiannya harus tepat, karena ada presentasi Kemendagri, kajian konsultan, kajian PPK, ada kesanggupan mereka dan metode dan sebagainya,” tandasnya. (Fik)

Tags: DPRD Kota BogorProyek Surken MolorTunjuk Pemkot Tanggung Jawab

Related Posts

DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan

12 Mei 2026
Langgar Jalur Pedestrian di Kota Bogor, Sejumlah Kendaraan di Jalan Sudirman Digembosi Petugas
BOGOR RAYA

Langgar Jalur Pedestrian di Kota Bogor, Sejumlah Kendaraan di Jalan Sudirman Digembosi Petugas

12 Mei 2026
perempuan difabel
BOGOR RAYA

Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru BK di SMA Negeri Cibinong Viral, Ruang Kelas Sempat Mencekam

12 Mei 2026
Kebijakan hemat energi
BOGOR RAYA

Kebijakan Hemat Energi Pemkab Bogor Bikin Efisiensi Naik 46 Persen

12 Mei 2026
Kelurahan Sempur
BOGOR RAYA

Kejar Target 131 e-KTP, Kelurahan Sempur Buka Layanan Hingga Malam

12 Mei 2026
Sampah Menumpuk, DLH Minta Pemdes Tingkatkan Koordinasi
BOGOR RAYA

Sampah Menumpuk, DLH Minta Pemdes Tingkatkan Koordinasi

12 Mei 2026
Next Post
Berkumpul di Malam Tahun Baru,  Bakal Dibubarkan Polisi

Berkumpul di Malam Tahun Baru,  Bakal Dibubarkan Polisi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Sidak ke TPA Muara Fajar Pekanbaru, Menteri LH Intruksikan Hal Ini

Sidak ke TPA Muara Fajar Pekanbaru, Menteri LH Intruksikan Hal Ini

24 November 2024
Polbangtan

Polbangtan Kementan dan Taiwan Technical Mission Lanjutkan Pembahasan Kerja Sama Strategis

22 Oktober 2025
Turun ke Lokasi Bencana di Empang, Dedie Rachim Pantau Proses Evakuasi

Turun ke Lokasi Bencana di Empang, Dedie Rachim Pantau Proses Evakuasi

15 Maret 2023
Dishub Kota Bogor Kandangi 18 Angkot Bodong

Dishub Kota Bogor Kandangi 18 Angkot Bodong

5 April 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In